Sepuluh Hari Gelar Razia, Dominan Pelanggaran Tidak Pakai Helm
Semenjak berlangsungnya operasi kendaraan dengan sandi ‘Sikat Agung 2018’, petugas Polda Bali menemukan banyak pengendara yang melanggar.
DENPASAR, NusaBali
Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Seperti saat razia gabungan di pertigaan Jalan Danau Tempe - Tukad Balian, Denpasar Selatan Sabtu (4/3) malam.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 15 pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm yang didominasi oleh anak muda. Selain itu petugas juga mengamankan dua pengendara motor tanpa dilengkapi dengan STNK dan plat nomor. Selanjutnya, dua barang bukti yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, satu sepeda motor jenis Suzuki Satria diangkut ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas 2 Tindak AKBP I Gusti AA Adnyana, saat dikonfirmasi, Minggu (4/3) mengatakan, operasi dengan sandi ‘Sikat Agung 2018’ ini sudah berlangsung selama 10 hari atau sejak dimulai pada 22 Februari lalu. Berbagai kegiatan telah dilakukan dari tahap persiapan, mapping lokasi rawan tindak pidana (curas, curas, cusa dan curanmor) dan melaksanakan patroli. Selama operasi berlangsung, sudah banyak para pelaku tindak pidana kejahatan sesuai dengan target utama ikut terjaring. Pun pada razia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara. "Pelaksanaan razia ini dilakukan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pengungkapan kasus-kasus yang terjadi selama ini yaitu curat, curas, cusa dan curanmor. Diharapkan dengan dilaksanakannya razia ini akan membawa dampak bagi pelaku tindak pidana," ungkap
Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung ini, petugas kepolisian mulai dari Dit Sabhara, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, Dit Intelkam, Sat Brimob, K9, Bid Dokkes, Bid Humas dan Bid TI Polda Bali bersatu alias gabungan untuk mencari sasaran sesuai dengan pemetaan wilayah yang dianggap rawan. Bahkan, sebelum terjun ke lokasi, petugas gabungan mendapat arahan, petunjuk dan pembagian tugas terkait pelaksanaan razia itu sendiri. "Semuanya perlu perencanaan matang dalam setiap tindakan. Hal ini dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Sehingga, nantinya tidak terdapat kendala dan hambatan yang terjadi. Tak terkecuali saat razia kendaraan," ujarnya.
Diuraikan AKBP Adnyana, dalam pelaksanaan di lapangan, pengendara baik roda dua maupun roda empat tidak luput dari pemeriksaan kelengkapan administrasi baik pengemudi maupun kendaraan, seperti SIM, STNK hingga mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. "Kalau untuk kendaraan roda empat, selain memeriksa kelengkapan administrasi, polisi juga menerjunkan anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan disemua bagian mobil. Hal ini untuk mengendus barang terlarang," ungkapnya. *dar
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 15 pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm yang didominasi oleh anak muda. Selain itu petugas juga mengamankan dua pengendara motor tanpa dilengkapi dengan STNK dan plat nomor. Selanjutnya, dua barang bukti yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, satu sepeda motor jenis Suzuki Satria diangkut ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas 2 Tindak AKBP I Gusti AA Adnyana, saat dikonfirmasi, Minggu (4/3) mengatakan, operasi dengan sandi ‘Sikat Agung 2018’ ini sudah berlangsung selama 10 hari atau sejak dimulai pada 22 Februari lalu. Berbagai kegiatan telah dilakukan dari tahap persiapan, mapping lokasi rawan tindak pidana (curas, curas, cusa dan curanmor) dan melaksanakan patroli. Selama operasi berlangsung, sudah banyak para pelaku tindak pidana kejahatan sesuai dengan target utama ikut terjaring. Pun pada razia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara. "Pelaksanaan razia ini dilakukan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pengungkapan kasus-kasus yang terjadi selama ini yaitu curat, curas, cusa dan curanmor. Diharapkan dengan dilaksanakannya razia ini akan membawa dampak bagi pelaku tindak pidana," ungkap
Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung ini, petugas kepolisian mulai dari Dit Sabhara, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, Dit Intelkam, Sat Brimob, K9, Bid Dokkes, Bid Humas dan Bid TI Polda Bali bersatu alias gabungan untuk mencari sasaran sesuai dengan pemetaan wilayah yang dianggap rawan. Bahkan, sebelum terjun ke lokasi, petugas gabungan mendapat arahan, petunjuk dan pembagian tugas terkait pelaksanaan razia itu sendiri. "Semuanya perlu perencanaan matang dalam setiap tindakan. Hal ini dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Sehingga, nantinya tidak terdapat kendala dan hambatan yang terjadi. Tak terkecuali saat razia kendaraan," ujarnya.
Diuraikan AKBP Adnyana, dalam pelaksanaan di lapangan, pengendara baik roda dua maupun roda empat tidak luput dari pemeriksaan kelengkapan administrasi baik pengemudi maupun kendaraan, seperti SIM, STNK hingga mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. "Kalau untuk kendaraan roda empat, selain memeriksa kelengkapan administrasi, polisi juga menerjunkan anjing pelacak untuk melakukan pemeriksaan disemua bagian mobil. Hal ini untuk mengendus barang terlarang," ungkapnya. *dar
1
Komentar