Penjabat Bupati Diperiksa 2 Jam
Penjabat Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, penuhi undangan dari Panwaslu Gianyar untuk klarifikasi terkait foto angkat telunjuk bersama sejumlah tokoh politik saat hadiri upacara Pelebon Agung di Puri Agung Ubud.
Rochineng Penuhi Undangan Panwaslu
GIANYAR, NusaBali
Penjabat Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali ini datang ke Kantor Panwaslu Gianyar tepat waktu, Selasa (6/3) pagi puku l0.05 Wita. Diperiksa selama 2 jam, Ketut Rochineng dicecar Panwaslu dengan 45 pertanyaan.
Saat memenuhi panggilan Panwaslu, Selasa pagi, Ketut Rochineng didampingi Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gde Alit Mudiarta. Begitu tiba, Rochineng langsung masuk ruangan klarifikasi dengan disambut oleh Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, beserta anggotanya.
Pertemuan Rochineng dengan Panwaslu Gianyar berlangsung secara tertutup selama 2 jam, hingga siang pukul 12.05 Wita. Selama Rochineng berada dalam ruangan, Kantor Panwaslu yang berada di kompleks Stadion Kapten Wayan Dipta kawasan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar dijaga ketat aparat kepolisian. Penjagaan secara terbuka dan tertutup dari Polres Gianyar dan Polsek Blahbatuh ini dilakukan untuk antisipasi segala kemungkinan, termasuk hadirnya anggota ormas.
Seusai pertemuan, Ketua Panwaslu Gianyar Wayan Hartawan mengungkapkan Rochineng dicecar 45 pertanyaan terkait fotonya saat angkat telunjuk secara bersama-sama tokoh politik ketika palebon di Puri Agung Ubud, Jumat (2/3) lalu. “Prinsipnya, beliau (Rochineng) memang mengakui dan membenarkan kejadian itu,” ujar Hartawan. Sebagai tindak lanjut, kata Hartawan, Panwaslu segera akan melakukan kajian.
Menurut Hartawan, pihaknya sudah memiliki 2 alat bukti yang kuat untuk menangani kasus ini. Bukti pertama, berupa foto dan tulisan terkait angkat telunjuk tersebut. Bukti kedua, surat keterangan sumpah, kaitannya dengan status Rochineng sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Satu sisi kami sudah dapatkan kebenaran dari foto itu. Terkait juga dengan keterangan lain. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan norma yang berlaku,” jelas Hartawan.
Hartawan menegaskan, klarifikasi dari Rochineng akan dijadikan bahan untuk menentukan apakah perilakunya bertentangan dengan norma atau tidak. “Sebentar lagi kami akan bahas, kami kaji secepatnya,” tandas Hartawan. Jika dipandang perlu, tidak menutup kemungkinan Rochineng akan dipanggil kembali oleh Panwaslu. Termasuk pula memanggil saksi lain terkait peristiwa itu. “Kalau ada pelanggaran, kami cari saksi lain yang mendukung peristiwa ini,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Rochineng menegaskan bahwa peristiwa angkat telunjuk itu hanya spontanitas. “Kebetulan duduk bersama politisi disana. Saya difoto, saya tidak sengaja karena sebelah saya gini jari, jadi saya spontan ikut. Tidak sengaja itu,” tegas Rochineng.
Birokrat dan penyanyi Pop Bali pelantun tembang ‘Bali Shanti’ ini juga mengungkap peristiwa di Puri Agung Ubud itu hanya berlangsung beberapa detik. “Sebentar sekali itu. Yang ambil foto saya tidak tahu. Spontanitas, tidak ada tujuan dan maksud apa-apa, tidak ada unsur politik,” jelas birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.
Rochineng sendiri mengaku dirugikan dengan perisitiwa ini. Sebab, waktunya kembali terbagi untuk melakukan klarifikasi ke Panwaslu. “Ya, jelas dirugikan. Kalau sampai begini, saya kan jelas jadi repot,” katanya.
Terkait apakah akan ada upaya hukum, menurut Rochineng, kasus ini sudah selesai. Sebagai ‘bapaknya’ para ASN di Bali, Rochineng pun tak lupa berpesan supaya peristiwa serupa tidak terulang lagi. “PNS saya minta jaga netralitasnya. Agar jangan ada tindakan seperti ini terulang lagi,” pintanya.
Sebelumnya diberitakan, saat menghadiri upacara Palebon Agung di Puri Agung Gianyar, Jumat lalu, Ketut Rochineng duduk di Bale Daja, berjejer bersama I Komang Gede Sanjaya (Ketua DPC PDIP Tabanan yang kini Wakil Bupati Tabanan), I Gusti Ngurah Jaya Negara (Sekretaris DPD PDIP Bali yang kini Wakil Walikota Denpasar), dan I Gusti Ngurah Gede (Ketua DPC PDIP Denpasar yang kini Ketua DPRD Denpasar). Saat dilakukan foto bersama, mereka semua menaikkan telunjuk, yang seolah mengekpresikan Salam Satu Jalur. Foto itu seakan mendukung pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace), Cagub-Cawagub Bali yang identik dengan ‘Salam Satu Jalur’.
Foto angkat telunjuk ini kemudian dengan cepat terkirim melalui aplikasi WA kepada Bawaslu Bali, disertai tulisan ‘Apakah boleh berfoto seperti ini?’ Selanjutnya, Banwaslu Bali memerintahkan Panwaslu Gianyar untuk menangani permasalahan tersebut, karena lokasi kejadian berada di wilayah Gumi Seni.
Atas perintah Bawaslu Bali, Panwaslu Gianyar menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaksanakan rapat internal yang dihadiri oleh para Ketua Panwascam Se-Kabupaten Gianyar, Sabtu (3/3) pagi pukul 10.40 Wita, di Kantor Panwaslu Gianyar, Jalan Bypass Darma Giri Komplek Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa Panwaslu Gianyar akan mengundang Ketut Rochineng dengan surat undangan nomor 62/BA-WASLU-PROV.BA-04/PM.00.02/2018, Selasa (6 /3)pagi pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Panwaslu Gianyar. Rochineng diminta untuk mengklarifikasi foto tersebut. Selain itu, Panwascam Ubud juga diminta Panwaslu Gianyar untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan permasalahan ini. *nvi
1
Komentar