nusabali

Gubernur Ingatkan Risikonya

  • www.nusabali.com-gubernur-ingatkan-risikonya

Kubu Golkar sebut ada keganjilan, karena Komisi ASN jawab surat soal mutasi Pemkot Denpasar di hari yang sama dengan pengajuan.

Selain ada keganjilan, Mariyana Wandhira juga memasalahkan adanya surat yang dikirim ke pusat ditujukan ke Kemendagri, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Komisi ASN tersebut ternyata tanpa pemberitahuan kepada para Wakil Ketua DPRD Denpasar. “Wakil-wakilnya satu pun tidak ada dikasi tahu," tandas Mariyana yang juga Ketua DPD II Golkar Denpasar.
Selain Wakil Ketua Dewan, Mariyana Wandhira merasa ditipu karena surat yang seharusnya dikirim ke pusat berisikan resume atau kronologis kenapa sampai Penjabat Walikota melakukan mutasi terhadap dua pejabat Eselon II tersebut. Tapi nyatanya, dalam surat yang dikirim ke pusat tidak berisi resume kronologis tersebut. 
"Kronologis kejadiannya tidak dilibatkan, sehingga kesannya Penjabat Walikota yang salah. Seharusnya, kronologis dilampirkan. Kalau misalkan dilampirkan, pasti akan beda balasan suratnya," sesal Mariyana Wandhira.

Sedangkan Ketua DPRD Denpasar yang juga Ketua DPC PDIP Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi ASN terkait surat tersebut. "Nanti kan mereka (Komisi ASN) akan turun untuk menindaklanjuti surat tersebut. Penjabat Walikota juga pasti punya argumentasi. Sebagai pengawas, saya hanya ingin Penjabat Walikota mengikuti aturan dalam melangkah ke depan," ujar Ngurah Gede.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Penjabat Walikota AA Gede Geriya bersikukuh bahwa kebijakannya memutasi dua pejabat Eselon II tidak salah. Sebab, pihaknya hanya memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan Walikota sebelumnya ketika mengangkat kedua pejabat Eselon II tersebut tanpa melalui persetujuan Gubernur Bali.

"Saya hanya memperbaiki kesalahan. Sebab, sebelumnya yang diusulkan ke Pemprov Bali untuk diberikan rekomendasi hanya enam pejabat. Namun, saat dilantik, menjadi delapan pejabat. Inilah yang menjadi temuan Inspektorat Provinsi Bali," tegas Gung Griya.

Penjabat Walikota Gung Geriya sebelumnya memberhentikan dua pejabat Eselon II yang pengangkatannya di era Walikota Rai Mantra dianggap bermasalah lantaran tanpa melalui persetujuan Gubernur. Pemberhentikan dua pejabat Eselon II dengan hormat dan dimutasi ke posisi berbeda hingga memicu amarah Fraksi PDIP DPRD Denpasar tersebut dilakukan Penjabat Walikota, Rabu (7/10) lalu.

Pertama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, IGN Eddy Mulya, yang dialihkan menjadi Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkot Denpasar. Sebagai gantinya, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkot Denpasar, I Ketut Mister, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikpora Denpasar. 

Kedua, I Dewa Nyoman Sudarsana, yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Denpasar. Dewa Sudarsana dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Denpasar. Sebagai gantinya, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta ditunjuk menjadi Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Selanjutnya...

Komentar