Melintas di Jalur Penelokan, Truk Ditahan
Unit Lantas Polsek Kintamani bersama Dinas Perhubungan Bangli menggelar razia gabuangan untuk antisipasi truk galian c tidak melintas di Jalur Kedisan-Penelokan, Kecamatan Kintamani.
BANGLI, NusaBali
Hasilnya, tiga truk ditahan petugas. Selain melanggar jalur pengemudi truk tidak melengkapi surat-surat berkendara. Truk pengangkut pasir tersebut bisa dikembalikan setelah melalui proses sidang tilang.
Kanit Lantas Polsek Kintamani Iptu I Made Suastika, mengungkapkan sedikitnya ada tiga unit truk yang diamankan ke Mapolsek Kintamani. Masing-masing truk galian C dengan DK 9432 PH, DK 9577 PL, dan DK 9541 AW. Pengemudi truk dihentikan karena melanggar jalur Kedisan-Penelokan, Kecamatan Kintamani, yang harus steril dari lalu lalang truk galian. “Sesuai aturan truk galian melintas melalui jalur Culali, bukan jalur Kedisan-Penelokan. Di jalur tersebut sudah ada larangan truk muatan di atas 3 ton,” sebutnya. Saat dilakukan pemeriksaan, masing-masing pengemudi tidak menunjukkan surat-surat kendaraan. “Kalau surat-surat tidak ada maka truk yang ditahan sebagai barang bukti,” terangnya. * e
Hasilnya, tiga truk ditahan petugas. Selain melanggar jalur pengemudi truk tidak melengkapi surat-surat berkendara. Truk pengangkut pasir tersebut bisa dikembalikan setelah melalui proses sidang tilang.
Kanit Lantas Polsek Kintamani Iptu I Made Suastika, mengungkapkan sedikitnya ada tiga unit truk yang diamankan ke Mapolsek Kintamani. Masing-masing truk galian C dengan DK 9432 PH, DK 9577 PL, dan DK 9541 AW. Pengemudi truk dihentikan karena melanggar jalur Kedisan-Penelokan, Kecamatan Kintamani, yang harus steril dari lalu lalang truk galian. “Sesuai aturan truk galian melintas melalui jalur Culali, bukan jalur Kedisan-Penelokan. Di jalur tersebut sudah ada larangan truk muatan di atas 3 ton,” sebutnya. Saat dilakukan pemeriksaan, masing-masing pengemudi tidak menunjukkan surat-surat kendaraan. “Kalau surat-surat tidak ada maka truk yang ditahan sebagai barang bukti,” terangnya. * e
1
Komentar