BUMDes Pucaksari Terpaksa Dibekukan
Dana Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara sebesar Rp 1,020 miliar di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng bermasalah.
Gerbangsadu Rp 1 Miliar Bermasalah
SINGARAJA, NusaBali
Pihak desa pun terpaksa membekukan seluruh bidang usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Informasi di lapangan, Desa Pucaksari yang berada di perbatasan Kabupaten Buleleng-Kabupaten Tabanan-Kabupaten Jembrana mendapat kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1,020 miliar dari Pemprov Bali tahun 2012. Dana Gerbangsadu program yang diperuntukkan buat desa dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen ini dikucurkan untuk mempercepat akselerasi pengentasan kemiskinan di Desa Pucaksari.
Dana Gerbangsadu itu kemudian dikelola melalui BUMDes Pucaksari, dengan dua bidang usaha, yakni Simpan Pinjam dan Toserba (Toko Serba Ada). Kedua bidang usaha itu mendapat modal awal masing-masing Rp 400 juta yang bersumber dari dana Gerbangsadu. Sedangkan sisa dana Gerbangsadu sebesar Rp 200 juta digunakan untuk pembangunan fisik Gedung BUMDes dan Rp 20 juta lagi dipakai operasional.
Awalnya, kedua bidang usaha ini berjalan normal. Tapi, setelah berjalan 4 tahun, ternyata banyak kejanggalan dalam pengelolaan. Pengurus BUMDes diduga membuat laporan fiktif, karena antara pertanggungjawaban dengan fakta yang ada di lapangan tidak sesuai. Banyak barang dagangan dalam usaha Toserta tidak jelas. Demikian juga dengan usaha Simpan Pinjam, banyak kredit macet.
Muncul kecurigaan, ada pengurus yang ikut memakai dana BUMDes. Bahkan, dana sebesar Rp 30 juta yang tersimpan dalam brankas sempat dikabarkan hilang. Menyusul kondisi tersebut, pihak Desa Pucaksari kemudian terpaksa membekukan seluruh kegiatan BUMDes, sampai pengurus membuat pertanggungjawaban pengelolaan dana. Namun, hingga awal Maret 2018 ini, permasalahan itu tidak kunjung menemukan solusi.
Kepala Desa (Perbekel) Pucaksari, I Nyoman Dharma, membenarkan pengelolaan dana Gerbangsadu Mandara yang bermasalah. Perbekel Nyoman Dharma mengakui seluruh kegiatan BUMDes telah dibekukan, akibat tidak jelasnya pertanggungjawaban pengelolaan dana Gerbangsadu.
“Pembekuan BUMDes itu atas saran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Provinsi Bali, karena kami sudah melaporkan persoalan ini,” ungkap Perbekel Nyoman Dharma saay dikonfirmasi NusaBali di ruang kerjanya di Kantor Desa Pucaksari, Rabu (7/3).
Nyoman Dharma menjelaskan, sejak muncul kecurigaan ada yang tidak beres dalam pengelolaan BUMDes yang sumber dananya dari Gerbangsadu, pihaknya bersama tokoh masyarakat berusaha menyelesaiakan masalah ini. Dari hasil penelusuran, diketahui jumlah dana yang tidak jelas cukup banyak.
Menurut Dharma, usaha Toserba, jumlah kerugian mencapai Rp 140 juta. Sedangkan untuk usaha Simpan Pinjam, kerugiannya bahkan mencapai Rp 249 juta, karena banyak kredit macet. “Dari penelurusan itu, ada pengurus yang ikut memakai dana. Dan, itu sudah diakui. Pengurus bersangkutan juga sudah membuat surat pernyataan, tapi sampai saat ini belum punya itikad untuk menyelesaikannya,” papar Dharma.
Dalam surat pernyataan itu, kata Dharma, pengurus yang menjabat sebagai Ketua BUMDes Pucaksari, Nyoman Jinarka, mengakui memakai dana sekitar Rp 77 juta. Dari jumlah itu, baru Rp 30 juta yang telah dikembalikan, sedangkan sisanya sebesar Rp 47 juta dijanjikan akan dilunasi September 2017 lalu.
“Nyatanya, sampai sekarang belum dibayar. Kami sudah mengundang yang bersangkutan empat kali, bahkan ke Provinsi Bali juga. Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” katanya. Terkait persoalan itu, Dharma selaku Perbekel Pucaksari berencana membentuk tim guna menyelematkan dana-dana tersebut, sambil berkoordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Bali. *k19
1
Komentar