nusabali

Masih Pro Kontra, Metode Melahirkan Dalam Air

  • www.nusabali.com-masih-pro-kontra-metode-melahirkan-dalam-air

Metode melahirkan semakin berkembang. Kini muncul metode melahirkan dalam air atau Water Birth.

DENPASAR, NusaBali

Namun metode ini masih menjadi pro kontra dalam dunia kesehatan. Sebab melahirkan dalam air belum mendapatkan izin dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menegaskan, metode melahirkan Water Birth di Indonesia khususnya di Bali belum mendapat pengakuan dari POGI. Tidak hanya itu, metode ini juga belum teruji (diakui) secara ilmiah aman digunakan sebagai salah satu metode melahirkan. “Sampai saat ini belum ada persetujuan dari POGI. Belum ada pengakuan secara ilmiah juga,” ujarnya, baru-baru ini.

Metode melahirkan dalam air ini tentu berbeda dengan metode melahirkan konvensional. Jika metode konvensional ibu melakukan proses melahirkan dengan berbaring. Pada metode melahirkan Water Birth, ibu hamil akan melakukan persalinan dengan cara duduk, jongkok, ataupun posisi lainnya di dalam air. Posisi melahirkan yang dilakukan harus membuat sang ibu dalam posisi yang nyaman. Metode ini dipercaya dapat mengurangi rasa sakit ketika melahirkan.

Sayangnya, metode melahirkan satu ini mengandung risiko. Sehingga terjadi pro kontra dalam penerapannya. Pihak Dinkes sendiri mengakui sampai saat ini masih mengikuti aturan yang berlaku. Dimana selama belum ada persetujuan, maka belum dapat dikatakan dan diakui sebagai metode persalinan yang baik. “Kami masih mengikuti aturan yang berlaku. Selama belum ada persetujuan, ya belum ada pengakuan sebagai cara persalinan yang baik. Tidak hanya di Bali, di Indonesia juga,” jelasnya.

Untuk wilayah Bali, beberapa tempat bersalin dengan metode Water Birth sempat kedapatan ada di klinik bersalin wilayah Denpasar dan Gianyar. Namun, sejak ada himbauan dan teguran dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, metode melahirkan Water Birth di beberapa klinik bersalin tersebut, sudah jarang ditemukan. *ind

Komentar