nusabali

'Belum Ada Pembatalan Bandara Buleleng'

  • www.nusabali.com-belum-ada-pembatalan-bandara-buleleng

Gubernur Pastika tetap perjuangkan Bandara Internasional Bali Utara di Buleleng, karena sudah masuk Perda RTRW yang ketok palu tahun 2009

Kemarin Gubernur Dapat Klarifikasi Langsung dari Menko Kemaritiman

DENPASAR,NusaBali
Gubernur Made Mangku Pastika memastikan informasi batalnya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Buleleng sebagaimana pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di sebuah media, tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, Menko Luhut menegaskan tidak pernah ada keputusan pembatalan, melainkan baru sebatas adanya hasil studi dari Bank Dunia yang menggandeng Unud.

Gubernur Pastika menyatakan, informasi batalnya pembangunan Bandara Buleleng telah meresahkan masyarakat. Karena itu, Pastika berinisiatif mengkonfirmasi Menko Luhut melalui telepon, Rabu (7/3) siang, perihal kebenaran informasi batalnya pembangunan Bandara Buleleng tersebut. Dari konfirmasi itu, Menko Luhut menegaskan belum ada keputusan pembatalan. Yang ada baru hasil studi dari Bank Dunia bersama Unud.

“Menteri Luhut baru diberi laporan sementara oleh tim World Bank (Bank Dunia) dan Unud. Jadi, belum final. Makanya, minggu depan saya diundang untuk presentasi dan tukar informasi serta kajian,” ungkap Pastika dalam jumpa pers di Ruangan Rapat Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu sore.

Pastika mengatakan, pihaknya sedang caritahu siapa tim dari Unud, siapa pula tim dari Bank Dunia yang melakukan kajian terkait Bandara Buleleng. “Saya sedang cari mereka untuk dapat penjelasan hasil survei sementara soal bandara. Apa kajian dan hasil survei mereka, saya mau tahu,” tandas Pastika. Menurut Pastika, salah satu cara menyeimbangkan Bali Selatan-Bali Utara untuk pemerataan dan tidak ada ketimpangan pendapatan masyarakat adalah Bandara Buleleng.

“Dari dulu cita-cita kita adalah dengan infrastruktur Bandara Buleleng. Sudah ada studi dua perusahaan (terkait Bandara Buleleng, Red), yakni Airport Kinesis Consulting Kanada (yang diwakili PT Bandara Internasional Bali Utara/BIBU) dan PT Pembangunan Bali Mandiri. Dulu banyak yang mau, tapi dua perusahaan ini saja saya rekomendasi. Mereka ini kita yang minta lakukan feasibility study (PS), tapi sampai sekaang belum ada kepastian,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.

Nah dalam perjalananya, kata Pastika, ternyata ada survei dari Bank Dunia dan Unud. “Hasil survei itu belum dipresentasikan. Baru minggu depan akan dipresentasikan. Kita diundang bersama DPRD Bali ke Jakarta, istilahnya tukar informasi,” sebut Pastika yang kemarin didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana dan Karo Humas & Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra.

Menurut Pastika, isu pembatalan pembangunan Bandara Buleleng itu berawal dari laporan hasil survei Bank Dunia yang menggandeng Unud. Survei mereka difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang direncanakan untuk Bali, bahwa yang paling signifikan adalah bandara di Bali Utara dan kereta api keliling Bali.

Dari hasil kajian mereka, pembangunan infrastruktur yang lebih feasible untuk menyeimbangkan Bali Selatan-Bali Utara adalah Jalan Tol menembus gunung, serta penambahan akses kapal yang menghubungkan Banyuwangi dan Bali Utara. Selain itu, survei Bank Dunia dan Unud juga tidak merekomendasikan pembangunan rel kereta api keliling Bali yang dinilai akan menimbulkan polusi.

“Mereka itu bilang Jalan Tol menembus gunung, buat terowongan di perut gunung. Padahal, mereka belum tahu persis budaya kita. Mereka belum dapat pemahaman soal kondisi kita di Bali. Dari aspek budaya, nggak mungkin buat terowongan di perut gunung,” sesal Pastika.

Pembangun Jalan Kereta Api keliling Bali juga disebut tidak feasible, karena mengganggu keindahan Pulau Dewata. “Padahal, keinginan dan maksud kita jalan mengelilingi Bali untuk memudahkan turis menuju lokasi pariwisata di titik tertentu. Daerah-daerah yang terisolir bisa terbuka di wilayah timur dan barat, sebagian di Selatan. Itu pun, menurut mereka, tidak feasible. Kita jangan sampai salah, maunya kita A, dkasi B. Ya nggak cocok,” katanya.

Pastika menegaskan, pembangunan Bandara Buleleng merupakan rencana strategis yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan. Pembangunan Bandara Buleleng telah direncanakan sejak 2009 dan tertuang dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Rencana tersebut terus digodok dan dimatangkan hingga mengerucut pada dua penawaran dari PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dan PT Pembangunan Bali Mandiri (Pembari), yang direkomendasi melakukan FS.

Kini, tiba-tiba ada survei yang dilakukan Bank Dunia dan Unud. Yang disayangkan Pastika, survei dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemprov Bali. Bahkan, hasil survei yang belum resmi dipresentasikan kepada pemerintah pusat, telah beredar luas dan menicu keresahan.

Menurut Pastika, jadi lucu orang yang meneliti masalah infrastruktur di pulau Dewata tidak menyampaikan hasilnya kepada Pemprov Bali. Menteri Perhubungan juga tidak ada bicara soal hasil kajian ini kepada Pemprov Bali. “Saya tidak pernah merasa dihubungi oleh World Bank. Kan lucu?” tandas Pastika seraya meminta masyarakat Bali tidak usah resah dengan informasi batalnya pembangunan Bandara Buleleng.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan, pihaknya akan berangkat Jakarta untuk mempertanyakan informasi batalnya pembangunan Bandara Buleleng ke Menhub Budi Karya Sumadi. “Kami bersama-sama Komisi III DPRD Bali akan berangkat 8 Maret 2018 ke Jakarta. Kita intinya mau mempertanyakan kenapa Bandara Buleleng batal, apakah memang benar batal? Kalau batal, alasannya apa? Kita ingin biar dapat penjelasan dan tidak menjadi informasi yang tak pasti,” ujar politis PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini kepada NusaBali, Rabu kemarin.

Kariyasa Adnyana menegaskan, kalau memang ada pembatalan pembangunan Bandara Buleleng, lembaga DPRD Bali setidaknya harus menerima tembusan surat. “Jadi, kami Komisi III DPRD Bali akan mengecek informasi tersebut ke Menhub. Kami tak ingin sekadar kabar burung yang membuat masyarakat resah dan kecewa, karena Bandara Buleleng sendiri sudah teryuang dalam Perda RTRW Provinsi Bali,” tegas Kariyasa yang sudah tiga kali periode duduk di DPRD Bali Dapil Buleleng. *nat

Komentar