Potong Rumput Gajah, Dilaporkan ke Polisi
Petani asal Banjar Dinas Karang Suung Kaja, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Nang Suanda, 70, dilaporkan ke Mapolsek Tembuku.
BANGLI, NusaBali
Nang Suanda dilaporkan ke polisi oleh Dewa Gede Astika, 47, asal Banjar/Desa Peninjoan, Tembuku gara-gara menyabut rumput gajah di lahan milik I Made Cang. Polsek Tembuku mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
Informasi di lapangan, Nang Suanda menyabit rumput gajah di lahan Made Cang di Banjar Karang Suung Kaja pada Jumat (16/2). Saat bersamaan datang Dewa Astika dan mengingatkan Nang Suanda tidak menyabit rumput gajah di lahan itu. Sebab lahan milik Made Cang telah digadaikan kepada Dewa Astika. Namun Nang Suanda bersikukuh lahan itu miliknya.
Lantaran Nang Suanda terus ngotot, Dewa Astika menyampaikan kejadian tersebut pada anggota Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Bripka I Dewa Manik. Atasan laporan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas mencoba menengahi dan melakukan mediasi agar pemasalahan tersebut tidak diperpanjang. Namun karena tidak ada kesepakatan, akhirnya Dewa Astika memilih melapor ke Polsek Tembuku.
Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan kasus ini masih didalami. “Sudah dilakukan upaya mediasi hanya saja terlapor tidak mau hadir. Aparat desa juga berupaya memediasi,” ungkapnya, Senin (19/2). Disampaikan, kasus ini tergolong ringan, AKP Sunjaya Wirya mengupayakan jalur mediasi untuk kedua belah pihak. Polsek Tembuku akan bersurat pada terlapor, bila tidak ada respon akan ada tindakan sesuai mekanisme. *e
Nang Suanda dilaporkan ke polisi oleh Dewa Gede Astika, 47, asal Banjar/Desa Peninjoan, Tembuku gara-gara menyabut rumput gajah di lahan milik I Made Cang. Polsek Tembuku mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
Informasi di lapangan, Nang Suanda menyabit rumput gajah di lahan Made Cang di Banjar Karang Suung Kaja pada Jumat (16/2). Saat bersamaan datang Dewa Astika dan mengingatkan Nang Suanda tidak menyabit rumput gajah di lahan itu. Sebab lahan milik Made Cang telah digadaikan kepada Dewa Astika. Namun Nang Suanda bersikukuh lahan itu miliknya.
Lantaran Nang Suanda terus ngotot, Dewa Astika menyampaikan kejadian tersebut pada anggota Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan, Bripka I Dewa Manik. Atasan laporan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas mencoba menengahi dan melakukan mediasi agar pemasalahan tersebut tidak diperpanjang. Namun karena tidak ada kesepakatan, akhirnya Dewa Astika memilih melapor ke Polsek Tembuku.
Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan kasus ini masih didalami. “Sudah dilakukan upaya mediasi hanya saja terlapor tidak mau hadir. Aparat desa juga berupaya memediasi,” ungkapnya, Senin (19/2). Disampaikan, kasus ini tergolong ringan, AKP Sunjaya Wirya mengupayakan jalur mediasi untuk kedua belah pihak. Polsek Tembuku akan bersurat pada terlapor, bila tidak ada respon akan ada tindakan sesuai mekanisme. *e
Komentar