nusabali

Satpol PP Berangus Baliho Politik

  • www.nusabali.com-satpol-pp-berangus-baliho-politik

Tim Sapu Jagat Satpol PP Tabanan menurunkan baliho politik yang tidak ditentukan oleh KPU Tabanan, Selasa (20/2).

TABANAN, NusaBali
Pemberangusan baliho dilakukan karena masa kampanye pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam Pilgub Bali 2018 sudah dimulai.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, menjelaskan berdasarkan surat dari KPU Tabanan bahwa baliho politik yang dipasang sebelum kampanye harus diturunkan pada 15 Februari 2018. Memang dari kedua tim pasangan calon sudah menurunkan, tetapi masih belum tuntas. “Oleh karena itu, kami dengan tim Sapu Jagat dan instansi terkait turunkan baliho politik tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, penurunan baliho politik mulai dilakukan di seputaran kota Tabanan hingga Jalan Bypass Ir Soekarno. “Hari pertama kami akan tuntaskan di kota dulu. Kami lakukan pemberangusan ini hingga Jumat (23/2),” imbuhnya.

Sarba menjelaskan, baliho yang diturunkan tidak hanya yang berbau politik. Pun baliho komersil atau baliho yang sudah berizin tetapi robek, itu juga diturunkan. Dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan Bakeuda, Kesbangpol, DLH, dan pihak Polres Tabanan. “Jadi kami akan turunkan bertahap untuk menciptakan Tabanan tertib, indah, dan bersih,” bebernya.

Dari penertiban tersebut, sekitar 20 baliho berhasil diturunkan. Mayoritas baliho komersil karena banyak yang rusak dan tidak berizin. “Kalau yang politik ada beberapa, kami akan terus sisir sampai ke kecamatan,” tegasnya. *d

Komentar