nusabali

36 Subak di Kubu Tanpa BKK Provinsi

  • www.nusabali.com-36-subak-di-kubu-tanpa-bkk-provinsi

Kadis Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa telah mengusulkan subak abian ke Provinsi Bali tiga tahun lalu.

AMLAPURA, NusaBali
Tercatat 36 subak abian di Kecamatan Kubu, Karangasem belum terdaftar di Provinsi Bali. Padahal ke-36 subak abian itu ber-SK Bupati Karangasem dan telah empat kali terima bantuan dari kabupaten. Para kelian subak abian itu pun mengeluh karena tidak dapat kucuran bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali.

Kelian Subak Abian Gook Linggah, I Nengah Arimbawa, mengaku Subak Abian Gook Linggah sudah lama terbentuk, kelembagaannya jelas, ada struktur kepengurusan, memiliki anggota, punya wilayah kerja, dan telah diakui kabupaten. Dikatakan, 47 anggota Subak Abian Gook Linggah berkebun jagung, ketela, dan kacang tanah. “Kami telah empat kali dapat bantuan dari kabupaten, sedangkan dari provinsi belum pernah. Berarti subak kami belum didaftarkan ke provinsi,” ungkap Arimbawa, Senin (26/2).

Kelian Subak Kumpi Gina, I Made Jedang, juga mengaku belum pernah terima BKK dari Provinsi Bali seperti subak abian lainnya. Kawasa subak di Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu ini beranggotakan 33 orang. “Subak kami sudah lama, di saat provinsi bagi-bagi bantuan, kami tidak masuk dalam daftar,” keluh I Made Jedang. Terpisah, Kelian Subak Bendul I Nyoman Kerti, yang memiliki 37 anggota menambahkan, kebanyakan subak dari Kecamatan Kubu belum terima bantuan Provinsi Bali.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, mengaku dapat aspirasi dan berupaya menjembatani agar hak-hak subak di Kecamatan Kubu sama dengan subak lainnya di Karangasem. “Lumayan kan bantuan dari Provinsi Bali Rp 50 juta per tahun, sedangkan dari kabupaten hanya Rp 6 juta. Bisa digunakan untuk membangun bale sangkepan dan biaya operasional lainnya,” jelas Musna Antara dari Fraksi Partai Golkar. Musna antara mengakui, subak abian di kecamatan Kubu telah lama berdiri dan telah lama pula tercatat di kabupaten karena telah ber SK Bupati Karangasem.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa menegaskan telah mengusulkan subak abian ke Provinsi Bali tiga tahun lalu. Hanya saja pemahaman dari Provinsi Bali di saat lahan pertanian berkurang, justru subak bertambah. Di situlah belum ada titik temunya. “Nanti kami pertanyakan lagi agar semua subak di kabupaten dicatatkan di Provinsi Bali,” jelas I Putu Arnawa.

Sebanyak 36 subak abian di Kecamatan Kubu yang belum dapat bantuan provinsi yakni Bukit Catu, Sari Alam Lestari, Ulun Swi, Getas, Madya Sari, Kumpi Tua, Embakan Linggah, Peninjoan, Kutuh Gede, Nyelinti. Sari Mampeh, Bukit Sari, Batu Belong, Tanah Barak, Kumpi Gina, Bandul, Batu Bulih, Pendem, Yahe Mampeh, Sri Manik, Pujungan, Bingin, Tali, Gook Linggah. Samuh, Krama Suka, Bangun Sakti, Gerembeng, Kerteg, Taru Agung, Bagus Kembar, Belong, Batu Supit, Jepun Bali, Desa Anyar Babakan, Waru Kerthi.

Sementara Kadis Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Berata dikonfirmasi NusaBali senin malam mengatakan 36 Subak Abian yang belum terdaftar perlu dicek dan verifikasi lapangan. "Apakah memang benar tidak terdaftar sejak awal atau memang subak pemekaran atau subak baru, " ujar Dewa Berata.

Kata dia, kalau Subak Abian yang memang baru didirikan atau mekar maka dia harua ditetapkan oleh Bupati Karangasem. Setelah itu diajukan ke gubernur untuk mendapatkan SK. "Kami akan cek ke lapangan. Logikanya dengan  lahan pertanian yang terus beralih fungsi kok ada  subak baru. Ini harus kami cek dulu. Bisa saja itu subak pemekaran, " tegas birokrat asal Kelurahan Abianbase Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar ini. *k16, nat

Komentar