nusabali

Dauh Wijana Gantikan Cok Ibah di DPRD Bali

  • www.nusabali.com-dauh-wijana-gantikan-cok-ibah-di-dprd-bali

Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Tjokorda Raka Kerthyasa alias Cok Ibah, yang mundur karena maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Gianyar ke Pilkada 2018, sudah final.

DENPASAR, NusaBali
Ketua DPD II Golkar Gianyar, Made Dauh Wijana, dipastikan akan naik ke kursi DPRD Bali Dapil Gianyar menggantikan Cok Ibah dengan status PAW.  Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan Dauh Wijana maju ke DPRD Bali dengan status PAW karena Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS yang seharusnya berhak menggantikan Cok Ibah, justru mengundurkan diri. Menurut Raka Sandi, pihaknya sudah memplenokan usulan PAW Cok Ibah yang disampaikan DPRD Bali di Kantor KPU Bali, Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin (26/2).

“Kami sudah plenokan hari ini (kemarin). Sesuai dengan permintaan DPRD Bali untuk PAW Cok Ibah yang dilampiri dengan surat pernyataan pengunduran diri CBS, kami akhirnya plenokan PAW Cok Ibah atas nama Made Dauh Wijana,” ujar Raka Sandi seusai rapat pleno, Senin kemarin.

Disebutkan, DPRD Bali telah mengirim surat yang ditandatangani Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama ke KPU Bali, 20 Februari 2018 lalu. Surat itu berisi pemberitahuan PAW dan permintaan nama calon PAW, serta meminta KPU supaya menyampaikan calon PAW Cok Ibah, diserta penunjukan bukti bahwa CBS telah mundur dari pencalon PAW. Dengan mundurnya CBS, berarti selangkah lagi Dauh Wijana akan dilantik gantikan Cok Ibah.

“Kami sendiri sudah konfirmasi kepada CBS ke kediamannya di Puri Agung Ubud. Dari konfirmasi itu, memang benar yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon PAW Cok Ibah. Penandatanganan surat penguduran diri CBS itu juga disaksikan Cok Ibah (poliotisi senior Golkar yang notabene saudara CBS sesama tokoh Puri Agung Ubud, Red),” ujar Raka Sandi.

“Kami tanyakan langsung kepada CBS. Dengan alasan kesehatan, CBS menyatakan mundur. Maka, kami proses Dauh Wijana dan namanya sudah kami kirim kembali ke DPRD Bali untuk diproses selanjutnya,” lanjut Raka Sandi. Nantinya, DPRD Bali menindaklanjuti dengan mengirimkan nama Dauh Wijana ke Mendagri melalui Gubernur Bali. “Dari Mendagri akan terbit keputusan untuk pelantikan dan proses PAW. Jadi, tugas KPU Bali sudah selesai.”

Berdasarkan hasil Pileg 2014, Cok Ibah menjadi satu-satunya caleg Golkar yang lolos ke DPRD Bali dari Dapil Gianyar. Jika Cok Ibah mundur, seharusnya CBS berhak menggantikannya di DPRD Bali 2018-2019 dengan status PAW. Pasalnya, CBS yang mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2005-2010 merupakan caleg peraih suara terbanyak kedua dari Dapil Gianyar. Dalam Paileg 2014, CBS mantan Bupati Gianyar dua kali periode (1993-2998, 1998-2003) dan anggota Fraksi Golkkar DPRD Bali dua kali periode (2004-2009, 2009-2014)---selaku caleg incumbent gagal lolos dengan mempe-roleh 11.482 suara.

Sedangkan Cok Ibah, yang juga berstatus incumbent, kala itu menempati posisi teratas caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar, dengan raihan 22.246 suara. Sebaliknya, Made Dauh Wijana politisi asal Desa/Kecamatan Tegallalang yang kini Ketua DPD II Golkar Gianyar kala itu hanya menempati peringkat tiga dengan perolehan 6.140 suara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan proses PAW Cok Ibah sudah selesai dalam proses internal Golkar. Karenanya, KPU Bali pun memplenokan PAW ini. “Nanti tinggal memproses ke Mendagri saja. Kami berharap proses di Mendagri bisa cepat selesai dan segera bisa dilakukan pelantikan,” ujar Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali kepada NusaBali, Senin kemarin. *nat

Komentar