Nampah Celeng di RPH Kian Diminati
Untuk seekor babi dikenakan retribusi Rp 7.500 dan Rp 12.000 untuk satu ekor sapi.
Saat Penyajaan Galungan Potong 450 Ekor Babi
DENPASAR, NusaBali
Animo masyarakat Denpasar untuk melakukan pemotongan hewan, khususnya babi (celeng) di Rumah Potong Hewan (RPH) Pesanggaran, Denpasar Selatan terus meningkat. Bahkan menjelang Hari Raya Galungan, tepatnya pada Penyajaan Galungan, Senin (8/2) kemarin, RPH Denpasar nampah (memotong) sebanyak 450 ekor babi.
"Sampai pagi tadi sekitar 200 ekor babi yang kami potong. Permintaan ada dari perorangan maupun perusahaan atau kelompok. Lanjut pada malam harinya, sudah terdaftar sekitar 250 ekor babi," jelas Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Kota Denpasar, Ir AAG Bayu Brahmasta, saat dikonfirmasi Senin (8/2) kemarin.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari rata-rata per hari yang hanya memotong 130 ekor babi.
Bayu Brahmasta menilai makin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan di RPH cukup positif. Bahkan berdasar pengalaman sebelumnya, tiga hari menjelang Galungan pemotongan hewan (babi) bisa mencapai 200 ekor per hari.
Permintaan tersebut umumnya datang dari perusahaan atau kantor-kantor yang akan membagikan daging kepada para karyawannya. "Kami memang terus mensosialisasikan agar masyarakat memanfaatkan RPH. Karena pemotongan hewan melalui RPH, selain bersih, kesehatan daging juga terjamin," jelasnya. Sebelum hewan dipotong, terlebih dahulu ada pemeriksaan kualitas daging dari dari dokter hewan sehingga pemotongan hewan melalui RPH akan menghasilkan daging yang aman, sehat dan utuh.
Ditanya soal kesiapan RPH mengantisipasi peningkatan permintaan menjelang hari raya, Bayu Brahmasta mengatakan, dengan fasilitas yang ada saat ini RPH bisa melakukan pemotongan 200-250 ekor babi per hari. "Jika memang permintaan meningkat, petugas rumah potong sudah siap. Termasuk kemungkinan dilaksanakannya kerja lembur," ujarnya. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, peningkatan terjadi sehari menjelang Penyajaan Galungan hingga Penampahan Galungan.
Ditambahkan, jika ada masyarakat yang hendak memotong hewan dipersilahkan, dimohon untuk tetap konfirmasi terlebih dulu. Dengan harapan petugas potong siap dengan tenaga ekstra.
Ditambahkan Kepala Kepala Unit Pelayanan Teknis RPH, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar, Dr Drh I Gede Nyoman Wiratanaya, ketika dihubungi via telepon mengatakan jika sejak Minggu malam (7/2) aktivitas di RPH mengalami peningkatan. "Setiap menjelang hari raya Galungan pemotongan babi pasti meningkat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang memotong hewan di RPH Pesanggaran biaya yang dikenakan relatif murah. Untuk seekor babi dikenakan retribusi Rp 7.500 dan Rp 12.000 untuk satu ekor sapi. 7 nv
Komentar