Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat
Tunjangan sertifikasi guru untuk tri wulan IV meliputi bulan Oktober, November, dan Desember 2017 ngadat.
BANGLI, NusaBali
Tunjangan sertifikasi guru belum cair ditenggarai karena kurangnya anggaran. Sejumlah perwakilan guru akan meminta klarifikasi untuk mengetahui kepastian tunjangan sertifikasi.
Salah seorang guru mengaku sempat dijanjikan tunjangan sertifikasi akan cair bulan Februari. Kenyataannya sampai sekarang ngadat. Bahkan ada rencana para guru ramai-ramai turun guna meminta kepastian apakah tunjangan tersebut akan dibayarakan atau tidak. “Kami bukan anak TK yang hanya diberi janji-janji, disini kami harapkan ketegasan dan kepastian,” sebutnya. Ditegaskan, tunjangan sertifikasi guru merupakan hak guru untuk menerimanya dan wajib hukumnya menerima sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdipora) Bangli, I Nyoman Sedana didampingi Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMD Disdikpora Bangli I Made Widana memastikan tunjangan tersebut pasti dibayarkan, hanya saja waktu belum dipastikan. Terkait hal tersebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Inspektorat Bangli guna melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pihaknya tidak menampik belum terbayarnya tunjangan sertifikasi guru tri wulan IV meliputi bulan Oktober-Desember 2017, karena kekurangan anggaran. Dijelaskan dimana anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi bersumber dari dana alokasi khusus, yang dianggarkan langsung oleh pusat. Kemudian pada tahun 2017 pagu anggaran Rp 43 miliar. Disebutkan, anggaran tidak secara utuh ditransfer, dilakukan beberapa kali pembayaran. “Pengganggaran mengacu pada data dapodik serta dilihat pula realisasi tahun sebelumnya. Bila ada silva maka pengangaran di hitungan pula dari silva tersebut," jelas Made Widana.
Pada tahun 2016 untuk pembayaran sertifikasi guru terdapat silpa Rp 8 miliar. Hanya saja, silpa di tahun 2016 tidak dipasangkan di tahun 2017. Sementara untuk kekurangan dana pembayaran tunjangan sertifikasi guru hingga Rp 12 miliar. Pembayaran sertifikasi tri wulan IV diupayakan pada APBD Perubahan. “Pasti akan dibayarkan, hanya saja masah waktu kami tidak berani menjanjikan. Kami sudah koordinasikan dengan BKPAD, terkait hal tersebut juga telah kami kumpulkan kepala sekolah,” terang Nyoman Sedana.
Jumlah guru yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 1.068 guru. Guru yang menerima tunjangan harus memenuhi berbagai persyaratan. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), belum tentu bisa menerima tunjangan dipengaruhi pula jam mengajar. “Jam mengajar tidak boleh kurang, kalau kurang tidak bisa menerima tunjangan, dan ada pula persyaratan lainnya,” imbuhnya. *e
Salah seorang guru mengaku sempat dijanjikan tunjangan sertifikasi akan cair bulan Februari. Kenyataannya sampai sekarang ngadat. Bahkan ada rencana para guru ramai-ramai turun guna meminta kepastian apakah tunjangan tersebut akan dibayarakan atau tidak. “Kami bukan anak TK yang hanya diberi janji-janji, disini kami harapkan ketegasan dan kepastian,” sebutnya. Ditegaskan, tunjangan sertifikasi guru merupakan hak guru untuk menerimanya dan wajib hukumnya menerima sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdipora) Bangli, I Nyoman Sedana didampingi Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMD Disdikpora Bangli I Made Widana memastikan tunjangan tersebut pasti dibayarkan, hanya saja waktu belum dipastikan. Terkait hal tersebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Inspektorat Bangli guna melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pihaknya tidak menampik belum terbayarnya tunjangan sertifikasi guru tri wulan IV meliputi bulan Oktober-Desember 2017, karena kekurangan anggaran. Dijelaskan dimana anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi bersumber dari dana alokasi khusus, yang dianggarkan langsung oleh pusat. Kemudian pada tahun 2017 pagu anggaran Rp 43 miliar. Disebutkan, anggaran tidak secara utuh ditransfer, dilakukan beberapa kali pembayaran. “Pengganggaran mengacu pada data dapodik serta dilihat pula realisasi tahun sebelumnya. Bila ada silva maka pengangaran di hitungan pula dari silva tersebut," jelas Made Widana.
Pada tahun 2016 untuk pembayaran sertifikasi guru terdapat silpa Rp 8 miliar. Hanya saja, silpa di tahun 2016 tidak dipasangkan di tahun 2017. Sementara untuk kekurangan dana pembayaran tunjangan sertifikasi guru hingga Rp 12 miliar. Pembayaran sertifikasi tri wulan IV diupayakan pada APBD Perubahan. “Pasti akan dibayarkan, hanya saja masah waktu kami tidak berani menjanjikan. Kami sudah koordinasikan dengan BKPAD, terkait hal tersebut juga telah kami kumpulkan kepala sekolah,” terang Nyoman Sedana.
Jumlah guru yang menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 1.068 guru. Guru yang menerima tunjangan harus memenuhi berbagai persyaratan. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), belum tentu bisa menerima tunjangan dipengaruhi pula jam mengajar. “Jam mengajar tidak boleh kurang, kalau kurang tidak bisa menerima tunjangan, dan ada pula persyaratan lainnya,” imbuhnya. *e
1
Komentar