nusabali

Lima Kandidat Tarung di Pemilihan Perbekel Bunutin

  • www.nusabali.com-lima-kandidat-tarung-di-pemilihan-perbekel-bunutin

Lima kandidat bersaing memperebutkan posisi Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Mereka mewakili masing-masing banjar di Desa Bunutin.

BANGLI, NusaBali

Saat ini masih tahap kampanye. Pencoblosan dijadwalkan pada 19 Maret 2018. Dari kelima calon itu, ada berstatus incumbent. Sekretaris Desa Bunutin, I Ketut Pujayasa, mengungkapkan Pemilihan Perbekel Desa Bunutin periode 2018-2024 diikuti lima calon. Nomor urut 1 Ida I Dewa Made Rai Adnyana perwakilan dari Banjar Dadia Puri Bunutin, nomor urut 2 Sang Nyoman Karnata dari Banjar Selati, nomor urut 3 I Ketut Librata Jaya dari Banjar Guliang Kawan, nomor urut 4 I Nengah Sukerta dari Banjar Bunutin, dan nomor urut 5 I Ketut Sentana dari Banjar Dukuh. “Ida I Dewa Made Rai Adnyana adalah incumbent. Masa tugasnya berakhir tahun 2016 lalu,” terang Pujayasa, Selasa (6/3).

Pujayasa mengatakan, tahapan Pemilihan Perbekel Desa Bunutin hampir sama dengan pemilu pada umumnnya, diisi dengan tahapan sosialisasi dan kampanye. Sosialisasi dan kampanye sudah berlangsung mulai tanggal 2 Maret dan berakhir tanggal 10 Maret nanti. Kampanye dan sosialisasi dilaksanakan di masing-masing banjar dan diikuti seluruh calon. “Sosilisasi dan kampanye diisi sesi tanya jawab untuk seluruh calon berkaitan dengan visi misi para calon,” ungkapnya.

Setelah tahapan sosiliasi dan kampanye selanjutnya masa tenang dari tanggal 11 Maret sampai 18 Maret dan tanggal 19 Maret pelaksanaan pemungutan suara. Jumlah pemilih sebanyak  3.016 orang terbagi dalam 6 TPS. TPS  001 di Banjar Dadia Puri Bunutin jumlah pemilihnya 511 orang, TPS 002  Banjar Bunutin 542 pemilih, TPS 003 Banjar Dukuh 468 pemilih, TPS 004 Banjar Selati 358 pemilih, TPS 005 Banjar Guliang Kawan 544 pemilih, dan TPS 006 Banjar Guliang Kawan 523 pemilih. “Kami berharap Pilkel berjalan aman dan lancar dan  masyarakat memilih sesuai hati nurani,” harapnya. Ditambahkan, tiap-tiap TPS  dikawal 7 petugas meliputi 2 Hansip, saksi, dan petugas pemungutan suara. Masing-masing calon menempatkan satu saksi di setiap TPS. *e

Komentar