nusabali

Atribut Sosialisasi Cagub-Cawagub Diberangus

  • www.nusabali.com-atribut-sosialisasi-cagub-cawagub-diberangus

Satpol PP Pemkab Buleleng akhirnya turun tangan membersihkan atribut sosialisasi Pilgub Bali milik masing-masing pasangan calon.

SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, bahan kampanye itu masih bertebaran, meski sudah memasuki tahapan kampanye. Dalam ketentuan, pemasangan atribut pada masa kampanye difasilitasi oleh KPU Bali. Pemasangan pun diatur oleh KPU di tempat-tempat yang sudah ditetapkan. Sehingga atribut kampanye milik masing-masing pasangan calon (Paslon) yang terpasang jauh sebelum tahapan kampanye, mestinya sudah diturunkan.

Nah, karena atribut milik calon nomor urut 1, I Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (KBS-Ace), maupun calon nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) masih terpasang di beberapa tempat, Satpol PP bersama Panwas Kabupaten Buleleng, mulai turunkan seluruh atribut tersebut, sejak Selasa (20/2) pagi.

Dalam penertiban itu, petugas Pol PP dibagi beberapa tim dengan wilayah sasaran Buleleng tengah (Kecamatan Buleleng, dan Sukasada), Buleleng barat (Banjar, Seririt, Busungbiu dan Gerokgak), dan Bulelengtimur (Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula).

Divisi Organisasi dan SDM Panwas Buleleng I Wayan Sudira, menegaskan semestinya atribut kampanye milik masing-masing calon sudah diturunkan begitu memasuki tahapan kampanye, karena yang terpasang nanti hanya alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU. “APK itu memang akan difasilitasi oleh KPU Bali dengan sejumlah ketentuan sesuai dengan aturan. Kalau sekarang yang kami turunkan itu adalah bahan sosialisasi, seharusnya ketika sudah memasuki tahapan kampanye, atribut sosialisasi itu sudah harus dibersihkan. Tapi karena masih terpasang, kita koordinasi dengan Pol PP menertibkan,” katanya.

Sementara Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pemasangan dan pencetakan APK kepada masing-masing pasangan calon akan difasilitasi oleh KPU Bali. Dalam proses pemasangan APK akan dilakukan olek KPU dan juga tim dari masing-masing paslon. Suardana menegaskan, untuk di Kabupaten Buleleng, pemasangan APK dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 26- 27 Februari 2018.* k19

Komentar