nusabali

Pengerjaan Apron Sisi Barat Tunggu Izin Kementerian LH

  • www.nusabali.com-pengerjaan-apron-sisi-barat-tunggu-izin-kementerian-lh

Pembangunan apron pada sisi barat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, belum bisa dikerjakan saat ini karena terkendala izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

MANGUPURA, NusaBali
Meski begitu, pembangunan apron itu tetap ditargetkan selesai Agustus 2018. Communication Head and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, mengungkapkan tiga paket proyek yang akan diselesaikan tahun ini sedang berfokus ke detail engineering design (DED). Kini yang telah berjalan adalah pengerjaan apron VVIP di sisi timur bandara.

Arie mengaku untuk paket I yakni apron sisi barat saat ini masih tahap izin lingkungan tambahan. Diakuinya, sebenarnya sudah mengantongi izin tetapi hanya 1,5 hektare untuk proses reklamasi. Sedangkan untuk yang 47,8 hektare perlu izin lingkungan tambahan (addendum). Saat ini izin itu masih di Kementerian Lingkungan Hidup.

Targetnya, kata Arie saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2), izin itu keluar Maret mendatang. Sambil menunggu proses izin berjalam pihak AP I juga melakukan pendekatan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mengurus proses izin lokasi, izin pelaksanaan, dan izin lingkungan. Pemprov Bali tak akan bisa menilai jika kajian dari lingkungan belum ada.

“Awalnya sudah memiliki izin lingkungan tahun 2014 seluas 1,5 hektare. Yang sedang ditunggu adalah izin tambahannya. Karena lokasi yang dibutuhkan lebih luas, jadi mesti dikaji lagi. Untuk menyosialisasikan itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Pihaknya kini telah memegang hasil kajian arus laut. Dirinya menegaskan mega proyek itu harus selesai Agustus 2018. Berapa luasan total? Sekitar 47,25 hektare. Tetapi untuk kebutuhan IMF yang mendesak harus selesai Agustus 2018 tak mungkin selesai total keseluruhan itu. Yang harus diselesaikan adalah 4,8 hektare.

“Apron sisi barat totalnya 47,25 hektare. Untuk kebutuhan IMF hanya 4,8 hektare. Yang digarap tahun ini secara kontrak 47,25 hektare. Yang 4,8 hektare itu terhitung jalan dan fasilitas pelengkap lainnya. Tetapi untuk yang direklamasi 47,25 hektare,” tutur Arie. *p

Komentar