Isi Jabatan Kasek, Bupati Pertimbangkan Rekomendasi Komite
Bupati Bangli, I Made Gianyar, punya kebijakan baru untuk pengisian posisi kepala sekolah tingkat SD dan SMP yang lowong.
BANGLI, NusaBali
Pengisian jabatan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Sekolah. Kebijakan itu diterapkan untuk mendukung proses pendidikan bermutu di Bangli. Sebab jika Kepala Sekolah (Kasek) dengan Komite Sekolah tidak ada komunikasi yang baik maka terjadi disharmoni di sekolah.
Menurut Bupati Made Gianyar, tidak ada aturan terkait rekomendasi Komite Sekolah untuk pengisian jabatan Kasek. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung proses pendidikan di Bangli. “Alangkah baiknya bila antara Kasek dengan Komite Sekolah terjalin hubungan yang baik, sehingga program sekolah juga bisa didukung oleh komite, begitu pula sebaliknya,” ungkap Bupati Made Gianyar, Rabu (7/3). Dikatakan, Kasek tidak hanya memiliki intelektual, namun juga mampu menjadi sosok panutan di lingkungan sekolah. “Selain pintar mengajar, pintar manajemen tapi juga harus bagus hubungan sosial di lingkungan sekolah baik dengan siswa, guru, pegawai, dan komite sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, Ngakan Sudarsana, mengungkapkan, Kasek yang lowong yakni di SDN 5 Jehem, SDN 1 Pengiangan, SDN 3 Sulahan, SDN 5 Sulahan, SDN Lembean, SDN Katung, SDN Bantang, SMP Satap 5 Kintamani, dan SMP Satap 6 Kintamani. “Kosongnya posisi Kasek karena ada yang pensiun dan kena mutasi,” ungkapnya. Kekosongan posisi jabatan Kasek karena memasuki usia pensiun terjadi di SD 5 Jehem, sementara SMP Satap 6 Kintamani memang kosong dari awal karena sekolah baru didirikan. “Kami sudah mengajukan Plt dan masih dilakukan kajian,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mendukung Bupati Gianyar melibatkan Komite Sekolah dalam pengisinan jabatan Kepala Sekolah. Alasannya, berjalan tidaknya sebuah program yang diluncurkan sekolah harus mendapat persetujuan dari komite. Maka dari itu Kasek dan Komite harus bersinergi, Kasek tidak bisa jalan sendiri. “Kalau antara Komite dengan Kasek tidak nyambung, program sekolah tidak dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. Sehingga sebelum pengisian posisi jabatan Kasek yang lowong, perlu masukan atau rekomindasi Komite Sekolah. *e
Menurut Bupati Made Gianyar, tidak ada aturan terkait rekomendasi Komite Sekolah untuk pengisian jabatan Kasek. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung proses pendidikan di Bangli. “Alangkah baiknya bila antara Kasek dengan Komite Sekolah terjalin hubungan yang baik, sehingga program sekolah juga bisa didukung oleh komite, begitu pula sebaliknya,” ungkap Bupati Made Gianyar, Rabu (7/3). Dikatakan, Kasek tidak hanya memiliki intelektual, namun juga mampu menjadi sosok panutan di lingkungan sekolah. “Selain pintar mengajar, pintar manajemen tapi juga harus bagus hubungan sosial di lingkungan sekolah baik dengan siswa, guru, pegawai, dan komite sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, Ngakan Sudarsana, mengungkapkan, Kasek yang lowong yakni di SDN 5 Jehem, SDN 1 Pengiangan, SDN 3 Sulahan, SDN 5 Sulahan, SDN Lembean, SDN Katung, SDN Bantang, SMP Satap 5 Kintamani, dan SMP Satap 6 Kintamani. “Kosongnya posisi Kasek karena ada yang pensiun dan kena mutasi,” ungkapnya. Kekosongan posisi jabatan Kasek karena memasuki usia pensiun terjadi di SD 5 Jehem, sementara SMP Satap 6 Kintamani memang kosong dari awal karena sekolah baru didirikan. “Kami sudah mengajukan Plt dan masih dilakukan kajian,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, mendukung Bupati Gianyar melibatkan Komite Sekolah dalam pengisinan jabatan Kepala Sekolah. Alasannya, berjalan tidaknya sebuah program yang diluncurkan sekolah harus mendapat persetujuan dari komite. Maka dari itu Kasek dan Komite harus bersinergi, Kasek tidak bisa jalan sendiri. “Kalau antara Komite dengan Kasek tidak nyambung, program sekolah tidak dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. Sehingga sebelum pengisian posisi jabatan Kasek yang lowong, perlu masukan atau rekomindasi Komite Sekolah. *e
1
Komentar