Pelajari Kiat Tingkatkan PAD, Kesehatan, dan Perencanaan
Tiga rombongan DPRD dari Surakarta dan Kota Magelang (Jawa tengah), serta Tuban (Jawa Timur) bersama-sama berkunjung ke DPRD Kabupaten Badung, Selasa (20/2).
DPRD Surakarta, Tuban, dan Kota Magelang Kunjungi DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali
Ketiga rombongan DPRD tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata didampingi perwakilan dari OPD terkait. Rombongan dari DPRD Kota Surakarta dipimpin oleh Ketua Banggar Abdul Ghofur didampingi Wakilnya Usman Hasyim. Maksud kedatangan mereka untuk melakukan studi komparasi terkait kiat sukses peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sisi pajak maupun retribusi dan pendapatan lainnya. Sementara rombongan DPRD Tuban yang dipimpin Rudi Harianto SPd. yang juga Wakil Ketua DPRD Tuban ingin menggali informasi terkait program kesehatan di Badung yang mampu menanggung kesehatan masyarakat secara gratis.
Rombongan DPRD Kota Magelang yang dipimpin Titiek Utami bersama Nella K Yunissari lebih banyak meminta penjelasan soal perencanaan program pembangunan terkait dengan APBD. Menanggapi DPRD Surakarta, Alit Yandinata menegaskan, dari Rp 7,2 triliun APBD Badung 2018, sekitar 90 persen berasal dari PAD. Hanya 10 persen berasal dari dana perimbangan.
PAD Badung mayoritas berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR). Di dalamnya ada juga pendapatan dari pajak hiburan serta retribusi. Alit Yandinata juga menyampaikan sejumlah kiat meningkatkan PAD, yakni dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan menutup celah-celah lost atau kebocoran pajak. “Untuk ini, kami telah memasang sejumlah alat canggih seperti tapping box atau webcam di sejumlah objek pajak potensial,” katanya.
Dengan alat ini, tegasnya, manipulasi pajak bisa ditangkal dan pendapatan dari pajak bisa meningkat. Kiat lainnya tentu saja secara ekstensifikasi yakni dilakukan dengan mencari atau menemukan peluang-peluang pajak atau retribusi yang selama ini belum diraih.
Terkait dengan kesehatan, Alit Yandinata memaparkan, Badung memiliki program Krama Badung Sehat (KBS) yang merupakan integrasi BPJS Kesehatan dengan progarm kesehatan Badung. “Kasus penyakit yang tak ter-cover BPJS, akan di-cover oleh KBS sehingga masyarakat tak perlu memikirkan biaya kesehatan lagi alias gratis,” tegasnya.
Selain biaya untuk pasien, ujarnya, Badung juga memberikan santunan bagi penunggu pasien. Setiap penunggu pasien di kelas III memperoleh santunan Rp 200.000 per hari maksimal Rp 5 juta. “Dengan santunan ini, keluarga pasien pun tak pusing lagi memikirkan biaya hidup selama anggota keluarganya dirawat,” katanya.
Terakhir soal perencanaan program, katanya, semua berdasarkan KUA PPAS. Sebelum itu, program pembangunan dibahas lewat musrenbangdes, musrenbang kecamatan, dan musrenbang kabupaten. “Semua program pembangunan sudah terpasang di KUA PPAS. Ini secara konsisten dilaksanakan,” tegasnya. Setelah tanya jawab, acara ditutup dengan tukar menukar cenderamata. Selain itu, semua rombongan DPRD melakukan foto bersama. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Ketiga rombongan DPRD tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata didampingi perwakilan dari OPD terkait. Rombongan dari DPRD Kota Surakarta dipimpin oleh Ketua Banggar Abdul Ghofur didampingi Wakilnya Usman Hasyim. Maksud kedatangan mereka untuk melakukan studi komparasi terkait kiat sukses peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sisi pajak maupun retribusi dan pendapatan lainnya. Sementara rombongan DPRD Tuban yang dipimpin Rudi Harianto SPd. yang juga Wakil Ketua DPRD Tuban ingin menggali informasi terkait program kesehatan di Badung yang mampu menanggung kesehatan masyarakat secara gratis.
Rombongan DPRD Kota Magelang yang dipimpin Titiek Utami bersama Nella K Yunissari lebih banyak meminta penjelasan soal perencanaan program pembangunan terkait dengan APBD. Menanggapi DPRD Surakarta, Alit Yandinata menegaskan, dari Rp 7,2 triliun APBD Badung 2018, sekitar 90 persen berasal dari PAD. Hanya 10 persen berasal dari dana perimbangan.
PAD Badung mayoritas berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR). Di dalamnya ada juga pendapatan dari pajak hiburan serta retribusi. Alit Yandinata juga menyampaikan sejumlah kiat meningkatkan PAD, yakni dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan menutup celah-celah lost atau kebocoran pajak. “Untuk ini, kami telah memasang sejumlah alat canggih seperti tapping box atau webcam di sejumlah objek pajak potensial,” katanya.
Dengan alat ini, tegasnya, manipulasi pajak bisa ditangkal dan pendapatan dari pajak bisa meningkat. Kiat lainnya tentu saja secara ekstensifikasi yakni dilakukan dengan mencari atau menemukan peluang-peluang pajak atau retribusi yang selama ini belum diraih.
Terkait dengan kesehatan, Alit Yandinata memaparkan, Badung memiliki program Krama Badung Sehat (KBS) yang merupakan integrasi BPJS Kesehatan dengan progarm kesehatan Badung. “Kasus penyakit yang tak ter-cover BPJS, akan di-cover oleh KBS sehingga masyarakat tak perlu memikirkan biaya kesehatan lagi alias gratis,” tegasnya.
Selain biaya untuk pasien, ujarnya, Badung juga memberikan santunan bagi penunggu pasien. Setiap penunggu pasien di kelas III memperoleh santunan Rp 200.000 per hari maksimal Rp 5 juta. “Dengan santunan ini, keluarga pasien pun tak pusing lagi memikirkan biaya hidup selama anggota keluarganya dirawat,” katanya.
Terakhir soal perencanaan program, katanya, semua berdasarkan KUA PPAS. Sebelum itu, program pembangunan dibahas lewat musrenbangdes, musrenbang kecamatan, dan musrenbang kabupaten. “Semua program pembangunan sudah terpasang di KUA PPAS. Ini secara konsisten dilaksanakan,” tegasnya. Setelah tanya jawab, acara ditutup dengan tukar menukar cenderamata. Selain itu, semua rombongan DPRD melakukan foto bersama. *asa
1
Komentar