Pengelola Pasar Inginkan Kelola Parkir
Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, berharap bisa kelola parkir pasar.
BANGLI, NusaBali
Sebab selama ini pengelolaan parkir masih ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Jika diizinkan mengelola parkir Pasar Kidul, berani pasang target Rp 1 miliar dari retribusi.
Jro Sabda mengatakan, bila diperbolehkan mengurus pakir, akan melibatkan desa adat di lingkungan Kawan. Petugas pungut bisa memberdayakan pecalang. “Dari hasil pungutan retribusi ada hitung-hitungannya, berapa persen masuk ke adat dan kas daerah,” ungkapnya, Jumat (23/2). Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles mengaku sangat mendukung keinginan pengelola pasar kelola parkir. Apalagi pengelolaan parkir akan melibatkan desa adat. “Ide ini sangat bagus, apalagi mengikusertakan keterlibatan pihak desa adat,” ungkapnya, Jumat (23/2).
Carles tidak mempersoalkan parkir kendaraan yang nantinya dikelola langsung oleh pasar sepanjang aturan memperbolehkan. “Jika pengelolan parkir diserahkan ke pasar tentu diharapkan selain mampu meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi pengguna parkir dari pelayanan sebelumnya, selain itu tentu bisa meningkatkan PAD,” sebutnya. Tidak hanya Pasar Kidul Bangli, bila memungkinkan Pasar Kayuambua dan Pasar Kintamani yang merupakan pasar kabupaten juga bisa dikelola oleh pengelola pasar tersebut. “Seperti halnya pasar desa, desa yang mengelola langsung, sehingga warga benar-benar diberdayakan,” imbuhnya.
Terpisah, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra mengaku mendukung keinginan pengelola pasar sepanjang ada aturan yang memperbolehkan. Pihaknya akan melakukan kajian, guna memastikan aturan terkait pengelolaan tersebut. Agar tidak sampai terjadi kekeliruan ataupun melanggar aturan yang ada. Bila aturan pemberbolehkan, seperti apa penjabaran tentu juga harus jelas. “Kalau ini bisa dikelola oleh pihak pengelola pasar, sebagian kecil tugas dari Dishub sudah diambil alih,” ujarnya seraya mengatakan segera akan melakukan kajian. *e
Sebab selama ini pengelolaan parkir masih ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli. Jika diizinkan mengelola parkir Pasar Kidul, berani pasang target Rp 1 miliar dari retribusi.
Jro Sabda mengatakan, bila diperbolehkan mengurus pakir, akan melibatkan desa adat di lingkungan Kawan. Petugas pungut bisa memberdayakan pecalang. “Dari hasil pungutan retribusi ada hitung-hitungannya, berapa persen masuk ke adat dan kas daerah,” ungkapnya, Jumat (23/2). Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles mengaku sangat mendukung keinginan pengelola pasar kelola parkir. Apalagi pengelolaan parkir akan melibatkan desa adat. “Ide ini sangat bagus, apalagi mengikusertakan keterlibatan pihak desa adat,” ungkapnya, Jumat (23/2).
Carles tidak mempersoalkan parkir kendaraan yang nantinya dikelola langsung oleh pasar sepanjang aturan memperbolehkan. “Jika pengelolan parkir diserahkan ke pasar tentu diharapkan selain mampu meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi pengguna parkir dari pelayanan sebelumnya, selain itu tentu bisa meningkatkan PAD,” sebutnya. Tidak hanya Pasar Kidul Bangli, bila memungkinkan Pasar Kayuambua dan Pasar Kintamani yang merupakan pasar kabupaten juga bisa dikelola oleh pengelola pasar tersebut. “Seperti halnya pasar desa, desa yang mengelola langsung, sehingga warga benar-benar diberdayakan,” imbuhnya.
Terpisah, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra mengaku mendukung keinginan pengelola pasar sepanjang ada aturan yang memperbolehkan. Pihaknya akan melakukan kajian, guna memastikan aturan terkait pengelolaan tersebut. Agar tidak sampai terjadi kekeliruan ataupun melanggar aturan yang ada. Bila aturan pemberbolehkan, seperti apa penjabaran tentu juga harus jelas. “Kalau ini bisa dikelola oleh pihak pengelola pasar, sebagian kecil tugas dari Dishub sudah diambil alih,” ujarnya seraya mengatakan segera akan melakukan kajian. *e
Komentar