nusabali

Bawaslu Bisa Diskualifikasi Paslon

  • www.nusabali.com-bawaslu-bisa-diskualifikasi-paslon

Perbekel yang menerima paslon di wilayah desa adat, tidak masalah sepanjang perbekel bisa memperlakukan calon secara adil.

Jika Terbukti Lakukan Money Politics Secara TSM


DENPASAR, NusaBali
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bali mengingatkan para pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah agar hati-hati dalam melakukan pengumpulan massa, dan manuver gerakan politik dengan membagikan uang (money Politics) yang secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif) untuk memenangkan Pilkada. Bawaslu Bali bisa mendiskualifikasi calon kepala daerah kalau terbukti TSM.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada di Kantor Kesbanglinmaspol Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (23/2). Rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, Perwakilan Polda Bali, Kodam IX/Udayana, dan Ketua Panwaslu Kabupaten/Kota. Pertemuan ini juga membahas kehadiran perbekel dan aparatur sipil Negara (ASN) dalam kampanye paslon.

Rudia menegaskan kasus permainan money politics yang melibatkan kepala daerah dan tim sukses sering sudah terungkap sebelumnya. Namun karena saat itu belum ada regulasi jelas soal posisi paslon ketika itu, maka praktek money politics itu masih bisa selamatkan si calon. “Sekarang dengan aturan terbaru, paslon dan tim sukses yang terbukti melakukan praktek money politics secara TSM bisa didiskualifikasi sebagai calon. Jadi sanksinya cukup berat juga,” tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Rudia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tidak coba- coba melanggar dalam tahapan kampanye. Rudia mengatakan aturan tidak melarang ASN hadir untuk mendengarkan visi-misi paslon di Pilkada. “ASN boleh hadir dengan syarat tidak menggunakan atribut paslon, tidak duduk manis di tempat kampanye dan ikut yel-yel. Tidak saat jam kerja. Selama ini malah ada ASN hadir dalam kampanye paslon, minta daftar absen dan lapor diri sudah hadir. Ini yang masalah. Kalau cuman hadir sendiri, dengarkan visi-misi paslon ya nggak ada persoalan. Sepanjang tidak jam kerja dan tidak gunakan atribut paslon,” tegas Rudia.

ASN yang hadir secara mandiri untuk mengetahui visi-misi calon akan lebih aman. “Karena pengalaman saya di Buleleng, ada ASN  yang karirnya mati selama 10 tahun karena masalah politik. Mungkin saja dia berafiliasi dengan tokoh politik tertentu sehingga nggak pernah jadi apa-apa. Tidak naik jabatan. Ya itu risikonya, maka harus pintar-pintar bawa diri,” tegas mantan wartawan ini.

Sementara soal jabatan Perbekel yang menerima paslon di wilayah desa adat menurut Rudia tidaklah masalah sepanjang perbekel bisa memperlakukan calon secara adil. “Kalau menerima paslon ya terima semuanya. Perlakukan yang adil. Jangan mengarah-ngarahkan dukungan,” ujar Rudia.

Sementara Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi menegaskan pelaksanaan kampanye saat ini berjalan secara damai. “Artinya tidak ada gangguan keamanan yang terjadi. Kami akan tetap berkoordinasi dengan lembaga terkait Bawaslu dan Kesbanglinmaspol untuk pelaksanaan kampanye yang aman, proses Pilkada yang berkualitas” ujar Raka Sandhi.  *nat

Komentar