nusabali

Koperasi PNS Buleleng Raup SHU Rp 445 Juta

  • www.nusabali.com-koperasi-pns-buleleng-raup-shu-rp-445-juta

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Mukti, milik PNS Lingkup Pemkab Buleleng berhasil mendulang sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp 445 juta, pada tahun 2017. 

SINGARAJA, NusaBali

Jumlah ini naik dibanding tahun 2016 lalu sebesar Rp 416 juta. SHU itu diraih dari beberapa usaha seperti simpan-pinjam dan dagang, dengan jumlah modal yang dikelola telah mencapai Rp 5,3 miliar. Kini KPN Praja Mukti memiliki aset senilai Rp 9,2 miliar.

Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPN Praja Mukti Jumat (23/2) yang dipusatkan di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng. RAT dihadiri Asisten III Bidang Adminsitrasi Umum Setkab Buleleng Made Astasemadi.

Ketua KPN Praja Mukti Ketut Suparto mengatakan, KPN Praja Mukti tercatat sebagai koperasi dengan kategori sehat. Karana telah memiliki likuiditas sebesar 260 persen. Hal ini berarti kemampuan koperasi melakukan program jangka pendek menutup utang satu berbanding 2,6 persen. “Kalau dari SHU, modal sendiri, dan aset itu koperasi kita meningkat. Ini adalah hasil kerja keras semua anggota dan kita jadikan untuk motivasi pengelolaan kopeasi di tahun buku berikutnya,” katanya.

Ketut Suparto yang juga Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagprin) mengatakan, dari segi anggota KPN Praja Mukti cenderung fluktuatif. Dia mencontohkan, di tahun 2017 yang lalu sebanyak 54 orang anggotanya keluar dari keanggotaan koperasi karena sudah menginjak masa pensiun.

Sebaliknya anggota baru yang terdaftar hanya 18 orang saja, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah  pengurus koperasi ke depan untuk menjaga anggota dan kalau berhenti karena pensiun, maka penggantinya minimal sama dengan anggota yang keluar. Untuk itu, salah satu solusi adalah koperasi akan merekrut anggota baru dari pegawai honor daerah (Honda) maupun pegawai kontrak.

Hanya saja upaya ini tidak bisa dilakukan di semua Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng karena berkaitan dengan pembiayaan nafkah bulanan setiap pegawai yang akan dipotong menjadi simpanan wajib sebagai anggota koperasi. “Sekarang anggotanya 645 dan ini sudah banyak yang keluar karena pensiun. Dulu kami sudah tutupi dengan merrekrut angota baru dari pegawai honor daerah dan untuk menambah kembali kita akan jajagi agar pegawai kontrak bisa juga direkrut sebagai anggota koperasi,” jelasnya. *k19

Komentar