Ketua PDIP Karangasem Terjun Turunkan Baliho
Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana didampingi Sekretaris I Wayan Sudira dan Bendahara I Made Ruspita, memimpin penurunan baliho Cagub-Cawagub Bali, I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP.
AMLAPURA, NusaBali
Sebab, sesuai instruksi Bawaslu Bali, baliho harus bersih sejak masa kampanye dimulai, Kamis (15/2). Saat Gede Dana turun membersihkan baliho, ternyata banyak baliho KBS-Ace sudah diturunkan pendukungnya, sehingga lebih mudah membersihkan baliho KBS-Ace tersebut. Penurunan baliho KBS -Ace dipimpin Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana, diawali di Jalan Untung Surapati Amlapura, Kamis (15/2).
Mulanya hendak menurunkan beberapa baliho KBS-Ace di Jalan Veteran Amlapura, ternyata telah kosong, karena telah diturunkan pihak yang memasang sebelumnya. "Kami memang imbau agar baliho KBS-Ace diturunkan sebagai konsekuensi berpolitik santun, elegan dan bermartabat," kata Gede Dana.
Sesuai ketentuan yang berlaku, saat masa kampanye baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya, seperti spanduk, kandidat hanya boleh dipasang APK yang didrop dari KPU Bali. "Makanya kami memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, agar nantinya memunculkan pemimpin yang berintegritas yang layak diteladani masyarakat," tambah Gede Dana yang juga anggota DPRD Karangasem ini.
Di bagian lain, Divisi Kampanye KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengatakan, baliho mesti bersih sejak, Kamis (15/2) mengawali kampanye Pilgub Bali 2018. "Baliho hanya boleh dipasang yang dicetak KPU Bali sebanyak lima buah, ditambah 150 persen dicetak kandidat itu sendiri, atau yang boleh mencetak sebanyak 7 baliho, yang berisi visi dan misi," kata Krisna.
Krisna menambahkan, mengingat ada dua pasangan calon, maka baliho yang ada di Karangasem secara sah sesuai Peraturan KPU No 04 tahun 2017 berarti hanya ada 19 buah, dengan rincian masing-masing kandidat mencetak 7 baliho total dicetak kandidat 14 baliho, ditambah 5 baliho dari KPU.
"Bukti cetak baliho kan nanti dicek ke masing-masing tim sukses kandidat, apa betul mencetak sesuai Peraturan KPU No 04 tahun 2017, selanjutnya dicek di lapangan, di mana saja dipasang, semuanya agar menjadi jelas," tambahnya. 7 k16
1
Komentar