Desa Saba, Penggugah Penanganan Kumuh
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan program partisipatif yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
GIANYAR, NusaBali
Program ini diwujudkan di Desa Saba, Blahbatuh dan Desa Singakerta, Ubud, dan diresmikan Selasa (20/2), di Banjar Sema, Desa Saba, Blahbatuh. Usai peresmian program itu, Perbekel Saba Gusti Ngurah Mahendradinata mengharapkan, melalui program ini, kualitas kawasan pemukiman akan meningkat. Ditandai dengan perbaikan sarana prasarana pemukiman dan memperluas akses pelayanan air minum bersih. Pada akhirnya program ini akan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dijelaskannya, penanganan lokasi kumuh lewat Bantuan Dana Investasi (BDI), dengan melaksanakan penataan pemukiman berbasis masyarakat di Banjar Sema, Desa Saba, dengan kegiatan penataan jalan lingkungan, drainase dan sanitasi lingkungan.
Untuk di Desa Singakerta dilaksanakan penataan jalan lingkungan dan ruang terbuka hijau. Penyediaan air minum dilaksanakan dengan pembangunan penangkap mata air, bak reservoar, dan jaringan pipa retribusi hingga penyediaan kran umum.
Bupati Gianyar dalam sambutannya dibacakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, Pemkab Gianyar memiliki peran, tugas dan tanggungjawab untuk menyukseskan program Kotaku agar capaian target RPJMN 2015-2019 tercapai secara sukses di Gianyar. "Salah satu tujuan dari program ini adalah menghilanglan kawasan kumuh di tahun 2019," ujarnya.
Kata Kujus Pawitra, Program Kotaku adalah upaya mewujudkan lingkungan pemukiman layak huni dan berkelanjutan, melalui prakarsa 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarajat pada akhir 2019. "Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi kawasan kumuh," harapnya. *lsa
Dijelaskannya, penanganan lokasi kumuh lewat Bantuan Dana Investasi (BDI), dengan melaksanakan penataan pemukiman berbasis masyarakat di Banjar Sema, Desa Saba, dengan kegiatan penataan jalan lingkungan, drainase dan sanitasi lingkungan.
Untuk di Desa Singakerta dilaksanakan penataan jalan lingkungan dan ruang terbuka hijau. Penyediaan air minum dilaksanakan dengan pembangunan penangkap mata air, bak reservoar, dan jaringan pipa retribusi hingga penyediaan kran umum.
Bupati Gianyar dalam sambutannya dibacakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, Pemkab Gianyar memiliki peran, tugas dan tanggungjawab untuk menyukseskan program Kotaku agar capaian target RPJMN 2015-2019 tercapai secara sukses di Gianyar. "Salah satu tujuan dari program ini adalah menghilanglan kawasan kumuh di tahun 2019," ujarnya.
Kata Kujus Pawitra, Program Kotaku adalah upaya mewujudkan lingkungan pemukiman layak huni dan berkelanjutan, melalui prakarsa 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarajat pada akhir 2019. "Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi kawasan kumuh," harapnya. *lsa
Komentar