nusabali

Tahun 2017, Tercatat 14 Kasus Anjing Rabies di Jembrana

  • www.nusabali.com-tahun-2017-tercatat-14-kasus-anjing-rabies-di-jembrana

Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan (PP) Jembrana, mencatat temuan 14 kasus anjing rabies selama 2017.

NEGARA, NusaBali

Kasus tersebut tersebar di empat dari lima kecamatan se-Kabupaten Jembrana, yakni 3 kasus di Kecamatan Pekutatan, 4 kasus di Kecamatan Mendoyo, 3 kasus di Kecamatan Jembrana, dan 4 kasus di Kecamatan Melaya

Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas PP Jembrana Anak Agung Mahadikara, mengatakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus anjing rabies terus menurun. Pada 2015 sebanyak 78 kasus, tahun 2016 sebanyak 24 kasus, dan tahun 2017 sebanyak 14 kasus.

“Sebenarnya tahun 2017 kami mengambil sampel otak sebanyak 132 ekor anjing yang kami kirimkan untuk dicek lab di Denpasar, karena dicurigai rabies. Tetapi  dari 132 sampel itu, 118 negatif, dan 14 yang positif atau sekitar 10 persen,” ujarnya, Senin (26/2).

Jika dipetakan dalam lingkup banjar/lingkungan, titik-titik lokasi temuan 14 kasus anjing rabies tahun 2017 lalu itu, tersebar di 10 banjar/lingkungan di 9 desa/kelurahan di empat kecamatan. Rinciannya, 3 kasus di Kecamatan Pekutatan, masing-masing 1 kasus di Banjar Segah, Desa Asahduren, 1 kasus di Banjar Cepaka, Desa Payangan, dan 1 kasus di Banjar Rukun, Desa Gumbrih. Kemudian 4 kasus di Kecamatan Mendoyo, 3 kasus di antaranya terdeteksi di Banjar Pangkung Jelati, Desa Yeh Sumbul, dan 1 kasus di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan.

Sedangkan 3 kasus di Kecamatan Jembrana, 2 kasus di Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, dan 1 kasus di Lingkungan Srimandala, Kelurahan Dauhwaru. Sementara 4 kasus di Kecamatan Melaya, masing-masing 2 kasus di Banjar Sari Kuning Tulung Agung dan 1 kasus di Banjar Sombang Kelod, Desa Tukadaya, dan 1 kasus di Banjar Warnasari Kaja, Desa Warnasari.

“Khusus di Desa Tukadaya (KecamatanMelaya) kami temukan di dua banjar. Untuk desa/kelurahan yang ditemukan ada kasus anjing rabies tahun 2017 ini kami petakan sebagai zona merah,” tambah Mahadikara.

Menurutnya, 9 desa/kelurahan yang dipetakan masuk zona merah rabies tersebut, akan mendapat prioritas lebih penanggulangan rabies. Untuk tahun 2018 ini, pihaknya mengestimasikan populasi sekitar 45.000 ekor anjing se-Kabupaten Jembrana, yang juga akan diberikan vaksin. Untuk memenuhi target vaksinasi itu, sudah disediakan sebanyak 2.500 dosis vaksin melalui APBD Induk 2018, dan sisanya disediakan melalui APBD Provinsi Bali dan APBN.

Sejatinya, mulai Januari hingga 26 Februari 2018,  telah dilakukan pengambilan sampel otak 16 ekor anjing yang dikhawatirkan rabies. Namun dari 16 sampel tersebut, 15 di antaranya sudah dipastikan negatif. Sedangkan satu sampel lagi, yang kebetulan baru dikirim Senin kemarin, masih menunggu hasil lab dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. “HPR (Hewan Penular Rabies) yang kami ambil sampel otaknya ini, kami lakukan secara selektif. Seperti melihat apakah ada kecurigaan rabies, khususnya anjing liar yang tidak diketahui status kepemilikannya, tidak pernah mendapat vaksin, dan terjadi gigitan resiko tinggi,” tuturnya. *ode

Komentar