Diskes Bali Gelar Sosialisasi Pedoman Umum Pemanfaatan Dana Desa
Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pertemuan sosialisasi Pedoman Umum Pemanfaatan Dana Desa tahun 2018, Jumat (2/3) di Dhyana Pura 2, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Acara ini dibuka secara resmi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Made Adi Wiguna, mewakili Kadiskes Bali dr Ketut Suarjaya. Sosialisasi Pedoman Umum Pemanfaatan Dana Desa diikuti oleh perwakilan dari Bappeda Litbang Provinsi Bali, Dinas PMD Bali, Forum Komunikasi Perbekel Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Bali, Forum Komunikasi Perbekel Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bidang P2M, Kepal Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Diskes Bali.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Diskes Bali Dian Nardiani, menyatakan tujuan dari kegiatan ini selain untuk menyosialisasikan kembali Pedoman Umum Pemanfaatan Dana Desa tahun 2018, sekaligus untuk membangun komitmen bersama semua pihak dalam rangka mendukung prioritas pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa. Yakni dalam bidang kesehatan khususnya dalam pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
“Dalam pertemuan ini diharapkan ada satu rumusan rekomendasi yang dapat disusun, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Made Adi Wiguna juga menegaskan hal yang sama, bahwa pertemuan ini merupakan suatu ajang kegiatan untuk menyosialisasikan kembali pedoman pemanfaatan Dana Desa. Sehingga ada suatu kesepahaman dalam pengelokasian dana desa tersebut. “Harapan saya melalui forum ini dapat membangun komitmen bersama untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan Dana Desa,” tegasnya. Optimalisasi pemanfaatan Dana Desa, misalnya, untuk mendukung program Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
Adi Wiguna usai membuka kegiatan kemarin kembali menegaskan, bahwa selama ini bantuan yang dikucurkan pusat berupa Dana Desa masih kecil yang dialokasikan untuk mendukung program kesehatan masyarakat. Malah menurutnya tidak sampai 10 persen.
“Memang belum ada aturan baku Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung pengembangan UKBM sebesar 10 persen. Namun paling tidak diharapkan kedepan program kesehatan masyarakat juga mendapatkan porsi dari bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah itu. Contoh bisa untuk pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil, dan masih banyak lagi yang lain,” tandasnya. *asa
Acara ini dibuka secara resmi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Made Adi Wiguna, mewakili Kadiskes Bali dr Ketut Suarjaya. Sosialisasi Pedoman Umum Pemanfaatan Dana Desa diikuti oleh perwakilan dari Bappeda Litbang Provinsi Bali, Dinas PMD Bali, Forum Komunikasi Perbekel Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Bali, Forum Komunikasi Perbekel Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bidang P2M, Kepal Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Diskes Bali.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Diskes Bali Dian Nardiani, menyatakan tujuan dari kegiatan ini selain untuk menyosialisasikan kembali Pedoman Umum Pemanfaatan Dana Desa tahun 2018, sekaligus untuk membangun komitmen bersama semua pihak dalam rangka mendukung prioritas pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa. Yakni dalam bidang kesehatan khususnya dalam pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
“Dalam pertemuan ini diharapkan ada satu rumusan rekomendasi yang dapat disusun, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Made Adi Wiguna juga menegaskan hal yang sama, bahwa pertemuan ini merupakan suatu ajang kegiatan untuk menyosialisasikan kembali pedoman pemanfaatan Dana Desa. Sehingga ada suatu kesepahaman dalam pengelokasian dana desa tersebut. “Harapan saya melalui forum ini dapat membangun komitmen bersama untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan Dana Desa,” tegasnya. Optimalisasi pemanfaatan Dana Desa, misalnya, untuk mendukung program Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
Adi Wiguna usai membuka kegiatan kemarin kembali menegaskan, bahwa selama ini bantuan yang dikucurkan pusat berupa Dana Desa masih kecil yang dialokasikan untuk mendukung program kesehatan masyarakat. Malah menurutnya tidak sampai 10 persen.
“Memang belum ada aturan baku Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung pengembangan UKBM sebesar 10 persen. Namun paling tidak diharapkan kedepan program kesehatan masyarakat juga mendapatkan porsi dari bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah itu. Contoh bisa untuk pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil, dan masih banyak lagi yang lain,” tandasnya. *asa
Komentar