Bupati Resmikan Gedung LPD Kekeran Senilai Rp 7,5 M
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meresmikan gedung LPD Desa Adat Kekeran, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (22/2).
TABANAN, NusaBali
Peresmian gedung senilai Rp 7,5 miliar tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita. Hadir di acara tersebut anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya, anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, lembaga keuangan dan perbankan, dan unsur Tripika Kecamatan Marga.
Bupati Eka mengungkapkan kebanggaannya akan eksistensi , keberadaan, dan kemegahan gedung LPD Desa Adat Kekeran. “Baru sampai saya bingung, ini hotel apa LPD,” ujarnya memuji. Bupati Eka mengatakan LPD Kekeran bisa menjadi contoh bagi LPD lainnya. Dengan aset yang luar biasa, akan membuat semuanya menjadi termotivasi.
“LPD Kekeran bisa bangkit, bangun, dan mensejahterakan warganya, ini merupakan contoh. Harapan kita ke depan akan lahir LPD-LPD yang bisa sukses seperti ini dan bisa menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.
Ditambahkan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu unsur kelembagaan desa pakraman yang menjalankan fungsi keuangan untuk mengelola potensi keuangan desa pakraman. Eksistensi LPD tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan pinjaman/kredit, tabungan, maupun deposito semata, akan tetapi yang lebih penting adalah LPD mampu melakukan proses pengelolaan dana di masyarakat desa pakraman dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat menempatkan uangnya di LPD merasa aman dan percaya.
Kepada para prajuru LPD, Bupati Eka berharap agar mempergunakan kepercayaan krama untuk mengelola dengan jujur, transparan, mengacu ketentuan yang ada dan selalu meningkatkan kapasitas diri serta berinovasi untuk kemajuan LPD.
“Untuk Panureksa agar melakukan pengawasan dengan objektif demi eksistensi LPD. Khusus untuk krama Desa Pakraman Kekeran, saya harapkan mencintai LPD dengan memanfaatkan jasa–jasa yang diberikan dan ikut mengawasi perkembangan LPD untuk kemajuan perekonomian di desa pakraman demi terwujudnya visi Kabupaten Tabanan yaitu Tabanan Serasi, Tabanan yang sejahtera, aman, dan berprestasi,” tandasnya.
Ketua LPD Desa Adat Kekeran I Made Gurim mengatakan LPD Desa Adat Kekeran telah berdiri pada 9 November 1988 dan hingga saat ini asetnya telah mencapai sekitar Rp 44 miliar.
Gurim menambahkan pembangunan gedung dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 7,5 M. “Pengerjaannya selama 2 tahun, gedungnya berlantai 3, berdiri di atas tanah sekitar 5 are. Biaya yang dihabiskan sekitar 7,5 miliar rupiah,” tuturnya.
Menurutnya, komitmen LPD bukan hanya diukur dari laba yang diperoleh, tetapi dari labda. Artinya bukan hanya pada sisi materi tetapi juga dari sisi non materi. “Dalam setiap kegiatan krama, LPD selalu hadir menanggung semua kegiatan upakara di Desa Adat Kekeran, memberikan beasiswa penuh kepada warga yatim piatu yang tidak mampu,” tandas Gurim. *d
Peresmian gedung senilai Rp 7,5 miliar tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita. Hadir di acara tersebut anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya, anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, lembaga keuangan dan perbankan, dan unsur Tripika Kecamatan Marga.
Bupati Eka mengungkapkan kebanggaannya akan eksistensi , keberadaan, dan kemegahan gedung LPD Desa Adat Kekeran. “Baru sampai saya bingung, ini hotel apa LPD,” ujarnya memuji. Bupati Eka mengatakan LPD Kekeran bisa menjadi contoh bagi LPD lainnya. Dengan aset yang luar biasa, akan membuat semuanya menjadi termotivasi.
“LPD Kekeran bisa bangkit, bangun, dan mensejahterakan warganya, ini merupakan contoh. Harapan kita ke depan akan lahir LPD-LPD yang bisa sukses seperti ini dan bisa menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.
Ditambahkan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu unsur kelembagaan desa pakraman yang menjalankan fungsi keuangan untuk mengelola potensi keuangan desa pakraman. Eksistensi LPD tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan pinjaman/kredit, tabungan, maupun deposito semata, akan tetapi yang lebih penting adalah LPD mampu melakukan proses pengelolaan dana di masyarakat desa pakraman dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat menempatkan uangnya di LPD merasa aman dan percaya.
Kepada para prajuru LPD, Bupati Eka berharap agar mempergunakan kepercayaan krama untuk mengelola dengan jujur, transparan, mengacu ketentuan yang ada dan selalu meningkatkan kapasitas diri serta berinovasi untuk kemajuan LPD.
“Untuk Panureksa agar melakukan pengawasan dengan objektif demi eksistensi LPD. Khusus untuk krama Desa Pakraman Kekeran, saya harapkan mencintai LPD dengan memanfaatkan jasa–jasa yang diberikan dan ikut mengawasi perkembangan LPD untuk kemajuan perekonomian di desa pakraman demi terwujudnya visi Kabupaten Tabanan yaitu Tabanan Serasi, Tabanan yang sejahtera, aman, dan berprestasi,” tandasnya.
Ketua LPD Desa Adat Kekeran I Made Gurim mengatakan LPD Desa Adat Kekeran telah berdiri pada 9 November 1988 dan hingga saat ini asetnya telah mencapai sekitar Rp 44 miliar.
Gurim menambahkan pembangunan gedung dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 7,5 M. “Pengerjaannya selama 2 tahun, gedungnya berlantai 3, berdiri di atas tanah sekitar 5 are. Biaya yang dihabiskan sekitar 7,5 miliar rupiah,” tuturnya.
Menurutnya, komitmen LPD bukan hanya diukur dari laba yang diperoleh, tetapi dari labda. Artinya bukan hanya pada sisi materi tetapi juga dari sisi non materi. “Dalam setiap kegiatan krama, LPD selalu hadir menanggung semua kegiatan upakara di Desa Adat Kekeran, memberikan beasiswa penuh kepada warga yatim piatu yang tidak mampu,” tandas Gurim. *d
1
Komentar