Karena Foto Angkat Telunjuk, Rochineng Dipanggil Panwaslu
Foto Penjabat Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, angkat telunjuk bersama sejumlah tokoh politik saat hadiri upacara Pelebon Agung di Puri Agung Ubud, Jumat (2/3) lalu, berbuntut masalah.
GIANYAR, NusaBali
Ketut Rochineng yang juga Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bali dipanggil Panwaslu Gianyar untuk dimintai keterangan terkait foto tersebut, Selasa (6/3) pagi ini pukul 10.00 Wita. Foto angkat telunjuk bersama-sama tokoh politik itu jadi perbincangan dan mesti diklarifikasi ke Panwaslu, karena Ketut Rochineng terkesan mendukung pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Calon Wakul Gubernur (Cawagub) Bali ke Pilgub 2018, yakni Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dengan slogannya ‘Salam Satu Jalur’.
Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengakui pihaknya melayangkan surat panggilan untuk Ketut Rochineng. Pemanggilan tersebut berkenan dengan foto saat melayat pada prosesi palebon di Puri Agung Ubud. “Saat palebon, 2 Maret 2018 itu, beliau (Rochineng) foto bareng beberapa pejabat dengan tampilan gerak tubuh (secara bersama mengakat telunjuk, Red),” ujar Wayan Hartawan saat dikonfirmasi NusaBali di Gianyar, Senin (5/3).
Menurut Hartawan, foto yang awalnya dilayangkan ke Bawaslu Provinsi Bali itu telah diteruskan ke Panwaslu Gianyar. Begitu menerima informasi, Panwaslu Gianyar langsung melayangkan surat panggilan, karena ini terkait juga dengan status Ketut Rochineng sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini kan berkenaan dengan status beliau yang masih ASN. Makanya, kami mengundang yang bersangkutan untuk hadir besok di Kantor Panwaslu, Selasa pagi pukul 10.00 Wita,” tandas Har-tawan.
Disebutkan, dalam pertemuan pagi ini, Panwaslu Gianyar akan mengkonfirmasi Rochineng mengenai maksud dan tujuan dari bahasa tubuh berupa mengangkat telunjuk, kanan yang bersangkutan bersama sejumlah tokoh politik saat palebon di Puri Agung Ubud. “Pertama kita mengkonfirmasi saja, apa maksud dan tujuan dari gerak tubuh itu,” papar Hartawan.
Setelah itu, lanjut Hartawan, pihaknya akan melakukan kajian guna memastikan apakah tindakan Rochineng tersebut masuk kategori pelanggaran Pemilu atau tidak. Jika melanggar pun, akan dikaji lebih lanjut terkait sanksi yang dikenakan. Sanksi itu tergantung penjelasan ASN.
Jika mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 53 Tahun 2010, kata Hartawan, ada sanksi berat hingga pemecatan. “Ini tergantung tindakan yang dilakukan. Kalau misal sampai ikut kampanye, ini lain lagi,” katanya.
Hartawan menambahkan, bila mengacu PP Nomor 42 Tahun 2004, ada kode etik dan perilaku yang harus ditaati ASN. “Kalau yang kemarin (kejadian di Puri Ubud, Red) belum berani kita simpulkan. Ya, tunggu hasil klarifikasi besok-red),” tegas Hartawan.
Saat menghadiri upacara Palebon Agung di Puri Agung Gianyar, Jumat lalu, Ketut Rochineng duduk di Bale Daja, berjejer bersama I Komang Gede Sanjaya (Ketua DPC PDIP Tabanan yang kini Wakil Bupati Tabanan), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Sekretaris DPD PDIP Bali yang kini Wakil Walikota Denpasar), dan I Gusti Ngurah Gede (Ketua DPC PDIP Denpasar yang kini Ketua DPRD Denpasar). Saat dilakukan foto bersama, mereka semua menaikkan telunjuk, yang seolah mengekpresi-kan Salam Satu Jalur.
Foto ini kemudian dengan cepat terkirim melalui aplikasi WA kepada Bawaslu Bali, disertai tulisan ‘Apakah boleh berfoto seperti ini?’ Selanjutnya, Banwaslu Bali memerintahkan Panwaslu Gianyar untuk menangani permasalahan tersebut, karena lokasi kejadian berada di wilayah Gumi Seni.
Atas perintah Bawaslu Bali, Panwaslu Gianyar menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaksanakan rapat internal yang dihadiri oleh para Ketua Panwascam Se-Kabupaten Gianyar, Sabtu (3/3) pagi pukul 10.40 Wita, di Kantor Panwaslu Gianyar, Jalan Bypass Darma Giri Komplek Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa Panwaslu Gianyar akan mengundang Ketut Rochineng dengan surat undangan nomor 62/BA-WASLU-PROV.BA-04/PM.00.02/2018, Selasa (6 /3)pagi pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Panwaslu Gianyar. Rochineng diminta untuk mengklarifikasi foto tersebut. Selain itu, Panwascam Ubud juga diminta Panwaslu Gianyar untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan permasalahan ini.
Sementara itu, Ketut Rochineng mengakui pihaknya sudah menerima surat undangan untuk datang ke Kantot Panwaslu Gianyar. “Nah, ini suratnya baru saya terima,” ungkap Rochineng yang ditemui NusaBali usai melayat ke rumah duka spa terapis Made Gede Gunawan, 37 yang meninggal di tempat kerjanya di Kuwait akibat serangan jantung, di Banjar Gua, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin kemarin.
Rochineng pun mengaku akan datang memenuhi undangan Panwaslu Gianyar. “Saya diundang untuk memberikan keterangan. Maksud dan tujuan itu saya kira. Saya harus datang,” jelas birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Rochineng menegaskan siap menghadapi Panwaslu Gianyar. Menurut Rochineng, adegan menaikkan telunjuk dalam foto tersebut dilakukan secara spontan. “Nggak disangka, nggak disengaja,” dalihnya. Rochineng menyebutkan, ketika itu situasi dan kondisi-lah yang membuatnya harus mengikuti arus. “Itu pas satu ruangan, ada orang foto-foto. Saya lihat kiri kanan. Saya nggak sengaja itu, nggak ada tujuan apa-apa, nggak ada maksud,” tegas birokrat yang juga penyai Pop Bali ini. *nvi
Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengakui pihaknya melayangkan surat panggilan untuk Ketut Rochineng. Pemanggilan tersebut berkenan dengan foto saat melayat pada prosesi palebon di Puri Agung Ubud. “Saat palebon, 2 Maret 2018 itu, beliau (Rochineng) foto bareng beberapa pejabat dengan tampilan gerak tubuh (secara bersama mengakat telunjuk, Red),” ujar Wayan Hartawan saat dikonfirmasi NusaBali di Gianyar, Senin (5/3).
Menurut Hartawan, foto yang awalnya dilayangkan ke Bawaslu Provinsi Bali itu telah diteruskan ke Panwaslu Gianyar. Begitu menerima informasi, Panwaslu Gianyar langsung melayangkan surat panggilan, karena ini terkait juga dengan status Ketut Rochineng sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini kan berkenaan dengan status beliau yang masih ASN. Makanya, kami mengundang yang bersangkutan untuk hadir besok di Kantor Panwaslu, Selasa pagi pukul 10.00 Wita,” tandas Har-tawan.
Disebutkan, dalam pertemuan pagi ini, Panwaslu Gianyar akan mengkonfirmasi Rochineng mengenai maksud dan tujuan dari bahasa tubuh berupa mengangkat telunjuk, kanan yang bersangkutan bersama sejumlah tokoh politik saat palebon di Puri Agung Ubud. “Pertama kita mengkonfirmasi saja, apa maksud dan tujuan dari gerak tubuh itu,” papar Hartawan.
Setelah itu, lanjut Hartawan, pihaknya akan melakukan kajian guna memastikan apakah tindakan Rochineng tersebut masuk kategori pelanggaran Pemilu atau tidak. Jika melanggar pun, akan dikaji lebih lanjut terkait sanksi yang dikenakan. Sanksi itu tergantung penjelasan ASN.
Jika mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 53 Tahun 2010, kata Hartawan, ada sanksi berat hingga pemecatan. “Ini tergantung tindakan yang dilakukan. Kalau misal sampai ikut kampanye, ini lain lagi,” katanya.
Hartawan menambahkan, bila mengacu PP Nomor 42 Tahun 2004, ada kode etik dan perilaku yang harus ditaati ASN. “Kalau yang kemarin (kejadian di Puri Ubud, Red) belum berani kita simpulkan. Ya, tunggu hasil klarifikasi besok-red),” tegas Hartawan.
Saat menghadiri upacara Palebon Agung di Puri Agung Gianyar, Jumat lalu, Ketut Rochineng duduk di Bale Daja, berjejer bersama I Komang Gede Sanjaya (Ketua DPC PDIP Tabanan yang kini Wakil Bupati Tabanan), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Sekretaris DPD PDIP Bali yang kini Wakil Walikota Denpasar), dan I Gusti Ngurah Gede (Ketua DPC PDIP Denpasar yang kini Ketua DPRD Denpasar). Saat dilakukan foto bersama, mereka semua menaikkan telunjuk, yang seolah mengekpresi-kan Salam Satu Jalur.
Foto ini kemudian dengan cepat terkirim melalui aplikasi WA kepada Bawaslu Bali, disertai tulisan ‘Apakah boleh berfoto seperti ini?’ Selanjutnya, Banwaslu Bali memerintahkan Panwaslu Gianyar untuk menangani permasalahan tersebut, karena lokasi kejadian berada di wilayah Gumi Seni.
Atas perintah Bawaslu Bali, Panwaslu Gianyar menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaksanakan rapat internal yang dihadiri oleh para Ketua Panwascam Se-Kabupaten Gianyar, Sabtu (3/3) pagi pukul 10.40 Wita, di Kantor Panwaslu Gianyar, Jalan Bypass Darma Giri Komplek Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa Panwaslu Gianyar akan mengundang Ketut Rochineng dengan surat undangan nomor 62/BA-WASLU-PROV.BA-04/PM.00.02/2018, Selasa (6 /3)pagi pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Panwaslu Gianyar. Rochineng diminta untuk mengklarifikasi foto tersebut. Selain itu, Panwascam Ubud juga diminta Panwaslu Gianyar untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan permasalahan ini.
Sementara itu, Ketut Rochineng mengakui pihaknya sudah menerima surat undangan untuk datang ke Kantot Panwaslu Gianyar. “Nah, ini suratnya baru saya terima,” ungkap Rochineng yang ditemui NusaBali usai melayat ke rumah duka spa terapis Made Gede Gunawan, 37 yang meninggal di tempat kerjanya di Kuwait akibat serangan jantung, di Banjar Gua, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin kemarin.
Rochineng pun mengaku akan datang memenuhi undangan Panwaslu Gianyar. “Saya diundang untuk memberikan keterangan. Maksud dan tujuan itu saya kira. Saya harus datang,” jelas birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Rochineng menegaskan siap menghadapi Panwaslu Gianyar. Menurut Rochineng, adegan menaikkan telunjuk dalam foto tersebut dilakukan secara spontan. “Nggak disangka, nggak disengaja,” dalihnya. Rochineng menyebutkan, ketika itu situasi dan kondisi-lah yang membuatnya harus mengikuti arus. “Itu pas satu ruangan, ada orang foto-foto. Saya lihat kiri kanan. Saya nggak sengaja itu, nggak ada tujuan apa-apa, nggak ada maksud,” tegas birokrat yang juga penyai Pop Bali ini. *nvi
Komentar