Rp 1,6 M Klaim Kesehatan Pengungsi Belum Dibayar
Klaim tanggungan medis untuk pengungsi asal Karangasem di RSUD Klungkung, sampai saat ini belum ada kejelasan.
SEMARAPURA, NusaBali
Dana yang dikeluarkan RSUD Klungkung untuk menalangi pun tidak sedikit yakni Rp 1,6 miliar. “Karena ada tunggakan klaim itu, uang jasa pelayanan medfis sampai saat ini belum bisa dibayarkan,” ujar Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, kepada NusaBali, Senin (19/2). Jelas dia, karena uang jasa pelayanan tidak dibayarkan, maka dia khawatir motiviasi pegawai khususnya fungsional medis dan paramedis menjadi menurun. Selain itu, pihaknya juga lebih memilih belanja dengan melihat kondisi kas.
Kesuma mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari Pemprov Bali. Isi surat itu, agar rumah sakit tidak melayani pengungsi di luar radius 4 km dari Gunung Agung. Untuk pembayaran klaim untuk pengungsi itu, baru mau dijajaki ke BNPK (Badan Nasional Penanggulangan Kebencanaan). “Karena ada gangguan biaya operasional, maka kami memilih-milih untuk belanja sesuai kas,” katanya.
Dia sangat berharap agar segera mendapat kepastian dari pemintah untuk pembayaran klaim biaya kesehatan pengungsi ini. Sesuai data per 12 Februari 2018, data Kualifikasi Kesehatan yang sudah dilayani di RSUD Klungkung, yakni bayi 441 jiwa, balita 2.196 jiwa, ibu hamil 137 jiwa, lansia 4.918 jiwa, dewasa/umum 10.463 jiwa, pasien rujukan 107 jiwa, totalnya 19.560 jiwa. Total klaim pelayanan pasien pengungsi Gunung Agung sebesar Rp 1.533.093.000, dengan rincian, klaim rawat jalan Rp 452.424.800,dan klaim Rawat Inap Rp 1.080.668.200. Untuk total klaim pelayanan jenazah pengungsi Gunung Agung Rp 11.425.000.*wan
Dana yang dikeluarkan RSUD Klungkung untuk menalangi pun tidak sedikit yakni Rp 1,6 miliar. “Karena ada tunggakan klaim itu, uang jasa pelayanan medfis sampai saat ini belum bisa dibayarkan,” ujar Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, kepada NusaBali, Senin (19/2). Jelas dia, karena uang jasa pelayanan tidak dibayarkan, maka dia khawatir motiviasi pegawai khususnya fungsional medis dan paramedis menjadi menurun. Selain itu, pihaknya juga lebih memilih belanja dengan melihat kondisi kas.
Kesuma mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari Pemprov Bali. Isi surat itu, agar rumah sakit tidak melayani pengungsi di luar radius 4 km dari Gunung Agung. Untuk pembayaran klaim untuk pengungsi itu, baru mau dijajaki ke BNPK (Badan Nasional Penanggulangan Kebencanaan). “Karena ada gangguan biaya operasional, maka kami memilih-milih untuk belanja sesuai kas,” katanya.
Dia sangat berharap agar segera mendapat kepastian dari pemintah untuk pembayaran klaim biaya kesehatan pengungsi ini. Sesuai data per 12 Februari 2018, data Kualifikasi Kesehatan yang sudah dilayani di RSUD Klungkung, yakni bayi 441 jiwa, balita 2.196 jiwa, ibu hamil 137 jiwa, lansia 4.918 jiwa, dewasa/umum 10.463 jiwa, pasien rujukan 107 jiwa, totalnya 19.560 jiwa. Total klaim pelayanan pasien pengungsi Gunung Agung sebesar Rp 1.533.093.000, dengan rincian, klaim rawat jalan Rp 452.424.800,dan klaim Rawat Inap Rp 1.080.668.200. Untuk total klaim pelayanan jenazah pengungsi Gunung Agung Rp 11.425.000.*wan
Komentar