ABG Pimpin Penurunan Atribut Mantra-Kerta
Ketua DPD II Golkar Tabanan, Ketut Arya Budi Giri (ABG) pimpin atribut kampanye pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) di Tabanan, Kamis (15/2).
TABANAN, NusaBali
Penurunan alat peraga diri paket Mantra-Kerta ini diawali dari depan Gedung Kesenian I Ketut Maria. ABG berharap, petugas tidak tebang pilih tertibkan atribut paket Cagub-Cawagub karena pemasangannya telah kedaluarsa.
ABG mengaku turun langsung bersihkan atribut berupa baliho maupun spanduk Mantra-Kerta untuk berikan contoh kepada Ketua Pengurus Kecamatan hingga pengurus Golkar di tingkat desa agar bertindak sama. Sebab batas waktu pemasangan atribut Cagub-Cawagub hingga tanggal 15 Februari 2018 pukul 16.00 Wita. Selain pengurus Golkar, kesadaran turunkan atribut juga diikuti partai lain pengusung Mantra-Kerta yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bali (KRB).
“Ayo kita patuhi tenggat waktu pemasangan atribut Cagub-Cawagub ini. Selanjutnya KPU akan pasang alat peraga kampanye (APK) di zona-zona yang telah ditentukan,” ungkap ABG. ABG berharap, seluruh atribut untuk sosialisasi Cagub-Cawagub sudah bersih saat memasuki masa kampanye. Jika ada pelanggaran, ABG berharap petugas bertindak tegas dan tidak ada tebang pilih.
Menurutnya, jika semua sadar menurunkan atribut pada batas waktu yang telah ditentukan akan menunjukkan kualitas berdemokrasi. Sementara Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Suarsedana menambahkan, jumlah atribut Mantra-Kerta di Tabanan cukup semarak. Dikatakan, kader Golkar di Tabanan tanpa dikomando ramai-ramai pasang baliho maupun spanduk Mantra-Kerta.
Menurut Suarsedana, selain kader Golkar, kader partai lain yang tergabung dalam KRB juga ramai-ramai pasang spanduk Mantra-Kerta. Selain kader partai, masyarakat umum juga ada pasang spanduk dan baliho bergambar putra mantan Gubernur Bali, Prof Dr Ida Bagus Mantra. “Keinginan masyarakat berdemokrasi sangat tinggi. Mereka terlihat antusias dalam memilih pemimpin,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Tabanan periode 2009-2014 ini.
Terpisah KPU Tabanan mengintruksikan kepada kedua tim pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali untuk segera menertibkan baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah titik. "Penertiban baliho itu diberi batas waktu hingga Senin (19/2) dan setelah itu akan dicabut secara paksa," kata Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Jumat kemarin.
Dia mengatakan, masa kampanye baliho sosialisasi tersebut sudah berakhir dan segera akan digantikan dengan alat peraga kampanye yang disiapkan oleh KPU Provinsi Bali. "Nanti akan ada pemasangan alat peraga kampanye secara simbolis oleh KPU Provinsi Bali. Saat ini alat peraga kampanye yang dipasang di kabupaten masih dalam tahap pembuatan," ujar Luh Darayoni. 7 k21, ant
Komentar