nusabali

Tersangka Membelah Perut Korban Setelah Pisaunya Patah Tertancap

  • www.nusabali.com-tersangka-membelah-perut-korban-setelah-pisaunya-patah-tertancap

Hingga kemarin sore, jenazah korban Nyoman Kertiasa belum diambil keluarganya dari Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah. Berdasarkan hasil otopsi, diketahui korban tewas mengenaskan dengan organ hati terbelah jadi dua

Penderita Gangguan Jiwa Pembunuh ‘Balian’ yang Mengobatinya Dibawa Polisi ke RSJ Bangli


DENPASAR, NusaBali
Tersangka pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa ‘balian’ saat diobati, Gede Agus Susastra, 38, telah dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli, Jumat (23/2) siang. Terungkap, tersangka yang menderita gangguan jiwa ini nekat membelah perut balian I Nyoman Kertiasa, 25, hingga ususnya terburai, setelah pisaunya patah dan nancap di tubuh korban.

Polisi pilih merujuk penderita gangguan jiwa yang tinggal di Jalan Antasura Gang Suar Nomor 2 Denpasar Utara ini dirujuk ke RSJ Bangli, Jumat kemarin, karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangan selama diamankan di Mapolsek Denpasar Barat pasca pembunuhan, Kamis (22/2) pagi pukul 10.45 Wita. Tersangka Gede Agus Susastra dibawa ke RSJ Bangli, Jumat siang sekitar pukul 11.30 Wita, dengan mobil ambulans. Saat dibawa ke RSJ Bangli, Agus Susastra yang diketahui menderita gangguan jiwa sejak tamat SMK Rekayasa Denpasar, 17 tahun silam ini dikawal dua petugas Polsek Denpasar Barat dan seorang perwakilan keluarga.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, tersangka Agus Susastra akan diobservasi di RSJ Bangli dalam kurun waktu dua pekan ke depan. “Nah, di RSJ Bangli tersangka akan akan diobsevasi, apakah benar gila atau tidak? Meskipun tersangka ini sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, tapi dia tidak memiliki rekam medis,” jelas Iptu Aan.

Iptu Aan menyebutkan, jenazah korban Nyoman Kertiasa sudah diotopsi tim dokter di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah. Dari hasil otopsi, ditemukan patahan pisau milik tersangka bersarang di tubuh korban. Pisau tersebut diduga patah saat tersangka melakukan penusukan dari arah belakang, hingga menyebabkan organ vital hati korban terbela menjadi dua.

Saat pisau yang ditusukkan tersangka mengenai paru-paru dan hati, korban langsung ambruk. Pisau yang dipegang tersangka pun patah dan tinggal gagang yang ada di tangannya. Setelah pisaunya patah dan menancap dalam tubuh korban, tersangka Agus Susastra lari ke dapur seraya mengambil sebilah badik. Kemudian, badik tersebut dipakai membelah perut korban hingga ususnya terburai. “Kita belum bisa gali keterangannya, apakah pelaku membelah perut korban untuk mencari pisaunya yang patah atau bagaimana,” beber Iptu Aan.

Iptu Aan mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan empat saksi terkait pembunuhan sadis yang dilakukan Agus Susatra terhadap Komang Kertiasa, pemuda asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Badung yang mengaku sebagai balian dan pagi itu tengah berupaya mengobati tersangka. Keempat saksi itu masing-masing Ni Wayan Sutri, 68 (ibunda Agus Susatra), Ni Ketut Puspiani, 40 (kakak keempat Agus Susatra), serta dua warga.

Terungkap, pelaku Agus Susatra semakin kalap ketika para saksi berusaha mencegah aksi sadisnya. Para saksi yang ketakutan pun pilih bersembunyi. Setelah menghabisi korban, Agus Susatra kemudian mengambil ember dan air untuk mencuci tangan. Selanjutnya, penderita gangguan jiwa sejak 17 tahun silam ini duduk termenung di teras rumah hingga ditangkap polisi.

Sementara itu, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi, mengatakan proses otopsi jenazah korban Nyoman Kertia telah dilakukan Jumat pagi pukul 09.00 Wita. Dari hasil otopsi, diketahui korban tewas mengenaskan dengan organ hati terbelah jadi dua.

Menurut dr Dudut, luka yang ada di dada dan perut korban sampai mengenai organ dalam. Bahkan, usus besar bagian atas perut sampai terburai. "Jadi, tulang dadanya terbelah menembus dan merobek jantung, kemudian ke bawah mengenai hati. Organ hatinya juga terbelah menjadi dua. Bisa disimpulkan bahwa luka itu menyebabkan kematian," terang dr Dudut saat ditemui NusaBali terpisah di RS Sanglah, kemarin sore.

Selain luka di dada, kata dr Dudut, penyebab kematian korban juga akibat luka tusuk di punggung. Bahkan, pisau bermata satu yang digunakan pelaku Agus Susastra untuk menusuk Nyoman Kertiasa, ternyata masih tertinggal di tubuh korban. Mata pisaunya ditemukan masih menancap di rongga dada kanan.

"Jadi, mungkin ditusuk, lalu dicabut oleh pelaku. Tapi, yang tertarik pegangannya saja. Artinya, mata pisaunya masih menancap di rongga dada kanan. Ukuran pisaunya dengan panjang 9 cm dan lebar 2 cm. Itu yang mengenai paru. Artinya, itu juga bisa jadi penyebab kematian," jelas dr Dudut.

Menurut dr Dudut, ada beberapa luka tusuk di punggung. Namun, luka hingga menembus organ dalam hanya satu, yaitu di punggung sebelah kanan menembus rongga dada hingga mengenai paru. "Ada sekitar lima luka tusuk tidak menembus dan satu luka tusuk menembus, sehingga pendarahan. Pada intinya, korban kehabisan darah," kata dr Dudut seraya emnyebut hingga kemarin sore jenazah korban belum diambul keluarganya dari Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah.

Insiden maut yang merenggut hyawa Nyoman Kertasa sendiri, sebagaimana diberitakan, terjadi di rumah tersangka Gede Agus Susastra di Jalan Antasura Gang Suar Nomor 2 Denpasar Utara, Kamis pagi sekitar pukul 10.45 Wita. Peristiwa maut berawal ketika korban Nyoman Kertiasa diajak oleh Ni Ketut Puspiani, kakak kandung Agus Susatra, ke rumahnya untuk melakukan pengobatan alternatif terhadap adiknya. Korban diundang karena mengaku bisa menyembuhkan penderita gangguan jiwa, sebagaimana dialami tersangka Agus Susastra.

Pagi itu, korban Nyoman Kertiasa datang ke rumah Ni Ketut Puspiani dengan menggunakan motor Yahama Bison DK 8933 VJ. Si balian langsung diterima Ketut Puspiani bersama adiknya yang sudah 17 tahun menderita gangguan jiwa, Agus Susastra dan ibu mereka, Ni Wayan Sutri, 68. Begitu tiba, korban Nyoman Kertiasa dan tersangka Agus Susastra duduk-duduk di teras rumah sembari ngobrol singkat, didampingi Ketut Puspani dan Wayan Sutri.

Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 10.45 Wita, korban Nyoman Kertiasa berusaha memegang tangan pasiennya, tersangka Agus Susastra, sebagai bagian terapi. Balian yang juga mengalami keterbelakangan mental ini berusaha memeriksa garis tangan pasiennya. Ternyata, aksi balian yang pernah bersekolah di SLB kawasan Kampung Jawa, Denpasar Barat ini membuat tersangka naik pitam.

Tersangka Agus Susastra, penderita gangguan jiwa yang lulusan SMK Rekayasa Denpasar tahun 2001, langsung ngomel-ngomel, lalu ngeloyor pergi ke dapur. Saat itu, korban serta Ketut Puspiani dan ibunya, Wayan Sutri, yang sedang duduk di teras rumah, tidak memperhatikan gerak-gerik tersangka. Ternyata, tanpa disadari, tersangka Agus Susastra balik dari dapur sambil membawa pisau.

Tanpa ba bi bu, tersangka Agus Susastra langsung menusuk korban Nyoman Kertiasa di bagian dada dan kepala. Balian asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara keluarga pasangan I Made Sudarsa, 65, dan Ni Made Kasminiati, 52, pun langsung terkapar bersimbah darah.

Setelah korban terkapar, tersangka Agus Suastra semakin kalap. Tersangka kemudian masuk lagi ke dapur untuk mengambil sebilah badik. Kemudian, tersangka menyayat perut korban hingga terbelah menjadi dua. Organ dalam perut korban pun keluar berhamburan di tanah. Sementara, warga yang berdatangan ke lokasi TKP tidak berani mendekat. Salah satu warga kemudian ngulkul bulus (membunyikan kentongan adat bertalu pertanda situasi gawat), sehingga warga semakin banyak turun ke lokasi. Tak lama berselang, jajaran kepolisian juga terjun ke lokasi TKP. *dar,ind

Komentar