Disayangkan, Calon Kepala Daerah Marak Kena OTT
Sejumlah calon kepala daerah kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
JAKARTA, NusaBali
Ketua ormas Barisan Penegak Trisakti Bela Bangsa (Banteng) Indonesia I Ketut Guna Artha mengatakan, itu menambah daftar panjang kasus korupsi di tanah air. Ia sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih yang tertangkap adalah calon pemimpin daerah yang mengikuti pilkada serentak ketiga pada Juni 2018 mendatang.
"Saya prihatin atas kejadian itu. Apalagi minggu ini yang terkena OTT KPK adalah Walikota Kendari. Disinyalir terkait dengan Pilgub Sulawesi Tenggara. Ini tentu menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia," ujar Guna Artha kepada NusaBali, Jumat (2/3).
Guna Artha sependapat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan, money politic merupakan racun demokrasi. Sebab, money politic mendorong demokrasi transaksional sehingga menjadikan sejumlah calon kepada daerah harus bermodal besar untuk memenangkan kontestasi. Ia mendukung upaya preventif KPK daripada penindakan, agar kasus serupa tidak terjadi berulang-ulang.
"Saya pikir membangun kualitas demokrasi yang semakin baik menjadi tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali setiap warga negara yang memiliki hak pilih,” tegasnya. Hal itu bisa dimulai dari hulu, yakni undang-undang pemilu produk hasil legislasi DPR RI hingga ke hilir yakni sikap rakyat yang menolak praktek money politic.
Bagi Guna Artha, seharusnya undang-undang memuat aturan-aturan bersifat jangka panjang, penyederhanaan partai politik dengan ketentuan ambang batas parlemen yang berlaku nasional walaupun konstitusi menjamin kebebasan berserikat, penindakan/diskualifikasi atas pelanggaran pemilu termasuk jika menggunakan isu provokatif/SARA yang berpotensi menciptakan konflik horisontal maupun pidana. “Tak kalah penting adalah persyaratan bakal calon kepala daerah yang tidak berpotensi dalam tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, rekam jejak bakal calon menjadi hal utama,” imbuhnya. *K22
"Saya prihatin atas kejadian itu. Apalagi minggu ini yang terkena OTT KPK adalah Walikota Kendari. Disinyalir terkait dengan Pilgub Sulawesi Tenggara. Ini tentu menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia," ujar Guna Artha kepada NusaBali, Jumat (2/3).
Guna Artha sependapat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan, money politic merupakan racun demokrasi. Sebab, money politic mendorong demokrasi transaksional sehingga menjadikan sejumlah calon kepada daerah harus bermodal besar untuk memenangkan kontestasi. Ia mendukung upaya preventif KPK daripada penindakan, agar kasus serupa tidak terjadi berulang-ulang.
"Saya pikir membangun kualitas demokrasi yang semakin baik menjadi tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali setiap warga negara yang memiliki hak pilih,” tegasnya. Hal itu bisa dimulai dari hulu, yakni undang-undang pemilu produk hasil legislasi DPR RI hingga ke hilir yakni sikap rakyat yang menolak praktek money politic.
Bagi Guna Artha, seharusnya undang-undang memuat aturan-aturan bersifat jangka panjang, penyederhanaan partai politik dengan ketentuan ambang batas parlemen yang berlaku nasional walaupun konstitusi menjamin kebebasan berserikat, penindakan/diskualifikasi atas pelanggaran pemilu termasuk jika menggunakan isu provokatif/SARA yang berpotensi menciptakan konflik horisontal maupun pidana. “Tak kalah penting adalah persyaratan bakal calon kepala daerah yang tidak berpotensi dalam tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, rekam jejak bakal calon menjadi hal utama,” imbuhnya. *K22
1
Komentar