Polisi Amankan Empat Pelaku
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan mereka sebagai pengedar.
Jaringan Baru Narkoba Terungkap
SINGARAJA, NusaBali
Empat orang yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba, Minggu (14/2) sekitar pukul 04.00 Wita, diamankan Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Buleleng dan Polsek Seririt. Empat pelaku ini disebut sebagai jaringan baru narkoba diamankan di dua tempat berbeda.
Seorang pelaku berinisial GW, 37, warga Kelurahan Seririt, Buleleng, diamakan di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng. Saat digrebek dalam operasi antik tersebut, polisi mengamankan barang bukti (BB), diduga narkoba jenis shabu-shabu 0,09 gram dan uang tunai Rp 25 ribu dalam kantong celana pelaku.
Dalam waktu sama, tim gabungan mengamankan tiga pelaku lainnya di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Saat itu polisi menggrebek di rumah KDA, 35, warga Desa Unggahan. Polisi juga menemukan dua pelaku lain yakni KS,37, dan PT,39, yang juga warga Desa Unggahan.
Dari rumah KDA, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan mereka sebagai pengedar. Diantaranya ada dua paket shabu-shabu masing-masing berat 0,21 gram dan 0,10 gram, uang tunai Rp 700 ribu, alat timbang, gunting, pipet, korek api, dan baterai alat timbang digital.
“Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Karena masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini karena mereka jaringan baru dan tidak ada yang terkait dengan pelaku-pelaku yang tertangkap sebelumnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan, Minggu (14/2) sore.
Pihaknya telah mengirim sejumlah BB tersebut untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Bali di Denpasar. Empat pelaku masih diamankan di Mapolsek Seririt. 7 k23
Komentar