nusabali

Suarjana Lengser dari Kursi Sekwan

  • www.nusabali.com-suarjana-lengser-dari-kursi-sekwan

Wayan Suarjana sebelumnya dilantik jadi Sekwan DPRD Bali, 3 Februari 2015, menggantikan Pande Putu Malihana yang meninggal

Asisten III dan Sekwan DPRD Bali Tukar Guling Jabatan


DENPASAR, NusaBali
Setelah 3 tahun menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Wayan Suarjana akhirnya lengser dari kursinya, Rabu (7/3) ini. Suarjana mendadak ditarik menjadi Asisten III Setda Provinsi Bali dan tukar guling jabatan dengan I Gusti Ngurah Alit, yang bakal menduduki kursi Sekwan DPRD Bali. Isu yang beredar, Suarjana lengser dari kursi Sekwan atas permintaan Pimpinan DPRD Bali.

Bocoran yang diperoleh NusaBali, Selasa (6/3), sejumlah Pimpinan DPRD Bali mendadak gelar Rapim (rapat pimpinan), sepekan lalu. Rapim kala itu untuk membahas tukar guling jabatan Sekwan dan Asisten III Setda Provinsi Bali. "Ya, agenda Rapim kala itu untuk mengganti Sekwan. Karena Sekwan memang jabatan politis, maka pergantiannya juga menjadi politis," tegas sumber NusaBali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin

Sumber yang enggan namanya dikorankan ini mengatakan, tukar guling jabatan Sekwan itu atas permintaan langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Rochineng. "Yang diminta jadi Sekwan DPRD Bali adalah Asisten IIII (Gusti Ngurah Alit, Red)," katanya.

Tidak disebutkan, apa alasan DPRD Bali untuk melengserkan Suarjana dari kursi Sekwan. Yang jelas, kata sumber tadi, DPRD Bali tidak ingin lagi kursi Sekwan diduduki Suarjana, pejabat Eselon II asal Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan. Suarjana sendiri sudah selama 3 tahun menjabat Sekwan DPRD Bali, sejak dilantik Gubernur Made Mangku Pasatika, 3 Februari 2015 lalu. Sebelumnya, Suarjana menjabat sebagai Kepala Dinas pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali. Kala itu, jabatan Kadispenda Provinsi Bali yang ditinggalkan Suarjana digantikan oleh I Made Santha.

Sayangnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama belum bisa dikonfirmasi NusaBali terkait lengsernya Suarjana dari kursi Sekwan. Saat dihubungi melalui telepon, Selasa kemarin, ponsel politisi senior PDIP mantan Bupati Tabanan dua kali periode ini bernada mailbox.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sugawa Korry, mengatakan mutasi Sekwan dan Asisten III yang merupakan tukar guling jabatan, adalah hal biasa. "Itu penyegaran, tidak ada sesuatu yang gawat. Jabatan Pak Suarjana juga naik," ujar Sugawa Korry, Selasa kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra juga mengatakan tukar guling jabatan Sekwan dan Asisten III adalah mutasi biasa. "Nggak ada yang spesial. Rotasi biasa saja ini. Pelantikannya dilakukan besok (hari ini),” tegas Dewa Mahendra.

Di sisi lain, I Gusti Ngurah Alit mengakui dirinya akan dilantik Gubernur menjadi Sekwan DPRD Bali, Rabu ini. "Saya sudah dapat undangan untuk pelantikan besok (hari ini). Mohon doa restunya, saya berkantor di DPRD Bali," ujar birokrat asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini kepada NusaBali.

Menurut IGN Alit, sebelum penetapan sebagai Sekwan DPRD Bali, dirinya sempat dipanggil Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama. Kala itu, dirinya dipanggil bersama 2 pejabat Eselon II Pemprov Bali lainnya. Mereka masing-masing Asisten I Setda Provinsi Bali Dewa Eka Wijaya Wardana dan Asisten II Setda Provinsi Bali, Dewa Putu Sunarta. "Ketua DPRD Bali meminta saya melaksanakan tugas sebagai Sekwan. Ya, saya tegaskan siap. Sebagai prajurit, di mana pun ditugaskan, harus siap," tandas IGN Alit yang juga mantan Karo Umum Setda Provinsi Bali.

Ditanya soal apa alasan dirinya diminta sebagai Sekwan, menurut IGN Alit, itu semuanya adalah kewenangan DPRD Bali dan pimpinan eksekutif Pemprov Bali. "Kalau apa alasannya, silakan tanya ke pimpinan kami. Saya hanya melaksanakan tugas saja," katanya diplomatis.

Sementara itu, Wayan Suarjana mengakui mutasi dirinya ke Asisten III Setda Provinsi Bali sudah direncananya sejak lama. "Sudah lama itu rencananya. Tapi, baru besok pelantikannya. Saya akan laksanakan tugas ini dengan baik," tegas Suarjana.

Wayan Suarjana sendiri sebelumnya dilantik Gubernur Pastika menjadi Sekwan DPRD Bali, saat mutasi besar-besaran pada 3 Februari 2015 silam. Kala itu, Suarjana uang sebelumnya menjabat Kadispenda Provinsi Bali, diplot mengisi kursi lowong menyusul meninggalkan Sekwan DPRD Bali sebelumnya, Pande Putu Malihana. Sedangkan jabatan Kadispenda Provinsi Bali yang ditinggalkan Suarjana diisi Made Santha.

Sebelum dilantiknya Suarjana, kursi Sekwan DPRD Bali sempat selama 3 bulan dipegang Dewa Eka Wijaya Wardana dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Dewa Eka Wijaya adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bali (waktu itu). Ketika itu, jabatan Sekwan DPRD Bali praktis lowong menyusul meninggalnnya Putu Pande Malihana, 31 Oktober 2014.

Pande Malihana meninggal saat dilarikan dari rumahnya di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung menuju RSUD Mangusada di Desa Kapal, Kecamatan Mengwi sekitar pukul 18.20 Wita akibat penyakit asma yang kronis. Sebelum meninggal, Pande Malihana---yang diangkat menjadi Sekwan DPRD Bali per 29 Mei 2011 lalu---sudah hampir 9 bulan tidak aktif kerja ke Gedung DPRD Bali, karena penyakitnya. *nat

Komentar