nusabali

Tiga Janda Dalangi Komplotan Pencopet di Pura

  • www.nusabali.com-tiga-janda-dalangi-komplotan-pencopet-di-pura

Enam (6) anggota sindikat pencopet spesialis menyasar wisatawan China yang ditangkap pecalang dan polisi di areal Pura Desa Pakraman Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Minggu (25/2), diketahui telah beraksi lintas provinsi.

GIANYAR, NusaBali
Otak komplotan ini adalah Tutik Maryati, 45, janda asal Bekasi, Jawa Barat. Sebetulnya, ada 8 anggota sindikat pencopet menyasar wisatawan China yang terakhir beraksi di areal Pura Desa Pakraman Batuan, Minggu siang. Namun, 2 dari mereka berhasil kabur. Sedangkan 6 orang yang terdiri dari 3 janda (perempuan) dan 3 pria berhasil diringkus pecalang dan polisi.

Mereka masing-masing Tutik Maryati (janda berusia 45 tahun asal Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat), Maya Syahrial, 41 (janda asal kawasan Senen, Jakarta Pusat), Jury Harni, 60 (janda asal Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur), Suherman, 42 (asal Bogor, Jawa Barat), Haris Susanto, 41 (asal kawasan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur), dan Heryhuma Eny, 31 (asal Cibodas, Bogor, Jawa Barat).

Mereka ditekahui telah beraksi lintas provinsi, dengan menyasar obej-objek wisata di Bali, DI Jogjakarta, dan DKI Jakarta. Wisatawan asing yang jadi sasaran mereka adalah turis China. Aksi mereka terhenti setelah terekam CCTV dan akhirnya diringkus pecalang Desa Pakraman Batuan dan jajaran Poslek Sukawati di areal Pura Desa Pakraman Batuan, Minggu siang pukul 12.15 Wita.

Terungkap, janda Tutik Maryati pegang peran utama dalam sindikat pencopet di pura-pura ini. Janda berusia 45 tahun ini bertugas mengeksekusi barang berharga atau uang tunai yang dibawa wisatawan. Sedangkan dua janda lainnya, Maya Syahrial dan Jury Harni, berperan sebagai pemicu krodit di lokasi. Seperti layaknya wisatawan, janda Maya Syahrial dan Jury Harni datang beraksi ke areal pura dengan mengenakan pakaian necis, seolah-olah sedang menikmati liburannya di Bali. Mereka juga membayar donasi dan mengenakan kain (kamben), se-perti layaknya wisatawan yang masuk ke areal pura. Dua janda inilah yang bertugas menimbulkan suasana berdesak-desakan saat masuk pintu gerbang pura yang sempit. Mereka juga bertugas alihkan perhatian korban, ketika janda Tutik Maryati sedang beraksi mengeksekusi (mengambil) barang berharga atau uang milik wisatawan.

Nah, setelah barang berharga berhasil diambil oleh Tutik Maryati, selanjutnya secara estafet hasil copet tersebut diberikan kepada pelaku Suherman. Sementara dua anggota sindikat lainnya yang bertugas sebagai sopir, Haris Susanto dan Heryhuma Eny, menunggu di dalam mobil. Kedua mobil sewaan mereka parkir dalam posisi berjejer di sebelah barat Pura Desa Pakraman Batuan, dalam kondisi mesin masih menyala.

Mereka menggunakan mobil Grand Livina warna merah marun nopol L 1898 PB dan mobil Terios warha hitam nopol B 1039 NRJ. Ketika tiga janda dan Suherman telah selesai menjalankan aksinya, dua sopir ini siaga tancap gas meninggalkan areal pura. Sayangnya, sebelum aksi mereka usai, pecalang Desa Pakraman Batuan dan jajaran Polsek Sukawatu keburu mengamankan mereka, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang dipantau langsung Wakil Bendesa Pakraman Batuan, I Ketut Wastika.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan ini sempat dipajang polisi dalam rilis perkara di Mapolsek Sukawati, Selasa (27/2). Mereka semuanya mengenakan baju tahanan warna oranye. Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiharta, mengatakan pihaknya masih memburu 2 anggota sindikat lainnya yang berhasil kabur dari areal Pura Desa Pakraman Batuan.

“Rasanya, 2 pelaku yang kabur itu masih berada di Bali. Dompet dan HP-nya sudah kami amankan. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat mereka bisa tertangkap,” jelas AKP Pande Sugiharta di Mapolsek Sukawati, Selasa kemarin. Kedua pelaku yang masih buron itu perempuan, yakni Ira (asal DKI Jakarta) dan Avy (asal Bandung, Jawa Barat). “Dari rekaman CCTV di Pura Desa Pakraman Batuan, keduanya tampak melarikan diri ke arah timur pura. Anggota kami sedang melakukan pengejaran,” tandas APK Pande Sugiharta.

Khusus 6 tersangka yang berhasil ditangkap, kata Kompol Pade Sugiharta, mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, berisi ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tiga tersangka yang berstatus janda kemarin dibawa ke sel tahanan Polres Gianyar. Sedangkan 3 tersangka laki-laki ditahan terpisah di Mapolsek Sukawati.

Menurut Kompol Pande Sugiharta, para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Termasuk untuk memastikan apakah sindikat ini residivis atau baru pertama kali ditangkap? “Pengakuan sementara, mereka baru sekali beraksi di Bali dalam sepekan terakhir. Tapi, tetap kita kembangkan,” jelasnya.

Kompol Pande Sugiharta menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Kita juga koordinasi dengan Polsek Ubud, karena di sana cukup banyak laporan kehilangan dari wisawatan China. Bisa jadi saling terkait, karena sindikat ini juga sempat beraksi di objek wisata Monkey Forest,” katanya.

Bukan hanya di Ubud, sindikat pencopet beranggotakan 8 orang yang didominasi 5 perempuan janda ini juga sempat beraksi di Pura Tirta Empul, Desa Pakraman Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. “Intinya, mereka mengincar objek wisata yang ramai dikunjungi turis. Termasuk, Pasar Seni Guwang (Desa Guwang, Kecamatan Sukawati) dan Pasar Seni Sukawati,” jelas Kompol Pande Sugiharta.

Berdasakan hasil penyidikan, komplotan pencopet menyasar wisatawan China ini sudah beraksi di Bali sejak 19 Februari 2018. Mereka berangkat langsung dari Jakarta. Setibanya di Bali, mereka menginap di Hotel Vikking, Jalan Diponegoro Denpasar.

Selama sepekan di Bali, komplotan ini sudah berkeliling mulai dari Pantai Kuta (Badung), Tanah Lot (Kecamatan Kediri, Tabanan), Pantai Sanur (Denpasar Selatan), hingga objek-objek wisata di Gianyar. “Paling banyak memang objek wisata di Gianyar, seperti Pura Desa Pakraman Batuan, Pasar Seni Guwang, Pasar Seni Sukawati, Monkey Forest, dan Pura Tirta Empul. Setiap hari mereka ke objek wisata untuk mencopet,” terangnya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan hotel tempat komplotan ini menginap di Denpasar, Minggu sore, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang milik korban sebanyak 3.280 Yuan atau setara Rp 7 juta, sejumlah HP hasil mencopet, dan dua unit mobil sewaan yang digunakan saat beraksi. Menurut Kompol Pande Sugiharta, komplotan ini menyewa mobil Rp 300.000 per hari utuk operasional.

Saat dikonfirmasi, terangka Tutik Maryati mengaku nekat mencopet karena tuntutan ekonomi. Janda dengan tiga anak ini mengaku bisa hidup sehari-hari dengan menjalankan aksi kejatan sebagai copet. “Ya, hasil mencopet untuk makan sehari-hari,” ujarnya di Mapolsek Sukawati, Selasa kemarin. *nvi

Komentar