Pemprov Bali Siapkan Tiga Alternatif Tempat
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota 2016-2021 terpilih hasil Pilkada 2015 di Bali dijadwalkan akan digelar serentak, 17 Februari 2016 nanti.
Pelantikan Bupati Digelar 17 Februari
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali pun sudah siapkan tiga alternatif untuk tempat pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota hasil Pilkada serentak di 6 daerah tersebut. Salah satu alkternatifnya, Taman Budaya Art Center Denpasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, menyatakan acara pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota hasil Pilkada 2015 di 6 daerah ini sudah dipasatikan 17 Februari 2016 nanti. Yang melantik 6 pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota terpilih adalah Gubernur Bali atas nama Presiden.
Menurut Tjok Pemayun, nantinya diperlukan tempat yang luas, karena banyaknya undangan untuk pelantikan 6 pasangan kepala daerah-wakil kepala daerah. Itu sebabnya, Pemprov Bali menyiapkan alternatif-alternatif untuk lokasi pelantikan tersebut.
Selain Taman Budaya Art Center Denpasar, kata Tjok Pemayun, dua alternatif lagi untuk tempat pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah serentak nanti adalah Gedung Wiswa Sabha Utama Kentor Gubernur Bali (Komplek Niti Mandala Denpasar) dan Lapangan Terbuka yang belum ditentukan.
Dari tiga alternatif ini, kata Tjok Pemayun, Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali kecil kemungkinan untuk dipilih, karena kapasitasnya tidak mencukupi. ”Kalau di Gedung Wiswa Sabha Utama sepertinya sesak. Makanya, kami siapkan Taman Budaya Art Center dan alternatif terakhir di lapangan terbuka. Kita antisipasi saja,” papar Tjok Pemayun di Denpasar, Senin (8/2).
Tjok Pemayun menyebutkan, usulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota hasil Pilkada 2015 di 6 daerah sudah dikirim Pemprov Bali ke Mendagri. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100/140/Sj tertanggal 19 Januari 2016 yang ditandatangani Mendagri Tjahyo Kumolo. SE tersebut intinya meminta Gubernur mengusulkan nama-nama Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2015 serentak untuk dilaksanakan pelantikan.
Sesuaio hasil Pilkada serentak, 9 Desember 2015, ada 6 pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota terpilih yang diajukan ke mendagri untuk dilantik. Pertama, pasangan I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa selaku Bupati-Wakil Bupati Badung 2016-2021 terpilih. Kedua, pasangan Ni Putu Eka Wiryastuti-I Komang Gede Sanjaya selaku Bupati-Wakil Bupati Tabanan 2016-2021 terpilih.
Ketiga, pasangan I Putu Artha-I Made Kembang Hartawan selaku Bupati-Wakil Bupati Jembrana 2016-2021 terpilih. Keempat, pasangan I Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Arta selaku Bupati-Wakil Bupati Bangli 2016-2021 terpilih. Kelima, pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa selaku Bupati-Wakil Bupati Karangasem 2016-2021 terpilih. Keenam, pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara selaku Walikota-Wakil Walikota Denpasar 2016-2021 terpilih.
“Data-data pasangan calon terpilih dengan penetapan sidang paripurna sudah kami sertakan pula ke Mendagri. Kecuali pasangan calon terpilih untuk Karangasem belum kami sertakan ke Mendagri, karena memang belum disidangparipurnakan,” tegas Tjok Pemayun.
Meski demikian mantan, kata Tjok Pemayun, seluruh 6 pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota 2016-2021 terpilih hasil Pilkada 2015 ini sudah bisa dilantik serentak, 17 Februari 2016 nanti. Pasalnya, mereka sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai pemenang Pilkada 2015.
“Saat ini, yang belum terlaksana hanya sidang paripurna DPRD Karangasem untuk pasangan IGA Mas Sumatri-Wayan Arta Dipa. Kami dapat konfirmasi dari DPRD Karangasem, Pasangan MasDipa (Mas Sumatri-Arta Dipa) akan diparipurnakan pada 12 Februari 2016 nanti. Tapi, ini sudah tidak ada masalah, pasangan MasDipa bisa dilantik,” ujar man tan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini.
Menurut Tjok Pemayun, pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2015 memang berbeda dengan yang tahun-tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya, pelantikan dilakukan Gubernur dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten/Kota. “Kalau sekarang, mekanisme pelantikan berbeda, karena Sidang Paripurna Penetapan di DPRD Kabupaten/Kota terlebih dulu, baru dilantik serentak di Pemprov Bali,” katanya.
Ditanya soal dana untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota secara serentak nanti, menurut Tjok Pemayun, masih dimintakan petunjuk oleh Pemprov Bali. “Kami sedang konsultasikan ke pusat. Bisa saja pakai dana tak terduga, tapi masih kita tunggu kepastian dari pusat,” ujar birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini. 7 nat
1
Komentar