3.000-an Calon Pemilih Belum Punya E-KTP
Persiapan Pilgub Bali 2018, KPU Tabanan telah memasuki proses pemutakhiran data pemilih.
TABANAN, NusaBali
Berdasarkan hasil pencoklitan data dari Petugas Panitia Pemutakhiran Data (PPDP) didapatkan jumlah pemilih di Tabanan sebanyak 371.778 orang. Dari jumlah itu sebanyak 3.473 belum mempunyai E-KTP.
Mengingat waktu mepet dan jumlah yang belum punya E-KTP banyak, KPU Tabanan telah lakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Tabanan), dan ditargetkan akan tuntas sebelum hajatan Pilgub Bali.
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan pencoklitan dimulai dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Dari hasil pencoklitan tersebut memang ada pemilih yang belum mempunyai E-KTP atau belum melakukan perekaman. Hanya saja, KPU Tabanan sudah lakukan koordinasi dengan Disdukcapil.
"Memang E-KTP menjadi persyaratan utama dalam memilih, kami sudah koordinasi kepada Disdukcapil," ujarnya di kantor KPU Tabanan, Jumat (2/3). Diakui daerah yang masih banyak belum lakukan perekaman KTP-el adalah kecamatan Pupuan. Selain memang dalan mengurusnya jauh, tetapi atensi dan arahan dari aparat desa ke masyarakat sudah dilakukan. "Mungkin masyarakat punya kesibukan terkait hal ini, sehingga 734 masyarakat Pupuan belum lakukan perekaman E-KTP," imbuhnya.
Disampaikan dari hasil data coklit tersebut, selain masyarakat belum punya E-KTP, ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 30.952, pemilih baru 20.635, pemilih ubah data sebanyak 2.940. Dari jumlah pemilih 371.778 sebanyak 333.081 pemilih cocok dengan data. *d
Berdasarkan hasil pencoklitan data dari Petugas Panitia Pemutakhiran Data (PPDP) didapatkan jumlah pemilih di Tabanan sebanyak 371.778 orang. Dari jumlah itu sebanyak 3.473 belum mempunyai E-KTP.
Mengingat waktu mepet dan jumlah yang belum punya E-KTP banyak, KPU Tabanan telah lakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Tabanan), dan ditargetkan akan tuntas sebelum hajatan Pilgub Bali.
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan pencoklitan dimulai dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Dari hasil pencoklitan tersebut memang ada pemilih yang belum mempunyai E-KTP atau belum melakukan perekaman. Hanya saja, KPU Tabanan sudah lakukan koordinasi dengan Disdukcapil.
"Memang E-KTP menjadi persyaratan utama dalam memilih, kami sudah koordinasi kepada Disdukcapil," ujarnya di kantor KPU Tabanan, Jumat (2/3). Diakui daerah yang masih banyak belum lakukan perekaman KTP-el adalah kecamatan Pupuan. Selain memang dalan mengurusnya jauh, tetapi atensi dan arahan dari aparat desa ke masyarakat sudah dilakukan. "Mungkin masyarakat punya kesibukan terkait hal ini, sehingga 734 masyarakat Pupuan belum lakukan perekaman E-KTP," imbuhnya.
Disampaikan dari hasil data coklit tersebut, selain masyarakat belum punya E-KTP, ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 30.952, pemilih baru 20.635, pemilih ubah data sebanyak 2.940. Dari jumlah pemilih 371.778 sebanyak 333.081 pemilih cocok dengan data. *d
Komentar