Pria Jepang Menangi Hak Asuh 13 Anak
Pengadilan Bangkok mengabulkan permohonan seorang pria Jepang yang merasa berhak terhadap 13 anak yang dilahirkan melalui ibu pengganti di Thailand.
BANGKOK, NusaBali
Skandal "pabrik bayi" yang sempat mengguncangkan Thailand pada 2014 berakhir dengan kemenangan Mitsukoti Shigeta (28) untuk mendapatkan hak asuh bagi anak-anak biologisnya. Dilansir kompas dari BBC, Selasa (20/2), kasus "pabrik bayi" terungkap ketika polisi Thailand menemukan sampel DNA Shigeta yang cocok dengan sembilan bayi yang ditemukan di apartemennya di Bangkok. Kemudian, ada empat bayi lainnya yang lahir juga melalui ibu pengganti.
Kasus tersebut menyoroti industri penyewaan rahim di Thailand. Sejak itu, Pemerintah Thailand melarang sewa rahim komersial bagi orang asing. Shigeta merupakan putra seorang konglomerat Jepang. Dia meninggalkan Thailand setelah skandal tersebut terungkap. Kemudian, dia menggugat Kementerian Sosial Thailand untuk mendapatkan hak asuh atas anak-anak tersebut.
"Ini untuk kebahagiaan dan kesempatan bagi 13 anak yang akan diterima dari ayah kandung mereka, yang tidak memiliki riwayat perilaku buruk," tulis Pengadilan Anak di Bangkok dalam sebuah pernyataan. "Pengadilan menetapkan, 13 anak yang lahir dari ibu pengganti menjadi anak sah penggugat," lanjutnya.
Shigeta yang tidak menghadiri persidangan secara langsung dianggap menjadi orangtua tunggal atas anak-anak yang dilahirkan melalui ibu pengganti. Dia juga memiliki banyak uang dan telah menyiapkan pengasuh untuk merawat anak-anaknya di Jepang. Pada 2015, Shigeta juga telah mendapatkan hak asuh atas tiga anak lainnya.
Dia sempat dituduh melakukan perdagangan manusia dan eksploitasi anak. Namun, pengacaranya mengklaim, kliennya hanya menginginkan sebuah keluarga besar. "Mungkin dibutuhkan penampungan resmi pemerintah untuk tinggal bersama mereka sementara guna menghindari perubahan yang mendadak ini," ucap Kong Suriyamontol, pengacara Shigeta.
Kasus tersebut menyoroti industri penyewaan rahim di Thailand. Sejak itu, Pemerintah Thailand melarang sewa rahim komersial bagi orang asing. Shigeta merupakan putra seorang konglomerat Jepang. Dia meninggalkan Thailand setelah skandal tersebut terungkap. Kemudian, dia menggugat Kementerian Sosial Thailand untuk mendapatkan hak asuh atas anak-anak tersebut.
"Ini untuk kebahagiaan dan kesempatan bagi 13 anak yang akan diterima dari ayah kandung mereka, yang tidak memiliki riwayat perilaku buruk," tulis Pengadilan Anak di Bangkok dalam sebuah pernyataan. "Pengadilan menetapkan, 13 anak yang lahir dari ibu pengganti menjadi anak sah penggugat," lanjutnya.
Shigeta yang tidak menghadiri persidangan secara langsung dianggap menjadi orangtua tunggal atas anak-anak yang dilahirkan melalui ibu pengganti. Dia juga memiliki banyak uang dan telah menyiapkan pengasuh untuk merawat anak-anaknya di Jepang. Pada 2015, Shigeta juga telah mendapatkan hak asuh atas tiga anak lainnya.
Dia sempat dituduh melakukan perdagangan manusia dan eksploitasi anak. Namun, pengacaranya mengklaim, kliennya hanya menginginkan sebuah keluarga besar. "Mungkin dibutuhkan penampungan resmi pemerintah untuk tinggal bersama mereka sementara guna menghindari perubahan yang mendadak ini," ucap Kong Suriyamontol, pengacara Shigeta.
Komentar