Guru SD Pembunuh 3 Anak Kandungnya Resmi Jadi Tersangka
Guru SD yang tega membunuh tiga anak kandungnya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 33, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
GIANYAR, NusaBali
Dia telah mengakui sengaja membunuh tiga buah hatinya: Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi, 6, I Made Mas, 4, dan I Nyoman Kresnadana Putra, 2, dengan membekap mereka menggunakan bantal boneka kesayangannya saat tidur pulas, Rabu (21/2) dinihari pukul 02.00 Wita. Usai menghabisi nyawa ketiga anaknya, Luh Putu Septyan Parmadani nekat mencoba bunuh diri.
Penetapan tersangka guru pembunuh tiga anak kandungnya ini diumukan Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, dalam jumpa pers di Mapolres Gianyar, Senin (26/2). Menurut AKBP Djoni Widodo, penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang sah. Selain itu, juga berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan 12 saksi.
Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain, keluarga pelaku (di Banjar Palak, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar), suami pelaku yakni Putu Moh Diana, 35, Kepala Sekolah (Kasek) SDN 4 Sulangai (Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung di mana pelaku bekerja), salah satu guru SDN 4 Sulangai yang teman dekat pelaku, serta pengelola kantin sekolah yang juga teman dekat pelaku. Terhadap pelaku Putu Septyan, polisi juga telah meminta keterangan awal dengan didampingi psikiater, Kamis (22/2) lalu. Dalam keterangannya, pelaku mengakui telah membeli racun serangga di kawasan Desa Sulangai, Kecamatan Petang, dua pekan sebelum kejadian, tepatnya Kamis (8/2) lalu.
“Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku sempat membekap ketiga anaknya dengan bantal boneka warna kuning dan membeli racun serangga itu di Desa Sulangai. Setelah terungkap petunjuk ini, anggota langsung datangi Minimart yang dimaksud,” jelasnya AKBP Djoni yang kemarin didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denny Septiawan.
Dari hasil interogasi, pemilik Minimart di Desa Sulangai juga membenarkan ada pembelian racun serangga waktu itu. “Ada struk belanjanya. Pelaku membeli racun serangga dan sejumlah barang lain seperti mie instan dan permen,” terang AKBP Djoni.
Menurut AKBP Djoni, pelaku Putu Septyan menggunakan bantal boneka warna kuning kesayangan anaknya untuk menghabisi ketiga buah hatinya. Boneka tersebut dibekapkan ke mulut dan hidung anaknya secara bergiliran. Diawali dengan membekap si bungsu Nyoman Kresnadana Putra, 2, balita lelaki yang baru berusia 2 tahun. Kemudian, membekap anak keduanya yang balita usia 4 tahun, I Made Mas. Terakhir, pelaku membekap anak sulungnya yang perempuan berusia 6 tahun, Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi.
Ketiga anaknya tidak bisa bernapas lalu meninggal dunia di salah satu kamar tidur rumah bajang (asal) Putu Septian di Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setelah memastikan ketiga anaknya meninggal, barulah pelaku Putu Septyan menenggak racun serangga. Pelaku juga menyayat urat nadi pergelangan tangan kiri dan lehernya. Namun, percobaan bunuh diri ini gagal. Ibu berusia 33 tahun ini ditemukan dalam kondisi sekarat olah adik kandungnya, I Nyoman Yoga, Rabu pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
“Pengakuan pelaku, ketiga anaknya tidak diberi racun. Justru pelaku yang meminum racun. Tapi, ini masih akan kita sinkronkan dengan hasil otopsi. Terutama, kemungkinan anaknya juga diracun, karena ada temuan iritasi pada bibir korban,” tegas AKBP Djoni.
Tersangka Putu Septyan, kata AKBP Djoni, akan kembali dimintai keterangannya. Hanya saja, sesuai prosedur, yang bersangkutan harus melewati masa observasi selama 2 minggu dan akan dites kejiwaannya. Saat ini, tersangka Putu Septyan masih dalam perawatan intensif di RS Sanglah, Denpasar.
“Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gianyar, Red) masih standby di RS Sanglah,” katanya. Tersangka Putu Septyan dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terkait motif tersangka nekat membunuh tiga anaknya, menurut AKBP Djoni, dipicu permasalahan rumah tangga dan utang. Pelaku sempat menyampaikan kepada penyidik bahwa rumah tangganya rumit. Nah, karena tidak kuat dengan beban rumah tangga, guru SDN 4 Sulangai ini putuskan mengajak ketiga anaknya untuk mati bersama. Namun, justru pelaku gagal melakukan aksi bunuh diri sehingga ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku mengaku sangat sayang kepada ketiga anaknya, sehingga dia memutuskan untuk mati bersama mereka,” tandas AKBP Djoni.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku Putu Septyan diketahui memiliki masalah dengan suaminya, Putu Moh Diana. Menurut keterangan ibu kandung pelaku, sebelum kejadian, sempat terjadi keributan antara Putu Septyan dan Putu Diana. “Suami pelaku (Putu Diana) sempat dua kali datang ke TKP. Dua kali itu pula terjadi keributan kecil, siang dan malam hari,” katanya.
Namun, permasalahan apa yang terlalu berat dihadapi pelaku, AKBD Djoni enggan merincinya. “Masih kita dalami. Pelaku akan kita periksa kembali setelah masa observasi.” Untuk mengantisipasi pelaku melakukan tindakan nekat selama masa observasi, UNIT PPA Pores Gianyar dikerahkan mendampinginya.
Sementara itu, suami pelaku yakni Putu Diana sudah dua kali diperiksa polisi. Pria asal Desa Sulangai, Kecamatan Petang yang kehilangan ketiga anaknya karena dibunuh sang istri ini akan kembali diperiksa polisi. “Pembunuhan ini terjadi karena faktor rumah tangga dan materi. Sebab akibat pasti ada, sehingga kami akan telusuri suami pelaku, terutama kalau ada indikasi kekerasan secara psikis terhadap pelaku,” jelas AKBP Djoni.
Jika ternyata ada kekerasan psikis, nantinya Putu Diana juga akan berurusan dengan hukum. Sebab, kata AKBP Djoni, permasalahan rumah tangga ini bukan yang pertama. Pelaku Putu Septyan sempat mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, yang bersangkutan harus bekerja sendiri.
Kematian tragis ketiga bocah kakak adik ini baru diketahui pihak keluarga pelaku, Rabu pagi pukul 06.30 Wita. Ketiga bocah tersebut ditemukan terbujur kaku di kamar tidur, sementara ibunda mereka, Luh Putu Septyani Permadani juga ditemukan tergeletak sekarat di kamar yang sama. Pelaku Putu Septyan tergeletak dalam posisi paling selatan, masih memegang pisau. Sedangkan ketiga anaknya berjejer, di mana si sulung dalam posisi paling utara, disusul anak kedua, dan si bungsu. Ketiga bocah kakak adik ini sudah dalam keadaan tak bernyara.
Kematian tiga bocah kakak adik ini pertama kali diketahui I Nyoman Yoga, adik kandung pelaku Putu Septyan. Awalnya, Nyoman Yoga hendak membangunkan kakaknya yang izin menginap semalam di rumah bajangnya. Ketika itu, kamar masih terkunci dari dalam.
Karena tak ada yang menyahut setelah pintu kamar digedor-gedor, Nyoman Yoga pun membuka paksa jendela kamar. Yoga kaget bukan maun, karena menemukan kakak dan ketiga keponakannya yang mungil itu sudah terbujur kaku. Dalam kondisi panik, pihak kelarga kemudian membawa tiga bocah kakak adik yang sudah meninggal dan ibunya yang sekarat ke RS Ganesha. Selanjutnya, jasad tiga bocah dirujuk ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, sementara ibunya dirujuk ke RS Dharma Yadnya Denpasar. Dari RS Dharma Yadnya, pelaku Putu Septyan kemudian dirujuk lagi ke RS Sanglah.
Kesehariannya, Putu Septyan tinggal di rumah suaminya di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung. Sebelum tragedi maut, Putu Septiyan beserta tiga anaknya yang tewas dibunuh itu diketahui pulang ke rumah bajangnya di Banjar Palak, Desa Sukawati, Selasa (20/2) siang sekitar pukul 12.45 Wita, dengan naik motor Honda Vario DK 7932 OB berboncengan. *nvi
Dia telah mengakui sengaja membunuh tiga buah hatinya: Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi, 6, I Made Mas, 4, dan I Nyoman Kresnadana Putra, 2, dengan membekap mereka menggunakan bantal boneka kesayangannya saat tidur pulas, Rabu (21/2) dinihari pukul 02.00 Wita. Usai menghabisi nyawa ketiga anaknya, Luh Putu Septyan Parmadani nekat mencoba bunuh diri.
Penetapan tersangka guru pembunuh tiga anak kandungnya ini diumukan Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, dalam jumpa pers di Mapolres Gianyar, Senin (26/2). Menurut AKBP Djoni Widodo, penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang sah. Selain itu, juga berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan 12 saksi.
Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain, keluarga pelaku (di Banjar Palak, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar), suami pelaku yakni Putu Moh Diana, 35, Kepala Sekolah (Kasek) SDN 4 Sulangai (Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung di mana pelaku bekerja), salah satu guru SDN 4 Sulangai yang teman dekat pelaku, serta pengelola kantin sekolah yang juga teman dekat pelaku. Terhadap pelaku Putu Septyan, polisi juga telah meminta keterangan awal dengan didampingi psikiater, Kamis (22/2) lalu. Dalam keterangannya, pelaku mengakui telah membeli racun serangga di kawasan Desa Sulangai, Kecamatan Petang, dua pekan sebelum kejadian, tepatnya Kamis (8/2) lalu.
“Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku sempat membekap ketiga anaknya dengan bantal boneka warna kuning dan membeli racun serangga itu di Desa Sulangai. Setelah terungkap petunjuk ini, anggota langsung datangi Minimart yang dimaksud,” jelasnya AKBP Djoni yang kemarin didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denny Septiawan.
Dari hasil interogasi, pemilik Minimart di Desa Sulangai juga membenarkan ada pembelian racun serangga waktu itu. “Ada struk belanjanya. Pelaku membeli racun serangga dan sejumlah barang lain seperti mie instan dan permen,” terang AKBP Djoni.
Menurut AKBP Djoni, pelaku Putu Septyan menggunakan bantal boneka warna kuning kesayangan anaknya untuk menghabisi ketiga buah hatinya. Boneka tersebut dibekapkan ke mulut dan hidung anaknya secara bergiliran. Diawali dengan membekap si bungsu Nyoman Kresnadana Putra, 2, balita lelaki yang baru berusia 2 tahun. Kemudian, membekap anak keduanya yang balita usia 4 tahun, I Made Mas. Terakhir, pelaku membekap anak sulungnya yang perempuan berusia 6 tahun, Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi.
Ketiga anaknya tidak bisa bernapas lalu meninggal dunia di salah satu kamar tidur rumah bajang (asal) Putu Septian di Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setelah memastikan ketiga anaknya meninggal, barulah pelaku Putu Septyan menenggak racun serangga. Pelaku juga menyayat urat nadi pergelangan tangan kiri dan lehernya. Namun, percobaan bunuh diri ini gagal. Ibu berusia 33 tahun ini ditemukan dalam kondisi sekarat olah adik kandungnya, I Nyoman Yoga, Rabu pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
“Pengakuan pelaku, ketiga anaknya tidak diberi racun. Justru pelaku yang meminum racun. Tapi, ini masih akan kita sinkronkan dengan hasil otopsi. Terutama, kemungkinan anaknya juga diracun, karena ada temuan iritasi pada bibir korban,” tegas AKBP Djoni.
Tersangka Putu Septyan, kata AKBP Djoni, akan kembali dimintai keterangannya. Hanya saja, sesuai prosedur, yang bersangkutan harus melewati masa observasi selama 2 minggu dan akan dites kejiwaannya. Saat ini, tersangka Putu Septyan masih dalam perawatan intensif di RS Sanglah, Denpasar.
“Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gianyar, Red) masih standby di RS Sanglah,” katanya. Tersangka Putu Septyan dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terkait motif tersangka nekat membunuh tiga anaknya, menurut AKBP Djoni, dipicu permasalahan rumah tangga dan utang. Pelaku sempat menyampaikan kepada penyidik bahwa rumah tangganya rumit. Nah, karena tidak kuat dengan beban rumah tangga, guru SDN 4 Sulangai ini putuskan mengajak ketiga anaknya untuk mati bersama. Namun, justru pelaku gagal melakukan aksi bunuh diri sehingga ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku mengaku sangat sayang kepada ketiga anaknya, sehingga dia memutuskan untuk mati bersama mereka,” tandas AKBP Djoni.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku Putu Septyan diketahui memiliki masalah dengan suaminya, Putu Moh Diana. Menurut keterangan ibu kandung pelaku, sebelum kejadian, sempat terjadi keributan antara Putu Septyan dan Putu Diana. “Suami pelaku (Putu Diana) sempat dua kali datang ke TKP. Dua kali itu pula terjadi keributan kecil, siang dan malam hari,” katanya.
Namun, permasalahan apa yang terlalu berat dihadapi pelaku, AKBD Djoni enggan merincinya. “Masih kita dalami. Pelaku akan kita periksa kembali setelah masa observasi.” Untuk mengantisipasi pelaku melakukan tindakan nekat selama masa observasi, UNIT PPA Pores Gianyar dikerahkan mendampinginya.
Sementara itu, suami pelaku yakni Putu Diana sudah dua kali diperiksa polisi. Pria asal Desa Sulangai, Kecamatan Petang yang kehilangan ketiga anaknya karena dibunuh sang istri ini akan kembali diperiksa polisi. “Pembunuhan ini terjadi karena faktor rumah tangga dan materi. Sebab akibat pasti ada, sehingga kami akan telusuri suami pelaku, terutama kalau ada indikasi kekerasan secara psikis terhadap pelaku,” jelas AKBP Djoni.
Jika ternyata ada kekerasan psikis, nantinya Putu Diana juga akan berurusan dengan hukum. Sebab, kata AKBP Djoni, permasalahan rumah tangga ini bukan yang pertama. Pelaku Putu Septyan sempat mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, yang bersangkutan harus bekerja sendiri.
Kematian tragis ketiga bocah kakak adik ini baru diketahui pihak keluarga pelaku, Rabu pagi pukul 06.30 Wita. Ketiga bocah tersebut ditemukan terbujur kaku di kamar tidur, sementara ibunda mereka, Luh Putu Septyani Permadani juga ditemukan tergeletak sekarat di kamar yang sama. Pelaku Putu Septyan tergeletak dalam posisi paling selatan, masih memegang pisau. Sedangkan ketiga anaknya berjejer, di mana si sulung dalam posisi paling utara, disusul anak kedua, dan si bungsu. Ketiga bocah kakak adik ini sudah dalam keadaan tak bernyara.
Kematian tiga bocah kakak adik ini pertama kali diketahui I Nyoman Yoga, adik kandung pelaku Putu Septyan. Awalnya, Nyoman Yoga hendak membangunkan kakaknya yang izin menginap semalam di rumah bajangnya. Ketika itu, kamar masih terkunci dari dalam.
Karena tak ada yang menyahut setelah pintu kamar digedor-gedor, Nyoman Yoga pun membuka paksa jendela kamar. Yoga kaget bukan maun, karena menemukan kakak dan ketiga keponakannya yang mungil itu sudah terbujur kaku. Dalam kondisi panik, pihak kelarga kemudian membawa tiga bocah kakak adik yang sudah meninggal dan ibunya yang sekarat ke RS Ganesha. Selanjutnya, jasad tiga bocah dirujuk ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, sementara ibunya dirujuk ke RS Dharma Yadnya Denpasar. Dari RS Dharma Yadnya, pelaku Putu Septyan kemudian dirujuk lagi ke RS Sanglah.
Kesehariannya, Putu Septyan tinggal di rumah suaminya di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung. Sebelum tragedi maut, Putu Septiyan beserta tiga anaknya yang tewas dibunuh itu diketahui pulang ke rumah bajangnya di Banjar Palak, Desa Sukawati, Selasa (20/2) siang sekitar pukul 12.45 Wita, dengan naik motor Honda Vario DK 7932 OB berboncengan. *nvi
1
Komentar