nusabali

Pergesaran Anggaran Tak Sentuh Kerusakan Bencana

  • www.nusabali.com-pergesaran-anggaran-tak-sentuh-kerusakan-bencana

Pemkab dan Lembaga DPRD Buleleng akhirnya sepakat dengan hasil pergeseran anggaran di APBD Induk 2018.

Dibahas Ulang dalam APBD Perubahan

SINGARAJA, NusaBali
Namun sayang, anggaran yang digeser tidak ada untuk perbaikan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam yang terjadi sebulan lalu. Pergeseran anggaran ini akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengharuskan 25 persen dari total dana alokasi umum (DAU) yang diterima dimanfaatkan kegiatan infrastruktur. Buleleng mendapat DAU pada tahun 2018 sebesar Rp 900 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 225 miliar kini harus digeser untuk kegiatan infrastruktur. Nah, hasil pergesaran itu pun telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD) dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng, Selasa (19/2).

Namun jumlah dana sebesar Rp 225 miliar yang digeser untuk kegiatan infrastruktur itu tidak ada yang dipergunakan untuk tangani kerusakan infrastruktur yang rusak akibat bencana yang terjadi sejak akhir Januari hingga awal Februari 2018 lalu. Padahal, kerusakan akibat bencana kala itu perlu dana sekitar Rp 8 miliar.

Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, membenarkan dalam pergesaran anggaran itu tidak ada dana untuk perbaikan kerusakan akibat bencana. Dijelaskan, pergeseran itu sifatnya hanya menggeser sumber dana tanpa mengubah program kegiatan. “Ini kan tidak mengubah program kerja, program kerja yang sudah disusun dalam APBD Induk itu tetap, hanya sumber dananya yang kita geser. Contohnya, tadinya sumber dananya dari Bagi Hasil, sekarang kita pakai dana yang bersumber dari DAU. Demikian sebaliknya, sehingga kita tidak bisa memasukkan kerusakan akibat bencana sebagai program kegiatan di APBD Induk,” jelasnya.

Menurut Sekda Puspaka, kerusakan akibat bencana akan ditangani melalui APBD Perubahan mendatang. Karena itu, pihaknya saat ini tengah menghitung seluruh keperluan dana dalam penanganan kerusakan tersebut. “Nanti di Perubahan APBD kita programkan penanganannya, sekarang masih harus menghitung, berapa hasil perhitungan dari masing-masing OPD seperti Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Sosial, maupun Perkimta. Nanti kita formulasikan penanganan dalam APBD Perubahan,” kata Puspaka.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat, perbaikan atas kerusakan infrastruktur tertinggi ada pada saluran irigasi, dengan kebutuhan dana mencapai Rp 6.175.000.000. Kemudian perbaikan kerusakan ruas jalan diperlukan biaya sebesar Rp1.466.000.000, dan rehabilitasi SPAM perdesaan diperkirakan mencapai Rp 339.279.000.

Kerusakan irigasi tercatat di antaranya, tanggul Tukad (sungai) Banyumala, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, tergerus sepanjang 300 meter, dengan biaya perbaikan sekitar Rp 2,4 miliar. Kemudian kerusakan bendungan sepanjang 20 meter dengan ketinggian 1,5 meter di Subak Belong, Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar senilai Rp 950 juta. Sisanya kerusakan tanggul, senderan irigasi dengan kerugian mulai Rp 800 juta sampai Rp 250 juta.

Sedangkan kerusakan ruas jalan, rata-rata membutuhkan dana antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta. Untuk kerusakan SPAM perdesaan, tercatat ada 7 desa yakni Desa Tirtasari, Kayuputih, Tigawasa, dan Desa Sidatapa di Kecamatan Banjar, kemudian Desa Tegallinggah di Kecamatan Sukasada, dan Desa Mayong, dan Joanyar di Kecamatan Seririt. Kerusakan terparah di Desa Mayong dengan kebutuhan dana mencapai Rp 173.688.000. *k19

Komentar