Sekjen NasDem Jadi Tersangka
Sekjen DPP Partai NasDem, Patrice Rio Capella, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial (bansos) dan bagi hasil di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Menyusul keputusan Rio Capella, Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh mengangkat Nining Indra Saleh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen NasDem. "Saya angkat Plt Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh," ujar Surya Paloh kepada wartawan di Kantor DPP NasDem, Jalan RP Soeroso Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Surya Paloh juga meminta Wakil Sekjen DPP NasDem Willy Aditya untuk menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) Rio Capella di DPR RI. "Kepada Saudara Willy Aditya selaku Wasekjen untuk persiapkan PAW. Surat PAW Insya Allah hari Senin selambatnya diantarkan," kata Surya Paloh.
Surya Paloh menyatakan menerima pengunduran diri Rio Capella. "Saudara Patrice Rio Capella sejak kelahiran partai ini bersama ikut membesarkan partai. Satu setengah jam lalu secara khusus menyatakan keinginan dirinya dan mengatakan kesiapan untuk mundur dari Partai NasDem yang ikut dibesarkannya. Saya katakan ini tentu memprihatinkan, tapi inilah bagian dari sebuah komitmen atas konsistensi sikap yang terus menerus dipegang teguh oleh seluruh keluarga partai ini. Saya menghargai sikap Saudara Patrice, artinya menerima pengunduran dirinya sebagai anggota dari Partai NasDem," tegas Surya Paloh.
Surya Paloh menilai penetapan Rio Capella sebagai tersangka oleh KPK, merupakan cobaan berat bagi NasDem. "Memang ini hari-hari yang cukup memprihatinkan, baik dalam kapasitas saya pribadi dan tentu bagi seluruh keluarga besar Partai NasDem. Sebab, bagaimana pun ini menimbulkan sesuatu yang mungkin terasa cukup berat bagi kondisi perjalanan institusi partai ini.”
1
2
Komentar