nusabali

Pemkab Kumpulkan Lurah se-Badung, Bahas Perubahan Status Kelurahan Jadi Desa

  • www.nusabali.com-pemkab-kumpulkan-lurah-se-badung-bahas-perubahan-status-kelurahan-jadi-desa

Pemkab Badung mengumpulkan 16 lurah se-Badung di Puspem Badung Kelurahan Smepidi, Kecamatan Mengwi, Kamis (22/2).

MANGUPURA, NusaBali
Para lurah dikumpulkan agar mulai mempersiapkan diri, karena usulan perubahan status kelurahan menjadi desa telah disampaikan kepada Pemprov Bali. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung Putu Gede Sridana, serta seluruh camat se-Badung.

Kadis PMD Putu Gede Sridana, menjelaskan rapat bersama para camat dan lurah bertujuan mempercepat proses persiapan perubahan status kelurahan menjadi desa. Karena setelah mendapat nomor register, Bupati mengangkat penjabat kepala desa. Penjabat kepala desa ini melakukan tugas wewenang dan kewajiban yang sama dengan kepala desa.

“Seperti menyelenggarakan pemerintah desa, membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa, mengangkat pemerintahan desa, memfasilitasi pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), membentuk lembaga adat, membentuk lembaga kemasyarakatan,” jelasnya.

Wabup Suiasa menegaskan dengan keluarnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Badung memungkinkan untuk berubah statusnya menjadi desa.

“Tentu terkait dengan proses perubahan status kelurahan menjadi desa di Kabupaten Badung tersebut, perlu adanya pengajuan perubahan status agar disesuaikan dengan bunyi pasal 67 ayat 1 Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Kalaupun ada dokumen yang belum lengkap, mohon segera dilengkapi,” ujarnya. asa

Komentar