nusabali

Calon Gubernur Ditangkap

  • www.nusabali.com-calon-gubernur-ditangkap

Tjahjo Kumolo ngaku sudah dapat kode dari KPK sebelum penangkapan bapak-anak, Asrun (Cagub Sultra) dan Adriatma Dwi Putra (Walikota Kendari)

Putranya yang Kini Walikota Kendari Juga Ditangkap KPK


JAKARTA, NusaBali
Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra, 29, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/2) dinihari. Dia ditangkap bersama ayahnya, Asrun, 57, mantan Walikota Kendari dua kali periode (2007-2012, 2012-2017)) yang kini Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara ke Pilgub 2018. Adriatma Putra merupakan kepala daerah kelima yang ditangkap KPK dalam kurun sebulan terakhir. Sedangkan sang ayah, Asrun, menjadi calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2018 kelima yang ditangkap KPK bulan ini.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto, mengatakan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, ditangkap KPK, Rabu dinihari, bersama 5 orang lainnya. Termasuk di antara mereka adalah seorang pengusaha di Jalan Syech Yusuf Kendari.

Usai ditangkap, mereka langsung dibawa ke Mapolda Sultra, Rabu pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Mereka kemarin menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Sultra. "Masih dilakukan pendalaman di Dit Reskrimsus Polda Sultra," ungkap AKBP Sunarto kepada CNNIndonesia, Rabu kemarin.

Hingga tadi malam, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait detail penangkapan Walikota Kendari dan Calon Gubernur Sultra ke Pilgub 2018. Belum jelas pula apa permasalahan mereka hingga terjaring OTT. Ketua KPK, Agus Rahardjo, hanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Betul, sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara," ujar Agus Raharjo.

Adriatma Dwi Putra yang ditangkap KPK merupakan kader PAN yang kini Walikota Kendari 2017-2022. Sedangkan ayahnya, Asrun, yang juga kader PAN, menjabat Walikota kendari dua sebelum sang anak, yakni periode 2007-2012 dan 2012-2017. Saat ini, Asrun sedang bertarung ke Pilgub Sultra 2018 sebagai Calon Gubernur (Cagub). Asrun berpasangan dengan Hugua. Dalam Pilgub Sultra 2018, pasangan Asrun-Hugua diusung PAN-PDIP-PKS-Gerindra-Hanura.

Perlu dicatat, Walikota Adriatma Dwi Putra merupakan kepala daerah kelima yang ditangkap KPK melalui OTT dalam kurun sebulan terakhir. Sebelulumnya, sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap, yakni Nyono Suharli (Bupati Jombang, Jawa Timur, yang ditangkap 3 Februari 2018), Marianus Sae (Bupati Ngada, NTT, yang ditangkap 10 Februari 2018), Imas Aryumningsih (Bupati Subang, Jawa Barat, yang ditangkap 13 Februari 2018), dan Mustafa (Bupati Lampug Tengah, Lampung, yang ditangkap 15 Februari 2018).

Kecuali Walikota Kendari (Adriatma Dwi Putra), empat Bupati yang ditangkap KPK itu juga sama-sama maju ke Pilkada serentak 2018. Bupati Jombang Nyono Suharli ditangkap saat maju sebagai Cabup incumbent ke Pilkada Jombang 2018. Nyono Suharli berpasangan dengan Subaidi di posisi Cawabup. Paket Nyono Suharli-Subaidi diusung PKB-PK-NasDem-PAN-Golkar.

Sedangkan Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap KPK saat maju sebagai Cagub NTT ke Pilgub 2018. Marianus Sae maju berpaket dengan Emilia J Nomleni di posisi Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Pasangan Marianus-Emilia diusung PDIP-PKB.

Sementara Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap KPK saat sudah resmi menjadi Cabup incumbent untuk Pilkada Subang 2018. Dalam Pilkada Subang 2018, Imas berpasangan dengan Sutarno di posisi Cawabup. Pasangan Imas-Sutarno diusung Golkar-PKB.

Sebaliknya, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ditangkap KPK ketika sedang sibuk kampanye untuk Pilgub Lampung 2018, dengan posisi sebagai Cagub Lampung. Dalam Pilgub Lampung 2018, Mustafa maju berpasangan dengan Ahmad Jajuli di posisi Cawagub. Pasangan Mustafa-Jajuli diusung koalisi NasDem-PKS-Hanura.

Dengan ditangkapnya Walikota Kendari oleh KPK kali ini, sekadar memperpanjang daftar masalah yang dialami Adriatma Dwi Putra. Jauh sebelumnya, Adriatma pernah menjadi perbincangan di media sosial gara-gara kasus pelanggaran hukum. Dia dianggap melanggar aturan lalulintas sehingga harus dijatuhi sanksi tilang oleh polisi.

Namun, Ariatma malah menantang polisi. Ceritanya, kala itu politisi PAN kelahiran 28 Mei 1989 ini sedang mengemudikan mobil dinas ayahnya, Asrun, yang masih menjabat Walikota Kendari, 19 Agustus 2009. Dlam perjalanan, mobil tersebut dicegat polisi lantaran ketahuan menggunakan plat ganda dari nopol DT 1 AS menjadi DT 7583 RY.

Tak terima ditilang, Adriatma justru menantang polisi berpangkat Aipda itu untuk berkalahi. Tindakan arogansi putra Walikota pun menarik perhatian warga, sehingga mereka tiba-tiba dikerumuni. Mobil DT 1 AS yang dikemudikan Adriatma akhirnya disita polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, 2 bulan sebelum dilantik menjadi Walikota Kendari 2017-2022 pada Oktober 2017, Adriatma sempat membuat heboh atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap seorang model cantik, Destiya Purna Panca alias Destiara Talita alias Tata, 29. Dia dilaporkan Tata ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP (pencemaran nama baik dan atau penghinaan).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo sanhgat prihatin dengan penangkapan Walikota Kendara dan ayahnya yang Calon Gubernur Sultra. Menurut Tjahjo, sebelum penangkapan melalui OTT, pihaknya sudah mendapat kode dari KPK. Kode dimaksud adalah penyataan Pimpinan KPK dalam sebuah pertemuan, Senin (26/2) lalu.

Dalam pertemuan itu, menurut Tjahjo, Pmpinan KPK meminta dirinya untuk mengajak serta Plt Gubernur Sultra. Tjahjo sendiri tak tahu apa maksud Pimpinan KPK tersebut. "Dua hari lalu (Senin) saya diundang rapat Pimpinan KPK. Kemudian, Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Red) bilang, ‘tolong diajak pejabat Gubernur Sultra’. Kemudian, kemarin (Selasa) publikasi besar-besaran di media, semua tahu. Eh, tadi subuh (kemarin, Calon Gubernur Sultra terjaring OTT KPK, bersama Walikota Kendari," ungkap Tjahjo dilansir detikcom dalam pidatonya dalam acara penandatanganan MoU Kemendagri-Polri-Kejaksaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu kemarin.

Menurut Tjahjo, Kemendagri telah melakukan koordinasi serius dengan pemerintah daerah untuk memerangi korupsi. Koordinasi juga dilakukan dengan penegak hukum. "Kita membangun komitmen bersama, diartikan kita membangun komitmen bersama dalam rangka untuk menuntaskan masalah masalah korupsi. Nah, korupsi ini merupakan akar masalah di samping radikalisme, di samping narkoba. Kejaksaan sudah jalan, kepolisian sudah jalan, apalagi kami sudah diundang KPK memetakan masalah,” tandas mantan Sekjen DPP PDIP ini. *nar

Komentar