nusabali

Novel Pulang, KontraS Minta Jokowi Bentuk TGPF

  • www.nusabali.com-novel-pulang-kontras-minta-jokowi-bentuk-tgpf

Sepuluh bulan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini masih belum juga terungkap.

JAKARTA, NusaBali
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Salah satu pilihan untuk membantu mengungkap kasus ini ya itu (bentuk TGPF). Karena untuk memperkuat resistensi dari kepolisian," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani di Jakarta, Kamis (22/2) seperti dilansir liputan6.
 
Yati menambahkan, lambatnya penyelesaian kasus hukum tersebut menjadi teguran keras bagi Jokowi. Sebab, negara dinilai gagal melindungi warganya.
 
Sementara itu, Novel Baswedan saat ini telah pulang ke Indonesia. Dia tiba di gedung KPK, Kamis, pukul 12.35 WIB dan disambut pimpinan KPK dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Saat kedatangannya di gedung KPK, Novel memberikan semangat kepada rekan-rekannya, juga aktivis anti korupsi untuk terus semangat memberantas korupsi.
 
"Saya mengharapkan hal ini juga berkaitan dengan rekan-rekan semua, baik pegawai KPK para aktivis penegak hukum dalam rangka memberantas korupsi, menularkan hal yang sama. Kita semakin berani, semakin sungguh-sungguh dalam tugas memberantas korupsi," kata Novel didampingi pimpinan KPK dan mantan pimpinan KPK.
 
Novel mengimbau rekan-rekannya dan aktivis antikorupsi tidak takut menghadapi apapun dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
 
"Jika Apa yang terjadi dalam diri saya menjadi takut, tentunya ini menjadi kemenangan bagi pelaku penyerangan dan saya tidak ingin ini terjadi," ucap Novel.
 
Seirama dengan KontraS, Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak Jokowi, segera membentuk TGPF untuk ungkap kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel .
Abraham mengatakan, kasus Novel mandek. Sepuluh bulan berlalu pelaku juga belum tertangkap. Ia pun memberikan solusi agar kasus ini tak lagi berlarut-larut.
 
"Tidak ada jalan lain. Saya yakin kalau tidak ada TGPF kasus ini akan hilang begitu saja seperti pegawai sebelumnya," ungkap dia.
 
KPK menyatakan, pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Novel  adalah ujian bagi seluruh masyarakat Indonesia. KPK menilai, jika pelaku teror tak kunjung terungkap, akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.
"Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi? Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi. Kita tahu Novel sering kali menjadi objek serangan tersebut. Dalam bentuk lain corruptor fight back juga diarahkan pada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/2).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengupayakan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, dilakukan secara transparan.
 
"Kami bahkan sudah meminta Ketua KPK untuk (mengirim) penyidik KPK bergabung dengang penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangannya. Kami semua transparan, nanti bisa mengetahui mulai dari awal sampai akhir prosesnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/2) seperti dilansir kompas.*

Komentar