nusabali

Istri Teneng Ranking 1 Calon Kadis Kehutanan

  • www.nusabali.com-istri-teneng-ranking-1-calon-kadis-kehutanan

Sebanyak 15 kandidat dinyatakan lolos seleksi calon pejabat Eselon II Pemprov Bali untuk berebut 5 kursi yang lowong.

3 Besar Calon Eselon II Maju ke Gubernur

DENPASAR,NusaBali
Termasuk di antaranya drh Luh Ayu Aryani, istri mantan Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Ketut Teneng, yang menempati peringkat teratas selaksi calon Kadis Kehutanan.

Lima (5) kursi jabatan Eselon II yang dilakukan pengisian melalui proses seleksi Pansel (Panitia Seleksi) karena sedang lowong, masing-masing Kepala Bappeda & Litbang Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi & UKM, Kepala Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Bali, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. Berdasarkan hasil seleksi, masing-masing posisi jabatan meloloskan 3 kandidat yang meraih nilai teratas.

Untuk jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, rangking teratas dalam seleksi diduduki Wayan Whiastana Ika Putra dengan nilai total 83,80. Dia mengatasi Gede Pramana    (peringkat kedua dengan nilai 77,26) dan Nyoman Ngurah Subagia Negara (nilai 76,62).

Wisthana Ika Wiasthana yang kini menjabat Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Provinsi Bali, sebelumnya sempat bertarung berebut jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali. Namun, dia dikalahkan I Wayan Sugiada.

Untuk seleksi jabatan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, rangking teratas diduduki I Gede Indra Dewa Putra dengan nilai 82,31. Gede Indra Dewa Putra mengungguli I Wayan Sumarjaya (78,52) dan Ni Putu Jayaningsih (78,42).

Untuk seleksi jabatan Kadis Kehutanan Provinsi Bali, ranking teratas diduduki Luh Ayu Aryani dengan nilai 80,38. Istri dari Ketut Teneng ini mengatasi Putu Susantini, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Bali yang berada di posisi kedua (dengan nilai 78,64) dan Lanang Aryawan (78,25). Saat ini, Luh Aryani menjabat Sekretaris di Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Berikutnya, I Wayan Serinah menempati ranking teratas seleksi calon Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, dengan nilai  80,36. Wayan Serinah menghempaskan I Made Rentin dan I Ketut Sukrana Negara, yang sebelumnya sama-sama sudah 2 kali bertarung berebut jabatan Eselon II Pemprov Bali. Terakhir, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menempati ranking teratas seleksi calon Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, dengan nilai 80,36.

Mereka yang berjumlah 15 orang ini dinyatakan lolos melalui seleksi assesment, penulisan makalah, dan tes wawancara. Hasil perankingan 3 besar calon pejabat Eselon II tersebut diumumkan Pansel yang diketuai Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, Kamis (1/3) siang.

Mereka yang lolos 3 besar masing-masing posisi jabatan ini nantinya diajukan ke Gubernur Bali untuk dipilih salah satunya sebagai pejabat Eselon II. Namun, kasuk-kusuk di linkup Pemprov Bali, dari 3 besar masing-masing posisi jabatan tersebut, diprediksi hanya yang menduduki ranking teratas yang akan dipilih menjadi pejabat Eselon II. “Yang ranking 1 peluangnya sudah 99,99 persen akan terpilih. Tapi, semua tetap kembali kepada keputusan Gubernur Bali,” ujar sumber NusaBali.

Sementara itu, Ketua Pansel Pejabat Eselon II Pemprov Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, mengatakan dari proses seleksi yang sudah diumumkan dengan hasil 3 besar ini nantinya akan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)). Dari rekomendasi Komisi ASN, selanjutnya dikembalikan ke Gubernur Bali. “Malam ini (kemarin, Red) kami siapkan seluruh berkas dan dikirimkan ke Komisi ASN,” tegas birokrat yang baru saja pensiun dari jabatan Sekda Provinsi Bali per 1 Maret 2018 ini saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin.

Tjok Pemayun menyebutkan, setelah proses di ASN, untuk keputusan satu pejabat Eselon II akan ditetapkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. “Semuanya Gubernur Bali nanti memutuskan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Pejabat Eselon II. Yang terpenting, Pansel sudah menghasilkan proses yang transparan. Tugas kami sudah selesai mulai dari seleksi assesment, penulisan makalah, hingga wawancara. Sekarang tergantung user saja,” tandas Tjok Pemayun. *nat

Komentar