nusabali

Jalur 'Tikus' Rugikan Sopir Boat Labuan Lalang

  • www.nusabali.com-jalur-tikus-rugikan-sopir-boat-labuan-lalang

Keberadaan Pulau Menjangan di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menjadi sebuah penghidupan bagi sopir boat yang berpangkalan di Penyeberangan Labuan Lalang dan Pejarakan.

SINGARAJA, NusaBali
Namun keberuntungan nampaknya mulai menipis dengan menjamurnya penyeberangan ‘tikus’ atau jalur liar sebagai pesaing bebas. Dampaknya kini sangat dirasakan oleh para sopir boat yang biasa mangkal pad dua pelabuhan resmi itu. Seperti dialami Ketut Bagia, warga setempat. Sebelum menjamurnya pelabuhan penyeberangan tikus, setiap hari dia pasti dapat mengantarkan turis maupun umat yang menyeberang ke Pulau Menjangan. “Sekarang kebanyakan nganggurnya, karena yang mau nyeberang di sini sepi. Kalau turis kini kebanyakan dihantarkan langsung dengan boat hotel tempat mereka menginap,” kata dia.

Perubahan itu pun dirasakannya sangat berpengaruh terhadap pendapatan mereka. Bagia menyebut hal itu dapat mengancam kelangsungan perekonomiannya jika terus dibiarkan. Perbekel Desa Sumberkelampok I Wayan Sawitra Yasa, Selasa (20/1), membenarkan hal tersebut.

Bahkan saat ini diluar pelabuhan penyeberangan resmi yang dikelola Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ada sejumlah pelabuhan penyeberangan lainnya. Seperti di Desa Pemuteran, Sumberkima bahkan ada yang langsung dari Watu Dodol dan Bansring, Jawa Timur. Penyeberangan di pelabuhan tikus ini diduga mengacaukan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan indikasi tidak menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pihaknya berharap, lembaga yang berwenang untuk menertibkan penyeberangan ke Pulau Menjangan itu. Jika tidak, hal tersebut diduga dapat menimbulkan kerugian negara. Sebab penyeberangan di luar pelabuhan resmi diyakini tidak perlu membayar pendapatan bukan pajak atau karcis masuknya. “Harapkan kami ya biar benar-benar dikontrol lah, jangan sampai masyarakat kami yang sudah ngepos sejak 1982 di pelabuhan resmi menjadi rugi. Sedangkan yang bayar pajak kan mereka,” ujar dia. Tidak hanya berdampak kerugian material, jika penyeberangan itu tidak dikontrol juga berpotensi terjadi kerugian lainnya, hingga korban jiwa.

Hal tersebut dimaksudkannya terutama bagi boat yang membawa penumpang langsung dari Jawa. Dengan jarak tempuh yang cukup jauh, mereka juga sering ditemui membawa penumpang melebihi kapasitas boat hingga 20 orang. “Ini kan membahayakan nyawa penumpang sendiri, misalnya terjadi kecelakaan di tengah laut, siapa yang akan bertanggung jawab,” imbuh dia. Berbeda dengan penyeberangan di pelabuhan resmi, selain dibatasi jumlah pengangkutan penumpang dalam penyeberangan, seluruh penumpang yang sudah membayar tiket masuk sudah dijaminkan asuransi jiwa.  Sekadar diketahui khusus di Penyebrangan Labuhan Lalang ada sekitar 80 boat yang tersedia dengan 50 orang sopir boat. *k23

Komentar