nusabali

Gerbong Mutasi Segera Bergulir

  • www.nusabali.com-gerbong-mutasi-segera-bergulir

Diperkirakan bulan depan pergeseran-pergeseran di lingkungan Pemkab Buleleng dilakukan.

Dari Kepala Dinas sampai Camat Terancam Dirombak

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah nama telah digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Berperjakat), menyusul isu mutasi di lingkup Pemkab Buleleng. Kabarnya, mutasi akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2018. Konon mutasi tidak saja pada level kepala dinas juga menyentuh level camat hingga lurah.

Isu adanya mutasi menyusul masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra sudah genap enam bulan sejak dilantik Agustus 2017 lalu untuk periode kedua masa jabatannya. Di samping itu, mutasi juga akibat banyaknya jabatan strategis masih kosong karena belum terisi secara definitif. Informasi dihimpun, saat ini ada sekitar 78 jabatan yang kosong. Rinciannya

eselon IIIA sebanyak 9 jabatan, IIIB sebanyak 13 jabatan, eselon IVA sebanyak 14 jabatan, dan beberapa jabatan untuk eselon IVB. Untuk eselon IIIA, posisi yang kosong seperti Camat Banjar, Kabag Perlengkapan dan Perawatan, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Kominfosandi, Sekretaris Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), dan Sekretaris Dinas Koperasi UKM.  

Posisi yang kosong itu belum termasuk jabatan eselon IIIB, IVA dan IVB. Pengisian ini praktis akan ada pergeseran besar-besaran dalam mutasi tersebut. Untuk pengisian tersebut, Baperjakat mulai menggodok sejumlah nama, Senin (26/2) siang. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka, dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Ni Made Rousmini, Asisten Administrasi Pemerintahan Made Arya Sukerta, dan Kepala Inspektorat Putu Yasa.

Usai rapat Sekda Bulalang Dewa Ketut Puspaka tidak menampik rapat tersebut berkaitan dengan rencana mutasi. Namun Puspaka enggan menyebutkan nama pejabat yang dimutasi termasuk waktu pelaksanaan mutasi. “Bukan kapasitas kita, keputusan tetap pada Pak Bupati, kami di Baperjakat hanya memberikan kajian dari sisi hasil evaluasi kinerja dan regulasi,” katanya.

Dijelaskan, secara umum mutasi itu hanyalah penyegaran dan pengisian. Apalagi ada beberapa jabatan yang kosong, termasuk akan ada pejabat yang memasuki masa pensiun pada Maret dan April 2018.  “Mutasi ini hal yang wajar dan lebih kepada penyegaran dan ruang untuk mengasah kemampuan dalam memangku jabatan. Demikian pula pejabat yang dipindah itu bukan karena penilaian suka dan tidak suka, tetapi ini atas kajian dan mengikuti mekenisme yang ada,” jelasnya. *k19

Komentar