Puluhan Peluru Aktif di Eks Rumah Purnawirawan TNI
Arsyad, menantu almarhum H Darlan Kaslan, menemukan 36 butir peluru di gudang bekas rumah mertuanya, pensiunan TNI yang meninggal pada tahun 2000.
NEGARA, NusaBali
Warga seputaran Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, dihebohkan penemuan 36 butir peluru aktif di bekas rumah purnawiran TNI, almarhum H Darlan Kaslan di banjar setempat, Minggu (4/3) pagi. Puluhan butir peluru kaliber 11 milimeter (mm) tersebut, tidak sengaja ditemukan warga ketika melakukan pembongkaran rumah di sebelah timur Masjid Mujahid Banyubiru, yang telah dibeli pihak Masjid Mujahid Banyubiru.
Berdasar informasi, puluhan butir peluru di bekas rumah purnawirawan TNI tersebut pertama kali ditemukan Arsyad alias Epeh, 66, dari Banjar Banyubiru, pada sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya, Epeh yang berstatus menantu almarhum H Darlan Kaslan, itu sedang mengeluarkan sejumlah barang di dalam bekas rumah mertuanya, untuk kesiapan pembongkaran rumah tersebut. Saat mengeluarkan sejumlah barang di dalam rumah, tepatnya di salah satu ruangan bekas gudang, dia menemukan sebuah tas keranjang plastik yang ternyata berisi puluhan butir peluru.
Saksi yang kaget melihat peluru itu langsung mengabarkan kepada warga yang sedang bergotong-royong memindahkan sejumlah barang di dalam rumah. Temuan ini langsung dilaporkan ke salah satu petugas Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/3-2 Negara, Serka Bambang Sutrisno, yang lanjut datang ke lokasi bersama anggota Subdenpom, untuk melakukan pengecekan temuan puluhan butir peluru tersebut. Dari hasil pengecekan, peluru yang ditemukan itu sebanyak 36 butir, dan semua merupakan jenis peluru kaliber 11 mm, dengan tulisan angka 45 dan 1961. Selanjutnya, puluhan butir peluru yang diduga bekas milik sang purnawirawan TNI itu pun diamankan ke Markas Kodim 1617/Jembrana.
Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Kavaleri Jefri Marsono Hanok, Minggu kemarin, mengakatan puluhan butir peluru tersebut diduga kuat milik almarhum H Darlan Kaslan. Dari keterangan pihak keluarga, almarhum merupakan pensiunan TNI pada 1995, dan telah meninggal dunia pada tahun 2000 lalu. Bekas rumah almarhum itu sudah lama tidak ditempati, sebelum kemudian dijual anaknya ke pihak Masjid Mujahid Banyubiru. “Amunisi (peluru) itu masih dalam keadaan aktif, tetapi sudah usang. Di peluru itu juga tercantum 1961 yang menandakan tahun pembuatan amunisi itu,” ujarnya.
Mengenai asal-usul peluru itu, kata Letkol Kavaleri Jefri Marsono Hanok, belum diketahui secara pasti. Namun terakhir almarhum H Darlan Kaslan, dinyatakan bertugas di Oditur Militer (Otmil) Mahkamah Militer (Mahmil) Denpasar. “Asal-usulnya kami belum dapat informasi, karena pemegang terakhir sudah pensiun, dan sudah meninggal cukup lama. Kami belum tahu apakah sebelumnya pernah mendapat penugasan di wilayah konflik seperti di Timor Timur atau Aceh. Karena mungkin bisa saja masih disimpan, lupa mengembalikan, dan sampai meninggal masih tersimpan di rumahnya,” ungkapnya.
Menurut Letkol Kavaleri Jefri Marsono Hanok, puluhan butir peluru yang diamankan pihak Subdenpom Negara itu telah diamankan di Markas Kodim 1617/Jembrana, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Juga untuk keamanan, lantaran usia peluru tersebut sudah tua. Nantinya, peluru tersebut akan dilimpahkan ke Bagian Perlengkapan Kodam IX/Udayana.
“Sebenarnya, secara aturan kalau pensiun, harusnya perlengkapan dikembalikan. Jangankan peluru, selongsongnya saja harus dikembalikan. Karena bisa membahayakan, mudah meledak, dan antisipasi disalahgunakan,” tandasnya. *ode
Berdasar informasi, puluhan butir peluru di bekas rumah purnawirawan TNI tersebut pertama kali ditemukan Arsyad alias Epeh, 66, dari Banjar Banyubiru, pada sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya, Epeh yang berstatus menantu almarhum H Darlan Kaslan, itu sedang mengeluarkan sejumlah barang di dalam bekas rumah mertuanya, untuk kesiapan pembongkaran rumah tersebut. Saat mengeluarkan sejumlah barang di dalam rumah, tepatnya di salah satu ruangan bekas gudang, dia menemukan sebuah tas keranjang plastik yang ternyata berisi puluhan butir peluru.
Saksi yang kaget melihat peluru itu langsung mengabarkan kepada warga yang sedang bergotong-royong memindahkan sejumlah barang di dalam rumah. Temuan ini langsung dilaporkan ke salah satu petugas Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/3-2 Negara, Serka Bambang Sutrisno, yang lanjut datang ke lokasi bersama anggota Subdenpom, untuk melakukan pengecekan temuan puluhan butir peluru tersebut. Dari hasil pengecekan, peluru yang ditemukan itu sebanyak 36 butir, dan semua merupakan jenis peluru kaliber 11 mm, dengan tulisan angka 45 dan 1961. Selanjutnya, puluhan butir peluru yang diduga bekas milik sang purnawirawan TNI itu pun diamankan ke Markas Kodim 1617/Jembrana.
Komandan Kodim 1617/Jembrana Letkol Kavaleri Jefri Marsono Hanok, Minggu kemarin, mengakatan puluhan butir peluru tersebut diduga kuat milik almarhum H Darlan Kaslan. Dari keterangan pihak keluarga, almarhum merupakan pensiunan TNI pada 1995, dan telah meninggal dunia pada tahun 2000 lalu. Bekas rumah almarhum itu sudah lama tidak ditempati, sebelum kemudian dijual anaknya ke pihak Masjid Mujahid Banyubiru. “Amunisi (peluru) itu masih dalam keadaan aktif, tetapi sudah usang. Di peluru itu juga tercantum 1961 yang menandakan tahun pembuatan amunisi itu,” ujarnya.
Mengenai asal-usul peluru itu, kata Letkol Kavaleri Jefri Marsono Hanok, belum diketahui secara pasti. Namun terakhir almarhum H Darlan Kaslan, dinyatakan bertugas di Oditur Militer (Otmil) Mahkamah Militer (Mahmil) Denpasar. “Asal-usulnya kami belum dapat informasi, karena pemegang terakhir sudah pensiun, dan sudah meninggal cukup lama. Kami belum tahu apakah sebelumnya pernah mendapat penugasan di wilayah konflik seperti di Timor Timur atau Aceh. Karena mungkin bisa saja masih disimpan, lupa mengembalikan, dan sampai meninggal masih tersimpan di rumahnya,” ungkapnya.
Menurut Letkol Kavaleri Jefri Marsono Hanok, puluhan butir peluru yang diamankan pihak Subdenpom Negara itu telah diamankan di Markas Kodim 1617/Jembrana, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Juga untuk keamanan, lantaran usia peluru tersebut sudah tua. Nantinya, peluru tersebut akan dilimpahkan ke Bagian Perlengkapan Kodam IX/Udayana.
“Sebenarnya, secara aturan kalau pensiun, harusnya perlengkapan dikembalikan. Jangankan peluru, selongsongnya saja harus dikembalikan. Karena bisa membahayakan, mudah meledak, dan antisipasi disalahgunakan,” tandasnya. *ode
1
Komentar