Dirancang, BLUD Dana Bergulir
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan badan layanan umum daerah dana bergulir (BLUD-DB) di daerah guna mendukung akses pembiayaan bagi KUMKM.
JAKARTA, NusaBali
Asisten Deputi (Asdep) Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM Suprapto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/2), menyatakan minimnya jumlah personel dari LPDB-KUMKM sebagai badan layanan umum (BLU) Kemenkop dan UKM, serta tidak diperbolehkan LPDB-KUMKM membuka cabang di daerah menjadi alasan perlunya ada BLUD-DB di daerah-daerah.
"Alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, di sisi yang lain LPDB-KUMKM minim jumlah personel dan tidak boleh membuka cabang di daerah, yang menyebabkan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,"katanya. Beberapa daerah sendiri saat ini ada yang telah merintis pembentukan BLUD-DB di antaranya BLUD-DB Provinsi Lampung.
Suprapto mengatakan pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerja sama dengan LPDB-KUMKM. Sampai dengan saat ini sudah ada 5 BLUD-DB yang bekerja sama dengan LPDB-KUMKM.
Menurut dia, salah satu BLUD-DB yang mampu menjalankan perannya dengan baik adalah Kabupaten Tangerang, sehingga sangat direkomendasikan sebagai tempat studi banding. Ia berpendapat, pendirian BLU sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi birokrasi anggaran.
Sebab lanjut dia, BLU merupakan wadah pelaksanaan konsep kewirausahaan pemerintah dan penganggaran berbasis kinerja di lingkungan pemerintah. "BLU diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan," ujarnya.*ant
Asisten Deputi (Asdep) Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM Suprapto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/2), menyatakan minimnya jumlah personel dari LPDB-KUMKM sebagai badan layanan umum (BLU) Kemenkop dan UKM, serta tidak diperbolehkan LPDB-KUMKM membuka cabang di daerah menjadi alasan perlunya ada BLUD-DB di daerah-daerah.
"Alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, di sisi yang lain LPDB-KUMKM minim jumlah personel dan tidak boleh membuka cabang di daerah, yang menyebabkan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,"katanya. Beberapa daerah sendiri saat ini ada yang telah merintis pembentukan BLUD-DB di antaranya BLUD-DB Provinsi Lampung.
Suprapto mengatakan pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerja sama dengan LPDB-KUMKM. Sampai dengan saat ini sudah ada 5 BLUD-DB yang bekerja sama dengan LPDB-KUMKM.
Menurut dia, salah satu BLUD-DB yang mampu menjalankan perannya dengan baik adalah Kabupaten Tangerang, sehingga sangat direkomendasikan sebagai tempat studi banding. Ia berpendapat, pendirian BLU sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi birokrasi anggaran.
Sebab lanjut dia, BLU merupakan wadah pelaksanaan konsep kewirausahaan pemerintah dan penganggaran berbasis kinerja di lingkungan pemerintah. "BLU diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan," ujarnya.*ant
1
Komentar