nusabali

Koperindag Sidak di Negara, Temukan Mamin Kadaluwarsa

  • www.nusabali.com-koperindag-sidak-di-negara-temukan-mamin-kadaluwarsa

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, melakukan pengawasan barang dagangan di toko seputaran Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (21/2) pagi.

NEGARA, NusaBali
Dari sidak tersebut, petugas menemukan 60 makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa. Bahkan beberapa di antaranya sudah kadaluwarsa hampir setahun. Petugas menyadar 6 toko di wilayah Desa Tegal Badeng Timur dan Desa Pengambengan. Dari 6 toko itu, 5 di antaranya ditemukan menjual mamin kadaluwarsa. Bahkan di beberapa toko itu, juga kedapatan menjual 33 botol bir tanpa Surat Izin Usaha Penjualan-Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan 40 obat keras maupun mengandung bahan kimia obat (BKO).

Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Made Gede Budhiarta, mengatakan pengawasan terhadap barang di toko-toko tersebut merupakan kegiatan rutin. Terhadap temuan dimaksud, diberikan surat teguran kepada pedagang, termasuk pembinaan agar tidak mengulangi kesalahannya. “Barang yang tidak layak edar itu, kami minta dipisahkan, dan tidak dijual. Temuan ini juga kami koodinasikan ke BPOM Denpasar,” katanya.

Sebenarnya, dari 5 toko yang kedapatan menjual barang tidak layak edar itu, ada yang sudah diberikan pembinaan maupun surat teguran pertama, sehingga diberikan surat teguran kedua, Rabu kemarin. Nantinya, jika kembali ditemukan melakukan pelanggaran sama, hingga mendapat teguran ketiga, bisa dilakukan penyitaan terhadap barang-barang tidak layak edar tersebut. “Pengawasan ini berlanjut sepekan ini. Kami harapkan, penjual mengikuti aturan-aturan, dan pembeli teliti sebelum membeli barang,” ujarnya. *ode

Komentar