Mall Pelayanan Publik Denpasar Diharapkan Mampu Capai Pelayanan Nasional
Mall Pelayanan Publik merupakan sistem yang dibuat dalam satu pintu untuk seluruh pelayanan administrasi di Kota Denpasar yang melayani masyarakat dalam 1 gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar yang sudah diresmikan, Senin (12/2) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar diharapkan mampu mencapai pelayanan nasional untuk membantu masyarakat.
DENPASAR, NusaBali
Sebab, saat ini masyarakat perlu adanya perubahan pelayanan yang lebih mudah di Kota Denpasar. Dengan adanya Mal Pelayanan Publik juga diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat kedepannya. Selain untuk mempermudah masyarakat juga mampu memberikan kontribusi terhadap negara untuk meningkatkan peringkat pada Ease of Doing Business Indonesia (EoDB). Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar ini menyediakan seluruh pelayanan administrasi yang diperlukan masyarakat dalam satu gedung.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sebelumnya mengatakan, dengan tantangan dunia global saat ini sudah seharusnya pemerintah menjawab semua permasalahan yang dihadapi masyarakat pada pelayanan publik. Oleh karena itu, adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu untuk memberikan solusi dan kemudahan pelayanan di Kota Denpasar.
Dikatakan Rai Mantra, dalam penerapan pelayanan publik, perlu adanya kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih meningkatkan kinerja sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi masyarakat. “Bukan saja OPD terkait namun peran semua pihak juga diperlukan termasuk masyarakat untuk melancarkan program ini.’’ ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), I Made Kusuma Diputra mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk inovasi untuk memperluas dan mempermudah akses perizinan. Segala bentuk perizinan pertanahan dalam naungan Badan Pertanahan Negara (BPN), pelayanan pembuatan SIM, SKCK, termasuk perpajakan dapat dilakukan di Gedung Sewaka Dharma. “Kami memang diarahkan oleh pimpinan untuk terus memberikan pelayanan maksimal,” ungkapnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN dan RB RI, Diah Natalisa sebelumnya juga mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar sudah dinanti sejak lama oleh masyarakat. Ini menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan kemudahan pelayanan publik. “Setelah Jakarta, Banyuwangi, dan Surabaya, kini Denpasar sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yang luar biasa, tentu masyarakat harus berbangga,” katanya.
Disamping itu kata Natalisa, dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini akan membantu menaikkan peringkat Indonesia pada Ease of Doing Business Indonesia (EoDB). Karena di tahun 2017 peringkat pelayanan publik Indonesia naik ke peringkat 72 dari peringkat 91 pada tahun sebelumnya. “Kita optimis bahwa dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Indonesia mampu naik peringkat lagi seperti target Bapak Presiden Jokowi, yaitu peringkat ke-40 di Tahun 2019,” tandasnya. *m
Sebab, saat ini masyarakat perlu adanya perubahan pelayanan yang lebih mudah di Kota Denpasar. Dengan adanya Mal Pelayanan Publik juga diharapkan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat kedepannya. Selain untuk mempermudah masyarakat juga mampu memberikan kontribusi terhadap negara untuk meningkatkan peringkat pada Ease of Doing Business Indonesia (EoDB). Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar ini menyediakan seluruh pelayanan administrasi yang diperlukan masyarakat dalam satu gedung.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sebelumnya mengatakan, dengan tantangan dunia global saat ini sudah seharusnya pemerintah menjawab semua permasalahan yang dihadapi masyarakat pada pelayanan publik. Oleh karena itu, adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu untuk memberikan solusi dan kemudahan pelayanan di Kota Denpasar.
Dikatakan Rai Mantra, dalam penerapan pelayanan publik, perlu adanya kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih meningkatkan kinerja sebagai bentuk pelayanan yang baik bagi masyarakat. “Bukan saja OPD terkait namun peran semua pihak juga diperlukan termasuk masyarakat untuk melancarkan program ini.’’ ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), I Made Kusuma Diputra mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk inovasi untuk memperluas dan mempermudah akses perizinan. Segala bentuk perizinan pertanahan dalam naungan Badan Pertanahan Negara (BPN), pelayanan pembuatan SIM, SKCK, termasuk perpajakan dapat dilakukan di Gedung Sewaka Dharma. “Kami memang diarahkan oleh pimpinan untuk terus memberikan pelayanan maksimal,” ungkapnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN dan RB RI, Diah Natalisa sebelumnya juga mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar sudah dinanti sejak lama oleh masyarakat. Ini menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan kemudahan pelayanan publik. “Setelah Jakarta, Banyuwangi, dan Surabaya, kini Denpasar sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yang luar biasa, tentu masyarakat harus berbangga,” katanya.
Disamping itu kata Natalisa, dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini akan membantu menaikkan peringkat Indonesia pada Ease of Doing Business Indonesia (EoDB). Karena di tahun 2017 peringkat pelayanan publik Indonesia naik ke peringkat 72 dari peringkat 91 pada tahun sebelumnya. “Kita optimis bahwa dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Indonesia mampu naik peringkat lagi seperti target Bapak Presiden Jokowi, yaitu peringkat ke-40 di Tahun 2019,” tandasnya. *m
1
Komentar